Ketika sistem ekonomi-politik negara semakin represif, sentralistik, kapitalistik, dan koruptif dan cita-cita demokrasi dan keadilan sosial semakin menjauh maka sinergi diantara berbagai gerakan demokrasi adalah suatu keniscayaan. Kebutuhan untuk merumuskan strategi gerakan baru dibutuhkan agar berbagai aksi-aksi sosial tidak terus mengalami kemunduran, baik karena tindakan represif negara atau menjadi tumpul karena terlalu berkompromi dengan kepentingan pragmatis elite atau terlalu berjarak dengan aspirasi rakyat.
Oleh: Dekki Makhrozi*
Terpilihnya Prabowo-Gibran melalui berbagai manuver politik yang mengangkangi konstitusi, dan dukungan mayoritas parpol lintas “ideologi” kepada rezim Prabowo-Gibran menegaskan strukrur ekonomi-politik yang semakin terpolarisasi dimana berbagai kekuatan oligarki di balik partai-partai tersebut telah satu suara demi akses bersama terhadap kekayaan negara. Suara rakyat dengan demikian menjadi vis a vis terhadap kepentingan elite, dimana dalam kontestasi pemilu suara itu tereduksi sebatas pemberian “amplop”, pembagian sembako, dan berbagai transaksi material lain yang sebetulnya hanya menyentuh kebutuhan jangka pendek masyarakat.
Negara juga bergerak semakin represif, yang ditandai dengan pengesahan berbagai produk hukum kontroversial seperti revisi UU TNI, revisi UU Polri, hingga pengesahan UU KUHAP baru. Berbagai peristiwa kekerasan, intimidasi, hingga penghilangan nyawa mulai dari demonstrasi Agusutus 2025 yang berujung kerusuhan di berbagai daerah, hingga kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS Andri Yunus. Tidak berlebihan jika kita katakan bahwa rezim Prabowo-Gibran dalam 2 tahun masa pemerintahannya adalah rezim paling represif paska runtuhnya Orde Baru.
Walaupun saat ini kekuatan oligarki terkonsentrasi dalam barisan rezim, namun koalisi tersebut tetaplah cair, Prabowo bukanlah figur dominan yang mengendalikan secara penuh institusi-institusi politik pendukungnya. Pemilu 2029 tidak menjamin dukungan yang sama bagi rezim Prabowo-Gibran, bahkan duet Prabowo-Gibran juga sangat mungkin bubar pada 2029, semuanya akan ditentukan oleh lobi-lobi ekonomi-politik antar elite berdasarkan sumber daya yang dimiliki masing-masing.
Namun porsi peran militer dan kepolisian dalam politik dan ranah kehidupan sipil lainnya tidak akan berubah. Intervensi politik mereka yang sekarang ini diperluas, bagi aktivis demokrasi dipandang hanya sebatas untuk menjaga kepentingan rezim dan oligarki. Dengan demikian potensi lahirnya rezim represif dan pelanggaran HAM baru sangat mungkin terjadi.
Walaupun konstelasi antar elite selalu berdinamika, namun sistem politik dan ekonomi yang menopangnya tetap sama, dimana sumber daya politik dan ekonomi negara hanya terbuka bagi mereka yang memiliki sumber daya materi berlebih. Ajang pemilu hanya kompetisi legal bagi oligarki, yakni siapa yang akan mendapat akses berlebih dari sumber daya politik dan ekonomi negara.
Walaupun setiap pemilu seakan hanya mengkonsolidasi kekuatan oligarki, tapi tetap pemilu adalah momen konstitusional dan ideal bagi kekuatan sipil untuk merebut porsi sumber daya politik dan ekonomi negara dari monopoli oligarki. Pertanyaannya adalah bagaimana strategi itu dibangun agar pemilu tidak melulu menjadi ajang konsolidasi oligarki tapi sebaliknya menuju kepada konsolidasi demokrasi.
Perubahan Partisipatif
Pemilu paska Orde Baru sejatinya belum pernah melahirkan pemimpin yang benar-benar lahir dari rahim aspirasi rakyat. Jokowi paska Pemilu 2014 awalnya diklaim sebagai keberhasilan produk demokrasi, karena ia bukan berasal dari elite partai, pengusaha besar, atau trah dari suatu dinasti politik. Personifikasi politiknya yang dibangun semenjak menjadi walikota Solo hingga 2014 adalah pemimpin merakyat yang sederhana dan tanpa ambisi politik yang menggebu.
Di tahun 2019 hingga 2024 image politik ini akhirnya runtuh, anak-anaknya mulai berkarier dalam politik dan secara instan menjadi pejabat publik. Pada 2024 Gibran terpilih sebagai Wakil Presiden, Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatra Utara, dan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI, Jokowi berhasil membangun dinasti politik terbesar dalam sejarah politik Indonesia.
Sistem bernegara yang korup, manipulatif dan timpang ini menjadikan siapa saja yang terlalu lama berada di dalam sistem akan layu integritas moralnya. Kita tidak mungkin mengharapkan seorang “ratu adil” merevolusi sistem, kualitas individu elite tidak menjamin perbaikan sistem. Karena itu perubahan harus melibatkan rakyat sebagai sybyek, bersifat partisipatif dan bottom-up, merubah sistem bernegara dan struktur sosial menjadi lebih egaliter.
Sinergi Antar Gerakan
Gerakan sosial dalam arti aksi kolektif non-partisan untuk mendorong perubahan sosial memiliki beragam bentuk mulai dari yang dipelopori oleh individu hingga yang digerakkan oleh suatu institusi, dari yang berskala lokal hingga nasional. Elemen sosial penggeraknya mulai dari mahasiswa, buruh, petani, komunitas perempuan, masyarakat berbasis agama, dan lain sebagainya. Visi pergerakannya ada yang berfokus pada isu penegakan HAM, advokasi kaum marjinal, pelestarian lingkungan, dan lainnya.
Karena beragamnya gerakan sosial, para aktivisnya dalam rangka mensinergikan visi dan memperkuat solidaritas antar organisasi mencoba menghimpunnya ke dalam suatu wadah komunkasi bersama. ICSF atau Indonesia Civil Society Forum adalah salah satu media komunikasi antar gerakan sosial. Forum tahunan ini berhasil merumuskan isu bersama terkait masalah demokrasi dan mengadakan pertemuan regional di beberapa kota besar di Indonesia.
Tulisan ini mencoba menawarkan bentuk sinergi antar gerakan sosial yang berbeda, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi yang sudah dibangun. Tulisan ini berdasarkan pengalaman penulis menyusun tesis dengan tema gerkan sosial di Jakarta dengan subjek penelitiannya adalah Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).
JRMK adalah organisasi komunitas masyarakat marjinal di Jakarta. Pada tahun 2017 JRMK yang terdiri dari 26 kampung berskala RT melakukan kontrak politik dengan calon Gubernur DKI Anies Baswedan. Substansi dari isi kontrak politik tersebut adalah perlindungan hak-hak dasar masyarakat miskin kota, seperti legalitas tempat tinggal, mengakomodasi mata pencaharian mansyarakat miskin kota seperti PKL dan penarik becak.
Karena Anies Baswedan memenangi Pilkada Gubernur DKI, kontrak politik ini bisa direalisasikan secara bertahap. Mulai dari legalitas tempat tinggal dengan penerbitan surat-surat resmi, hingga pembangunan rumah susun bersubsidi. Pembentukan koperasi kampung yang difasilitasi pemerintah daerah dan pengakuan pkl sebagai pedagang resmi di beberapa lokasi yang dimiliki Pemda DKI.
Kesadaran politik warga sehingga warga bersedia melakukan kontrak politik alih-alih menerima godaan politik uang dibangun JRMK melalui pendidikan politik yang berlangsung secara kontinu baik formal maupun non-formal. Gerakan JRMK adalah gerakan demokrasi di tingkat mikro yang dipraktekkan dalam wilayah adminsitrasi terkecil, dimana kampung-kampung kota di Jakarta secara administratif berskala RT/RW. Sebagai gerakan demokrasi di tingkat mikro, maka model pembangunan demokrasi JRMK dapat dipraktekkan di tempat lain dan dikembangkan dengan variasi yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya di wilayah tersebut.
Di Jakarta ada 2.748 RW dimana 445 diantaranya adalah RW kumuh. JRMK sendiri terdiri dari 26 kampung berskala 1 RT hingga 1 RW yang berarti tidak lebih dari 1 persen dari total RW di Jakarta. Tapi gerakan kolektif dari kampung-kampung JRMK berhasil mempengaruhi kebijakan di tingkat provinsi dengan ditetapkannya Kepgub DKI Jakarta No. 878 Tahun 2018 dan Pergub DKI Jakarta No. 90 Tahun 2018 yang mengakomodir aspirasi masyarakat miskin kota Jakarta.
Maka jika gerakan ini diperluas dengan melibatkan berbagai gerakan sosial dan forum komunikasi yang sudah ada maka dampak politiknya akan jauh lebih besar. Tidak hanya mempengaruhi kebijakan pada level kepgub atau pergub tapi sangat mungkin pada level perda. Jika model gerakan ini dilakukan di berbagai titik di Indonesia, maka ia akan mempengaruhi kebijakan nasional dan secara gradual berkontribusi positif pada pembangunan demokrasi.
*Dekki Makhrozi Adalah pemerhati sosial lulusan Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta.