Tragedi Makan Bergizi Gratis, Ribuan Anak Sakit, Dua Tewas: Pemerintah Gagal Lindungi Siswa Sekolah

EXISTENSIL – Ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) diumumkan sebagai terobosan untuk mengatasi persoalan gizi anak sekolah, publik sempat menyambutnya dengan harapan besar. Di tengah inflasi pangan dan meningkatnya angka stunting, program ini dianggap sebagai langkah afirmatif negara dalam memastikan setiap anak mendapat asupan bergizi di sekolah. Namun, setahun berjalan, yang tersisa justru deretan kasus keracunan massal, korban yang terus bertambah, dan kebisuan pemerintah dalam memberi kepastian keadilan bagi para korban.

Kini, program yang awalnya diharapkan menumbuhkan generasi sehat dan cerdas justru meninggalkan trauma. Di sejumlah daerah, orang tua enggan lagi mengizinkan anak mereka makan dari dapur MBG. “Kami lebih memilih bekal dari rumah. Setidaknya kami tahu makanan itu aman,” ujar seorang ibu di Kuningan, yang anaknya sempat dirawat akibat keracunan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut, hingga 31 Oktober 2025, jumlah korban keracunan akibat program MBG telah mencapai 16.109 orang. Angka ini tersebar di berbagai daerah dan menandai tragedi pangan terbesar di sektor pendidikan dalam satu dekade terakhir. “Jumlah ini bukan sekadar statistik, tapi cermin dari gagalnya negara melindungi anak-anak di sekolah,” ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Selasa (4/11/2025)

Data JPPI menunjukkan, Oktober 2025 menjadi bulan dengan lonjakan korban tertinggi, mencapai 6.823 orang, naik tajam dari September (6.052 korban) dan Agustus (2.226 korban). Lonjakan ini terjadi meski pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), telah mengklaim melakukan evaluasi pada September lalu.

“Evaluasi yang ditempuh BGN hanya berhenti di permukaan menutup sebagian dapur penyedia makanan tanpa menyentuh akar masalah. Faktanya, jumlah korban justru meningkat setelah evaluasi dilakukan,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, langkah tersebut terbukti tidak efektif karena persoalan utama MBG bukan sekadar teknis dapur, tetapi sistem pengawasan, distribusi, dan jaminan mutu yang lemah serta tidak transparan.

Grafik pemantau MBG (Dok.JPPI)

Lebih dari itu, kasus terbaru bahkan melibatkan guru, orang tua, balita, hingga ibu hamil, menunjukkan bahwa lingkaran risiko telah meluas di luar kelompok sasaran utama. “Ini bukti nyata bahwa program MBG dijalankan secara terburu-buru, tanpa standar keamanan pangan yang ketat, dan tanpa sistem pengawasan yang akuntabel,” lanjutnya.

Dua Kasus Kematian, Tapi Tak Ada Tersangka

Tragedi ini semakin kelam setelah muncul laporan dua siswi yang diduga meninggal akibat konsumsi makanan MBG. Kasus pertama menimpa siswi SMKN 1 Cihampelas, Bandung Barat, pada akhir September 2025. Kasus kedua terjadi di SMAN Kadugede, Kuningan, Jawa Barat, pada 16 Oktober 2025. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka.

“Siapa yang bertanggung jawab? Apakah penyedia pangan sekolah, dinas pendidikan, atau BGN pusat? Pemerintah diam seribu bahasa,” kritik Ubaid.

Menurut Ubaid, kegagalan pemerintah membuka hasil audit dan enggan membentuk tim investigasi independen membuat publik kehilangan kepercayaan.

“Tragedi 16 ribu korban ini tidak bisa dinormalisasi. Ini bukan kecelakaan, tapi konsekuensi dari tata kelola yang amburadul. Anak-anak dijadikan korban dari program yang mestinya menyehatkan,” ujarnya tegas.

Ketika diluncurkan, program MBG diklaim sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas gizi dan konsentrasi belajar anak sekolah. Namun di lapangan, realitasnya jauh dari ideal. Banyak dapur penyedia MBG dikelola tanpa sertifikasi higiene dan sanitasi yang layak. Proses distribusi makanan sering kali dilakukan tanpa kontrol suhu, tanpa pengawasan petugas ahli gizi, dan dengan bahan pangan yang kualitasnya diragukan.

Sejumlah laporan lokal bahkan menemukan indikasi praktik mark-up dan pengadaan bahan pangan di bawah standar. “Alih-alih menyehatkan, MBG justru jadi ladang baru bagi praktik korupsi dan kelalaian birokrasi,” ujar Ubaid.

Kondisi ini sejalan dengan temuan JPPI di 10 provinsi, yang menunjukkan lemahnya koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan pihak penyedia pangan. Sebagian sekolah bahkan mengaku tidak tahu siapa penyedia makanan yang ditunjuk, karena seluruh proses dilakukan secara terpusat.

“Pemerintah tidak boleh menormalisasi ribuan anak yang jatuh sakit hanya karena program yang dikelola secara serampangan. Jika negara sungguh peduli pada anak, maka keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegas Ubaid.

Tragedi MBG mencerminkan ironi kebijakan publik yang gagal dalam implementasi. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan tidak ada anak sekolah yang kelaparan. Namun di sisi lain, minimnya perencanaan dan lemahnya kontrol membuat program ini berubah menjadi ancaman.

Para pengamat pendidikan menilai, kegagalan ini juga terkait dengan kurangnya transparansi anggaran, lemahnya kapasitas teknis penyedia, dan minimnya partisipasi publik dalam pengawasan. Padahal, menurut prinsip dasar hak anak, negara berkewajiban menjamin bahwa setiap kebijakan yang menyasar anak harus aman, sehat, dan bebas dari risiko fisik maupun psikis.

Kritik terhadap MBG bukan berarti menolak program makan bergizi itu sendiri, melainkan menuntut agar negara memperbaiki sistemnya  dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Karena pada akhirnya, program yang baik tidak diukur dari seberapa cepat dijalankan, melainkan seberapa aman dan bermanfaat bagi rakyat.

Anak-anak Indonesia seharusnya tumbuh dengan energi dan semangat, bukan dengan rasa takut setiap kali waktu makan siang tiba di sekolah. Negara yang beradab adalah negara yang menjaga perut anak-anaknya dari racun kebijakan. Jika program ini tak segera dibenahi, maka “makan bergizi gratis” hanya akan menjadi slogan kosong  dan catatan kelam dalam sejarah perlindungan anak di negeri ini.

Dalam pernyataannya, JPPI mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan tragedi yang terus berulang. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Menghentikan sementara distribusi MBG hingga sistem pengawasan dan tata kelola diperbaiki secara menyeluruh dengan melibatkan publik.
  2. Membentuk tim investigasi independen lintas lembaga, termasuk perwakilan masyarakat sipil, untuk menyelidiki berbagai kasus keracunan dan dugaan penyimpangan dana MBG.
  3. Menindak tegas seluruh pihak yang terbukti lalai atau sengaja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *