EXISTENSIL – Di bawah terik matahari Pulau Tomia, perahu-perahu kecil melaju perlahan menyusuri birunya laut Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Di atas salah satu perahu itu, tiga orang seorang polisi kehutanan, anggota Sara Adat, dan nelayan lokal bernama Supriadi menatap hamparan karang yang membentang di bawah mereka. Namun hari itu, mereka bukan sedang mencari ikan. Mereka sedang menjaga laut.
“Sekarang kami ikut patroli bersama petugas. Jadi tahu batas-batas kawasan dan mana yang harus dijaga,” kata Supriadi, nelayan dari Kelurahan Onemay, sambil tersenyum. Jumat (10/10/2025)
Menurut Supriadi menjaga laut adalah kewajiban karena laut masih menjadi sumber mata pencaharian warga. “Laut ini sumber hidup kami. Kalau rusak, habislah semua.”
Upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi Taman Nasional Wakatobi (TNW) kini tidak lagi bertumpu pada pemerintah semata. Kolaborasi antara Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), masyarakat adat, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menghadirkan pola pengelolaan baru yang berpijak pada kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan luas mencapai 1,32 juta hektare, di mana 97 persen di antaranya adalah laut, Wakatobi merupakan salah satu kawasan konservasi laut terbesar di Indonesia. Namun, kekayaan itu datang dengan tantangan: praktik penangkapan ikan dengan bom dan racun, perusakan terumbu karang, hingga pelanggaran zonasi kawasan.
Kepala Balai TN Wakatobi, La Ode Ahyar T. Mufti, menyadari bahwa penegakan hukum saja tidak cukup.
“Pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya kolaborasi ini memberi ruang hidup bersama agar sejahtera tumbuh bersama. “Masyarakat yang hidup dan tumbuh bersama laut, yang memahami adat dan ruangnya, justru menjadi kunci keberhasilan,” jelas La Ode.
Sejak Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan dan Pengamanan Bersama Masyarakat disahkan pada Agustus 2024, kegiatan patroli kini melibatkan semua unsur: petugas Polhut, anggota kepolisian, Sara Adat, dan kelompok masyarakat mitra konservasi.
Setiap bulan, tim gabungan ini mengadakan patroli rutin selama dua hingga tiga hari, menelusuri zona-zona konservasi dengan perahu kecil. Jika ada laporan pelanggaran seperti penggunaan bom ikan atau penambangan karang mereka segera turun tangan.
Menariknya, pengawasan kini juga berbasis teknologi. Melalui aplikasi Avenza Maps, para anggota patroli dapat melacak posisi mereka dan memastikan kegiatan nelayan berada dalam batas zonasi yang benar.
Namun di balik teknologi dan aturan, pendekatan manusiawi tetap dijaga. “Penegakan aturan dilakukan dengan prinsip pembinaan dan kemanusiaan,” tegas Ahyar. “Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi, bukan objek penindakan.”
Adat Sebagai Jalur Hukum Pertama
SOP yang disusun bersama YKAN memungkinkan pelanggaran ringan ditangani melalui mekanisme adat sebelum langkah hukum formal diambil. Sara Adat berperan penting untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga yang melanggar.
Pendekatan ini terbukti efektif meredam konflik dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan konservasi. Bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang sosial dan spiritual.
“Setiap gelombang dan terumbu punya makna bagi kami, menjaga laut berarti menjaga kehidupan,”ujar seorang tokoh adat di Pulau Wangi-Wangi.
Selain patroli, masyarakat juga terlibat dalam pencatatan aktivitas nelayan, pengawasan wisata bahari, dan penyuluhan konservasi di tingkat kampung. Program ini tak hanya melindungi ekosistem laut, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab ekologis di kalangan warga.
YKAN, sebagai mitra strategis, mendampingi kelompok kemitraan konservasi dan Sara Adat di berbagai pulau seperti Tomia, Wangi-wangi, dan Kaledupa. Dukungan diberikan melalui pelatihan, penguatan kelembagaan adat, dan edukasi tentang praktik perikanan ramah lingkungan.
Menurut Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN Yusuf Fajariyanto, pendekatan kolaboratif ini adalah bentuk nyata dari konservasi berbasis masyarakat. “Kolaborasi ini tidak hanya menjaga ekosistem laut, tetapi juga melestarikan warisan budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat pesisir, menjaga Wakatobi bukan hanya soal konservasi, tapi soal menjaga identitas dan kebanggaan masyarakatnya,” jelas dia.
Kini, Wakatobi menjadi contoh bagaimana konservasi dapat tumbuh dari akar masyarakat. Melalui sinergi antara adat dan negara, wilayah ini menunjukkan bahwa perlindungan laut tak harus berseberangan dengan kesejahteraan manusia.
Setiap patroli yang dilakukan bukan hanya upaya menjaga ekosistem, tetapi juga simbol dari rasa memiliki dan cinta terhadap laut. Di perahu-perahu kecil yang berlayar di antara gugusan karang, para penjaga laut Wakatobi menegaskan satu hal, bahwa masa depan laut Indonesia, sejatinya, dijaga oleh tangan-tangan yang tumbuh bersama laut itu sendiri.