Mengetuk Pintu Dunia, Darurat Perokok Anak Indonesia Dibawa ke PBB

EXISTENSIL – Peringatan Hari Kesehatan Dunia diperingati 7 April,  tahun ini mengusung tema global “Together for Health. Stand with Science,” suara generasi muda Indonesia menggema hingga panggung internasional. Merasa upaya advokasi di dalam negeri tidak lagi cukup, aliansi 34 organisasi kepemudaan mengambil langkah diplomasi yang tidak biasa, menyurati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyampaikan kondisi darurat perokok anak di Indonesia.

Dipimpin oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), surat terbuka berdaulat (Sovereign SOS) tersebut dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. Langkah ini mencerminkan kegelisahan mendalam kaum muda terhadap lemahnya perlindungan generasi masa depan dari ancaman industri tembakau.

Koalisi pemuda mengungkap bahwa koridor kebijakan kesehatan di Indonesia dinilai telah “tersandera” oleh kepentingan industri tembakau. Sepanjang akhir tahun 2025 saja, tercatat sedikitnya 266 peristiwa intervensi industri yang melibatkan lebih dari 150 pejabat publik, sebuah kondisi yang dianggap melemahkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari epidemi zat adiktif.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai situasi ini berpotensi mengancam masa depan Indonesia. Ia menyoroti bahwa Human Capital Index (HCI) Indonesia masih berada pada angka 0,54, yang berarti anak-anak Indonesia hanya mampu mencapai sekitar setengah dari potensi produktivitasnya. “Masalah kesehatan dan adiksi yang seharusnya dapat dicegah menjadi penghambat utama pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” katanya, Rabu (08/04/2026)

Di balik kontribusi cukai yang mencapai sekitar Rp216 triliun, koalisi pemuda menilai terdapat kerugian ekonomi yang jauh lebih besar. “Hilangnya produktivitas akibat penyakit terkait rokok diperkirakan mencapai Rp2.755,5 triliun, hampir setara dengan anggaran negara. Fakta ini memperkuat argumen bahwa industri tembakau lebih merupakan beban daripada aset bagi pembangunan nasional,” ujar Manik.

aniel Beltsazar Jacob, perwakilan IYCTC, menyoroti peningkatan signifikan penggunaan vape di kalangan remaja, yang melonjak hingga sepuluh kali lipat sejak 2021. “Lebih mengkhawatirkan lagi, temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa cairan vape kini dapat mengandung zat narkotika seperti THC dan amfetamin, menjadikannya ancaman tidak hanya bagi kesehatan masyarakat tetapi juga keamanan nasional,” ungkapnya.

Rokok dan Hak Nutrisi Anak

Khoirunnajib Berliansyah dari BEM Universitas Sebelas Maret mengungkap bahwa rumah tangga perokok mengalokasikan sekitar 10,7% pengeluaran bulanan untuk rokok lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk protein hewani maupun pendidikan anak. “Kondisi ini turut berkontribusi pada sulitnya penurunan angka stunting yang masih berada di kisaran 19,8%,” jelas dia.

Sarah Rauzana, Chairperson ASEAN Youth Organization (AYO), yang menyoroti posisi Indonesia sebagai satu-satunya negara di ASEAN yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). “Ketertinggalan ini menyebabkan perlindungan terhadap anak, khususnya dari paparan iklan lintas batas di ruang digital, menjadi yang paling lemah di kawasan Asia Tenggara,” ucapnya.

Agar diketahui, pengiriman surat terbuka ini dilakukan secara simbolis bersamaan dengan berlangsungnya International One Health Summit di Lyon, Prancis, sehingga suara pemuda Indonesia hadir pada momentum penting dalam agenda kesehatan global. Koalisi berharap intervensi internasional dapat mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional.

Enam Tuntutan Strategis

Melalui surat tersebut, aliansi 34 organisasi pemuda menyampaikan enam tuntutan utama kepada PBB dan WHO, antara lain: Transparansi interaksi antara industri tembakau dan pejabat publik serta desakan ratifikasi FCTC, mekanisme hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban industri atas kerugian ekonomi dan lingkungan, pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta nikotin di seluruh jaringan internet, penerapan “firewall” antara industri tembakau dan proses kebijakan PBB/WHO, integrasi indikator pengendalian tembakau dalam penilaian Human Capital Index Plus (HCI+), pembatasan tegas akses terhadap produk tembakau dan nikotin untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Langkah diplomasi ini menjadi simbol perlawanan generasi muda terhadap apa yang mereka anggap sebagai kegagalan perlindungan negara. Dengan membawa isu ini ke tingkat global, mereka berharap bonus demografi Indonesia tidak berubah menjadi bencana demografi akibat beban kesehatan dan adiksi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *