EXISTENSIL – Di tengah gempuran proyek raksasa dan janji investasi triliunan rupiah, suara rakyat kecil dari Pulau Rempang kembali menggema. Sukri, perwakilan Aliansi Tempang Bersatu dengan suara tegas menegaskan bahwa proyek raksasa ini membuat warga menderita.
“Ini membuat kami menderita. Kami bisa hidup tanpa mereka, tapi kami akan mempertahankan kampung kami. Banyak sejarah yang tidak bisa kami lupakan. Tolong, buka mata lebar-lebar kami ini berjuang,” ujarnya ditengah Media Briefing, laporan terbaru bertajuk ‘Buku Putih Valuasi Kerusakan Proyek Rempang Eco City’, Senin (13/10/2025)
Bagi Sukri dan ratusan warga lainnya, proyek ini bukan kemajuan, melainkan penghapusan identitas. “Banyak sejarah yang tidak bisa kami lupakan,” ujarnya lirih.
Hati Sukri juga tercabik mengingat segala yang lekat pada tanah adat dipaksa hilang dan diusir.“Dari makam leluhur, adat laut, sampai tradisi gotong-royong semuanya akan hilang kalau kami dipaksa pergi,” tukasnya.
Ishaka, sebagai warga Rempang, proyek ini bukan sekadar ancaman ekonomi, tapi ancaman eksistensi. “Kami sudah hidup di tanah ini turun-temurun. Laut dan hutan adalah sumber hidup kami. Yang kami minta sederhana: jangan cabut kami dari akar kami sendiri,” tambahnya.
Ishaka juga mengingatkan, bahwa pembangunan yang abai terhadap manusia dan alam hanyalah ilusi kemajuan. Rempang bukan sekadar wilayah administratif di selatan Batam. Ia adalah rumah bagi komunitas Melayu Tempatan yang telah menjaga laut, hutan bakau, dan pesisirnya selama berabad-abad.
Kata-kata Sukri dan Ishaka bukan sekadar seruan emosi, melainkan jeritan kolektif dari masyarakat yang telah turun-temurun hidup di tanah Rempang tanah yang kini diincar oleh proyek Rempang Eco City, yang diklaim pemerintah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan simbol transisi menuju ekonomi hijau.
Namun sejak proyek Rempang Eco City diumumkan pada 2023, kehidupan mereka berubah drastis. Konflik pecah, aparat turun, dan warga dipaksa meninggalkan rumah mereka demi pembangunan yang disebut ‘berorientasi masa depan’
Menimbang Ulang Makna Kemajuan Ekonomi
Di tengah euforia investasi dan jargon pembangunan hijau, laporan terbaru bertajuk “Buku Putih Valuasi Kerusakan Proyek Rempang Eco City” yang diluncurkan oleh Trend Asia dan Transparency International Indonesia (TII) menyingkap sisi gelap proyek yang disebut-sebut sebagai lompatan ekonomi hijau Indonesia.

Laporan yang disusun dalam kerangka Koalisi Solidaritas Nasional untuk Rempang ini memperlihatkan bahwa di balik narasi modernisasi dan kemajuan, Rempang justru menjadi saksi bagaimana pembangunan yang diklaim “ramah lingkungan” berujung pada krisis sosial dan ekologis yang dalam bagi masyarakat Melayu Tempatan.
Proyek Rempang Eco City, yang dirancang sebagai kawasan industri kaca dan energi surya, sejak awal dikampanyekan sebagai simbol keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau. Namun, laporan valuasi terbaru mengungkapkan hal sebaliknya.
Nilai investasi Xinyi Glass Holdings, calon investor utama asal Tiongkok, mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080. Tapi ketika dihitung dari sisi kerugian lingkungan dan sosial—mulai dari hilangnya mata pencaharian, abrasi, punahnya flora-fauna, hingga gangguan kenyamanan hidup warga—kerugiannya mencapai Rp165 triliun, atau hampir 50% dari total nilai investasi.
Lebih jauh lagi, laporan ini menemukan bahwa ongkos ekologis bulanan bahkan 3,33 kali lebih tinggi dari potensi ekonomi lokal masyarakat Rempang, yaitu Rp32,77 juta per rumah tangga, jauh di atas klaim pemerintah yang hanya Rp3 juta per rumah tangga per bulan. “Melalui riset ini kami membuktikan bahwa proyek yang disebut hijau justru menciptakan krisis ekologis dan sosial,” tegas Peneliti Trend Asia Zakki Amali.
Menurutnya, proyek Rempang bukan sekadar konflik lahan, tetapi konflik nilai antara logika kapital dan keberlanjutan hidup manusia. Nilai ekonomi ruang hidup masyarakat Rempang, katanya, jauh lebih besar daripada keuntungan yang dijanjikan investasi. “Kita sedang menyaksikan bagaimana pembangunan mengorbankan kehidupan demi angka pertumbuhan,” ujarnya.
Pandangan itu sejalan dengan Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya yang menilai proyek Rempang sebagai simbol dari ketimpangan transisi energi di Indonesia. “Rempang adalah cermin dari bagaimana jargon pembangunan hijau sering kali dijalankan tanpa keadilan. Pemerintah memakai label hijau, tapi menyingkirkan masyarakat yang justru paling menjaga lingkungan,” ungkap Tata.
Salah satu suara paling keras datang dari Salsabila Khairunnisa, pengacara dari koalisi Gerakan Rakyat Menggugat PSN (GERAM PSN). Ia menilai bahwa akar persoalan Rempang terletak pada cara pemerintah melihat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang masih berpijak pada paradigma lama ala Simon Kuznets ekonom yang pada 1930-an memperkenalkan konsep Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai ukuran kemajuan.
“Model pembangunan yang mengagungkan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial dan ekologis sudah usang,” tegas Salsabila.
Menurut Salsa, teori Kuznets yang dulu mungkin relevan untuk mengukur produktivitas pasca-Perang Dunia II kini gagal membaca kompleksitas krisis iklim dan ketimpangan sosial yang ditimbulkan oleh proyek-proyek raksasa.
“Label PSN tidak boleh menjadi tameng untuk menyingkirkan warga dan menutup ruang demokrasi. Rempang adalah simbol bagaimana paradigma lama pembangunan yang hanya mengejar angka pertumbuhan berubah menjadi proyek penindasan yang dilegalkan,” ujarnya.
Salsa menekankan, pembangunan sejati seharusnya menempatkan manusia dan ekosistem sebagai subjek, bukan korban kebijakan. “Proyek Rempang Eco City yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) masih menyisakan ketidakjelasan hukum. Meski Perpres No. 12 Tahun 2025 telah menggantikan aturan lama, pemerintah belum menjelaskan apakah Rempang masih termasuk dalam daftar PSN atau tidak. Ketiadaan kejelasan ini membuka ruang abu-abu yang berpotensi dimanfaatkan untuk melegitimasi tindakan sewenang-wenang terhadap warga,” bebernya.
Bentrokan besar yang terjadi pada September 2023 menjadi bukti nyata: aparat gabungan dan warga Melayu Tempatan berhadap-hadapan akibat pematokan lahan proyek yang dikelola oleh anak usaha milik konglomerat Tommy Winata (Arthagraha Group). Sejak saat itu, Rempang menjadi simbol bagaimana proyek “strategis nasional” bisa berubah menjadi proyek yang menyingkirkan rakyat.
Buku Putih Valuasi Kerusakan Rempang Eco City
Buku Putih Valuasi Kerusakan Proyek Rempang Eco City menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati tak bisa diukur semata dari pertumbuhan ekonomi. Ia menantang paradigma Simon Kuznets yang selama puluhan tahun mendominasi kebijakan pembangunan dunia—bahwa pertumbuhan ekonomi otomatis akan memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Rempang membuktikan sebaliknya: pertumbuhan tanpa keadilan justru memperdalam luka sosial dan ekologis.
Dari pulau kecil di selatan Batam ini, lahir seruan untuk menata ulang makna kemajuan: pembangunan yang berkeadilan, bukan sekadar yang tumbuh di atas kertas.
Di balik gemerlap jargon pembangunan dan investasi besar-besaran, Pulau Rempang menyimpan kisah lain: tentang warga yang menolak digeser, tentang laut yang kehilangan napas, dan tentang nilai kehidupan yang tak tercatat dalam neraca investasi.
Pulau kecil di gugusan Kepulauan Riau ini hanya seluas 16.500 hektare, atau sekitar 165 kilometer persegi jauh di bawah batas 2.000 km² yang dikategorikan sebagai pulau kecil. Namun di balik ukurannya yang mungil, Rempang menjadi panggung besar tarik-menarik kepentingan antara pembangunan industri dan keberlanjutan hidup masyarakatnya.
Melalui penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang digadang-gadang bakal menjadi kawasan industri kaca dan surya modern. Pemerintah menyebut proyek ini sebagai “lompatan ekonomi hijau.”
Namun, hasil riset yang diseminasi dalam Buku Putih Rempang menampilkan wajah lain dari pembangunan tersebut.
Riset tersebut menelusuri valuasi ekonomi dan ekologis dari proyek Xinyi, calon investor asal Tiongkok yang akan beroperasi hingga tahun 2080. Nilai investasi Xinyi tercatat Rp381 triliun. Namun, jika kerugian lingkungan dan sosial masyarakat diperhitungkan, nilainya bisa mencapai Rp165 triliun—hampir separuh dari total investasi yang dijanjikan.
Artinya, di balik angka triliunan rupiah yang diagungkan sebagai kemajuan, tersimpan ongkos ekologis dan sosial yang sangat besar ongkos yang harus dibayar dengan rusaknya ekosistem pesisir dan tercerabutnya akar kehidupan masyarakat adat Melayu yang telah ratusan tahun hidup di pulau itu.
Riset ini juga membongkar kesenjangan besar dalam cara negara menilai “kemajuan.” Menurut temuan Buku Putih, potensi ekonomi masyarakat lokal Rempang sebenarnya mencapai Rp32,77 juta per rumah tangga per bulan angka yang jauh melampaui klaim pemerintah, yang hanya Rp3 juta per rumah tangga per bulan.
Perbedaan ini bukan sekadar hitungan statistik, tetapi menunjukkan bagaimana kebijakan publik sering kali meniadakan nilai ekonomi berbasis komunitas: nelayan, petani, perempuan pesisir, dan jaringan sosial yang menopang ekonomi informal di pulau itu.
Kajian Buku Putih Rempang menegaskan pentingnya pendekatan valuasi ekonomi ekologis cara pandang yang menilai nilai lingkungan, sosial, dan budaya setara pentingnya dengan nilai investasi. Dengan metode ini, peneliti berupaya memperlihatkan bahwa pembangunan tak bisa hanya diukur dari angka Produk Domestik Bruto (PDB) atau nilai investasi asing semata.
Rempang menjadi cermin dari kegagalan kebijakan pembangunan yang hanya melihat dari atas: megah di atas kertas, tapi rapuh di lapangan. Sementara itu, masyarakat setempat yang sebenarnya telah menghidupi ekosistem laut dan darat secara berkelanjutan malah menjadi pihak yang tersingkir atas nama “proyek strategis.”
Buku Putih Rempang bukan sekadar laporan riset, tetapi juga seruan moral: bahwa pembangunan seharusnya tidak meminggirkan manusia dan alam. Ia menantang cara pandang lama yang menilai kemajuan dari seberapa besar investasi masuk, bukan seberapa adil manfaatnya dibagi.