EXISTENSIL– Indonesia sedang memasuki babak besar transisi energi. Dunia bergerak menjauhi dominasi bahan bakar fosil menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Investor global kini tidak hanya melihat keuntungan finansial, tetapi juga reputasi keberlanjutan perusahaan. Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi bahasa baru dunia bisnis internasional. Di titik itulah sektor energy terbarukan berubah menjadi arena baru yang tidak hanya membutuhkan mesin, tetapi juga manusia dengan kemampuan membaca arah zaman.
Presiden Director NikOil Mehrdad Hadji Mirarab selaku pembicara menyatakan kepercayaan diri soal industri energi terbarukan. “Saya percaya bahwa energi hijau terbarukan dan teknologi canggih seperti pengelolaan limbah dan generator akan menjadi inovasi yang sangat penting di masa depan,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Energy Transition and Business Forum Goes to Campus 2026 yang diadakan di Universitas Islam Al-Azhar Jakarta. Rabu (20/05/2026).

Menurut Prof. Mehrdad, dunia sedang memasuki fase baru ketika teknologi tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat produksi, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat kualitas hidup manusia. Mehrdad melihat sektor energi terbarukan sebagai ruang besar bagi inovasi lintas disiplin mulai dari pengelolaan limbah modern, sistem generator berteknologi tinggi, hingga solusi energi yang lebih efisien dan rendah emisi. “Kami memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat dan industri dengan terus mengembangkan solusi-solusi inovatif,” tambahnya.
Namun di balik ambisi bisnis dan teknologi tersebut, ada gagasan lain yang terus Mehrdad suarakan, bahwa ilmu pengetahuan harus hadir untuk kepentingan bersama, teknologi tidak boleh berhenti sebagai simbol kemajuan industri semata. Ia harus menjadi alat untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih baik dan membuka peluang kolaborasi antar generasi. “Saya selalu percaya bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus digunakan untuk kebaikan bersama. Kolaborasi yang saling mendukung antara Generasi X dan Generasi Z adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya.
Pandangan itu membuat pendekatan Mehrdad terasa berbeda. Ia tidak hanya berbicara soal mesin, proyek, atau investasi, tetapi juga tentang manusia, kolaborasi, dan masa depan bersama.” Dalam berbagai pertemuan internasional dan forum industri, kelompok yang terdiri dari pengusaha, ilmuwan, dan pelaku inovasi global disebut telah menyatakan keseriusan mereka untuk menghadirkan produk dan layanan teknologi generasi baru yang lebih relevan dengan tantangan zaman,” cetusnya.
Ia percaya bahwa kolaborasi lintas negara, lintas ilmu, dan lintas generasi akan menjadi fondasi utama perkembangan industri energi dan teknologi masa depan. “Kami yakin bahwa melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat mencapai hal-hal yang belum pernah dibuat sebelumnya,” kata Mehrdad dengan optimis.
Sebagai Informasi, melansir dari berbagai sumber, Mehrdad dalam biografinya merepresentasikan wajah baru kepemimpinan industri, ia adalah ilmuwan yang tidak hanya berpikir tentang penemuan, tetapi juga tentang bagaimana inovasi dapat membentuk masa depan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat dunia.
Mehrdad muncul sebagai salah satu sosok yang banyak diperbincangkan dalam lingkaran industri, akademik, dan inovasi global. Dengan latar belakang kuat di bidang fisika, fisika kuantum, kimia, dan matematika, ia dikenal sebagai ilmuwan sekaligus pemikir strategis yang mampu menjembatani dunia sains dengan kebutuhan industri modern.
Selama bertahun-tahun, Mehrdad membangun reputasi sebagai tokoh yang terlibat dalam pengembangan berbagai teknologi canggih yang menjangkau pasar internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Tidak hanya dikenal melalui inovasi teknologi, ia juga dipandang sebagai sosok dengan pendekatan bisnis yang visioner menggabungkan ilmu pengetahuan, strategi industri, dan arah ekonomi masa depan dalam satu kerangka besar pembangunan global.
Kariernya berkembang bukan sekadar sebagai akademisi, tetapi juga sebagai inovator yang menghadirkan gagasan baru di tengah perubahan zaman. Banyak pihak menilai kontribusinya telah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri berbasis teknologi dan energi di berbagai negara. Kini, melalui Nikoil Grup, membawa visi yang lebih besar, memperluas pengembangan energi hijau dan teknologi berkelanjutan ke tingkat global.
Jejak Konflik Transisi Energi Pendekatan Lawas
Di hadapan peserta forum yang sama, pembicara berkualitas lain, Pakar Hukum Kehutanan Universitas Islam Al-Azhar Sadino, memulai pemaparannya dengan sebuah definisi yang terdengar sederhana, energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja. Namun dari pengertian fisika yang tampak teknis dan dingin itu, ia justru membawa audiens masuk ke persoalan yang jauh lebih kompleks krisis iklim, konflik agraria, perebutan sumber daya, hingga pertanyaan mendasar tentang siapa sesungguhnya yang menikmati hasil pembangunan.
Indonesia, menurut Sadino, sedang berada di titik persimpangan yang menentukan arah masa depan. Dunia internasional mendorong percepatan transisi energi demi menjaga kenaikan suhu global tidak melampaui 1,5 derajat Celsius sebagaimana disepakati dalam Persetujuan Paris. “Di saat yang sama, fondasi ekonomi nasional masih bertumpu pada batu bara, sawit, dan nikel komoditas yang bukan hanya menghasilkan devisa besar, melainkan juga memunculkan jejak konflik sosial dan lingkungan,” katanya.
Di tengah situasi itu, lanjut Sadino, istilah transisi energi hadir seperti mantra baru pembangunan. Pemerintah terus menggencarkan berbagai agenda besar mulai dari kendaraan listrik, hilirisasi nikel, program biodiesel B50, hingga target Net Zero Emission 2060. Narasi tentang ekonomi hijau dipromosikan sebagai simbol kemajuan baru Indonesia. “Di balik semangat itu, muncul pertanyaan yang lebih dalam dan sering kali luput dibahas,apakah transisi energi benar-benar sedang membawa keselamatan bagi manusia dan lingkungan, atau justru melahirkan bentuk baru ketimpangan sosial?,” tanya dia.
Bagi Sadino, persoalan energi tidak bisa dipandang semata sebagai urusan teknologi. Ia menyebut tantangan hari ini sebagai persoalan “transisi energi berkeadilan”, sebuah konsep yang menempatkan hukum, hak asasi manusia, dan tata kelola negara sebagai elemen yang sama pentingnya dengan inovasi energi itu sendiri.
Menurutnya Sadino, Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar konstitusional yang cukup kuat. Konstitusi melalui Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian nasional harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Sementara Pasal 28H ayat 1 menjamin hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Dalam kerangka itu, negara seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup generasi mendatang. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan cerita yang jauh lebih rumit,” cetusnya.
Di sejumlah wilayah seperti Sulawesi dan Maluku Utara, ekspansi tambang nikel untuk memenuhi kebutuhan baterai kendaraan listrik global disebut kerap menggusur lahan pertanian warga. Sementara di daerah lain, proyek biomassa dan pengembangan hutan energi dituding memicu deforestasi baru sekaligus mempersempit ruang hidup masyarakat adat. Bahkan proyek-proyek strategis nasional seperti bendungan maupun pembangkit listrik tenaga air disebut sering berjalan tanpa konsultasi bermakna dengan warga terdampak.
“Fenomena itu disebut sebagai green grabbing perampasan atas nama hijau. Sebuah ironi ketika agenda menekan emisi karbon justru dibayar dengan hilangnya akses masyarakat terhadap tanah, ruang hidup, dan sumber penghidupan mereka sendiri,” ujar dia.
Padahal, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Potensi energi surya nasional diperkirakan mencapai 3.295 gigawatt, tetapi pemanfaatannya baru sekitar 0,02 persen. Energi angin, air, panas bumi, hingga energi laut juga masih belum dimaksimalkan. “Indonesia seolah menjadi negeri yang kaya cahaya, tetapi tetap hidup dalam asap,” cetus Sadino.
Menurut Sadino, pemerintah memang mulai menunjukkan langkah menuju perubahan. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 menjadi salah satu tonggak penting karena membatasi pembangunan baru PLTU batu bara dan mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan. Selain itu, Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) juga diproyeksikan menjadi fondasi hukum bagi investasi hijau dan pencapaian target emisi nol bersih. “Hukum tidak cukup hanya hadir sebagai teks formal atau prosedur administratif. Hukum harus menjadi alat keadilan sosial,” tegasnya.
Sadino kemudian mengingatkan pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 Tahun 2020 yang menekankan makna partisipasi publik. Dalam putusan itu, masyarakat memiliki hak untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak memperoleh penjelasan atas kebijakan yang diambil negara. “Tanpa partisipasi yang bermakna, transisi energi hanya akan berubah menjadi proyek elite yang dibungkus dengan bahasa keberlanjutan,” ungkapnya.
Sadino menyebut, persoalan serupa juga muncul di sektor sawit. Program biodiesel B50 didorong pemerintah sebagai strategi mengurangi impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Namun di sisi lain, meningkatnya kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk biodiesel menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas harga minyak goreng dan ancaman terhadap ketahanan pangan domestik. “Di titik itulah dilema pembangunan Indonesia tampak begitu nyata, antara kebutuhan energi dan pangan, antara investasi dan lingkungan, antara hilirisasi industri dan perlindungan hak masyarakat adat,” tukasnya.
Sadino menilai negara maupun korporasi tidak lagi cukup hanya mengandalkan legal license to operate. Sebab izin formal dan kepatuhan administratif belum tentu menghadirkan legitimasi sosial di tengah masyarakat. “Izin hukum menjaga Anda dari jeruji besi; izin sosial menjaga Anda dari demonstrasi,” tulisnya dalam salah satu slide presentasi.
Karena itu, Sadino mendorong perubahan pendekatan dunia usaha dari sekadar menjalankan program CSR menuju konsep shared value. Dalam pendekatan ini, masyarakat tidak lagi ditempatkan sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai mitra strategis dalam rantai ekonomi pembangunan. “Transparansi lingkungan, kanal pengaduan independen, serta audit publik menjadi langkah penting untuk mencegah konflik yang terus berulang di sektor energi dan sumber daya alam,”katanya.
Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, transisi energi pada akhirnya bukan sekadar persoalan mengganti bahan bakar fosil dengan energi terbarukan. Lebih dari itu, ia menjadi arena pertarungan mengenai model pembangunan seperti apa yang hendak dipilih bangsa ini. “Apakah Indonesia akan membangun ekonomi hijau yang tetap melanggengkan ketimpangan lama? Ataukah momentum transisi energi justru digunakan untuk memperbaiki relasi antara negara, korporasi, lingkungan, dan rakyat?” tanya Sadino.
Menjelang akhir paparannya, Sadino menutup diskusi dengan kalimat yang terdengar seperti peringatan sekaligus kritik terhadap arah pembangunan hari ini. Dan mungkin, di situlah inti dari seluruh perdebatan mengenai energi hari ini, masa depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa hijau teknologi yang dibangun manusia, tetapi juga oleh seberapa adil manusia diperlakukan di dalamnya. “Tanpa integritas dalam sinkronisasi regulasi, transisi energi hanya akan menjadi alat akumulasi modal baru yang meminggirkan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.
Transisi Energi Butuh Komunikator Andal
Di momen yang sama, CEO PT Apca Tirta Engineering, Aditya W. Yosafat mengajak untuk berfikir kritis tentang energi tidak lagi berbicara semata soal turbin, panel surya, atau kabel transmisi. Yang dibangun justru narasi baru bahwa masa depan energi hijau juga akan ditentukan oleh komunikator, analis data, desainer visual, ahli hukum, hingga public relations.
Di hadapan mahasiswa, pertanyaan itu dilempar sederhana namun menggugah, ketika mendengar renewable energy, apa yang pertama kali terlintas? Teknologi? Lingkungan? Atau masa depan bisnis?
Perusahaan pengembang energi terbarukan dan energi bersih, mencoba membawa pesan itu langsung ke kampus-kampus. Perusahaan yang bergerak di bidang renewable and clean energy developer ini terlibat dalam pengembangan PLTA, PLTS, PLTB, hingga sistem penyimpanan energi baterai. Namun dalam forum itu, pembahasan justru melebar jauh dari sekadar proyek infrastruktur energi. “Industri ini tidak hanya membutuhkan engineer,” demikian salah satu kalimat besar yang dilempar Aditya di forum yang sama.
Aditya menyebutkan, di balik pembangunan turbin angin dan panel surya, ada kebutuhan besar terhadap tenaga komunikasi, pemasaran, administrasi, hukum, hingga riset sosial. Mahasiswa komunikasi dibutuhkan untuk membangun citra dan kampanye energi hijau. Mahasiswa desain visual diperlukan untuk menerjemahkan isu keberlanjutan menjadi bahasa visual yang mudah dipahami publik. Sementara lulusan hubungan internasional, sosiologi, hingga ilmu politik dibutuhkan untuk membaca regulasi dan dampak sosial transisi energi. “Transisi energi akhirnya tampak bukan hanya proyek teknologi, tetapi juga proyek sosial dan budaya,”
Di Indonesia, tantangannya memang besar. Selama puluhan tahun, lebih dari 90 persen sistem energi nasional masih ditopang bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas. Padahal sumber energi fosil bersifat terbatas, menghasilkan emisi gas rumah kaca, dan membawa dampak kesehatan yang belum sepenuhnya diperhitungkan.
Aditya memaparkan, transisi menuju energi bersih kini dipandang mendesak. Bukan hanya demi lingkungan, tetapi juga demi ketahanan ekonomi dan reputasi global Indonesia. “Transisi Eenergi dipetakan dalam berbagai bentuk, PLTS yang memanfaatkan cahaya matahari, PLTB yang mengubah energi angin menjadi listrik, PLTA berbasis aliran air, hingga panas bumi dan biomassa. Bahkan energi nuklir disebut sebagai bagian dari clean energy, meski tetap menggunakan sumber daya terbatas seperti uranium,” jelasnya.
Tetapi di balik istilah teknis itu, ada realitas lain yang perlahan tumbuh: industri energi hijau mulai menjadi ruang baru perebutan talenta muda. Daftar profesi yang muncul dalam presentasi terasa seperti peta masa depan kerja seperti data analyst, government relations, public relation, investment analyst, legal officer, hingga business development. “Energi hijau bukan lagi hanya urusan laboratorium teknik, melainkan juga urusan strategi komunikasi dan diplomasi bisnis,” jelas Aditya.
Aditya menyebutkan, PT APCA Tirta Engineering mulai membangun kolaborasi internasional. Salah satunya melalui kerja sama pengembangan infrastruktur LNG bersama PLN Energi Primer Indonesia dan sejumlah konsorsium energi di Papua Utara. Proyek itu mencakup pembangunan fasilitas regasifikasi terapung dan darat untuk mendukung sistem kelistrikan Indonesia Timur.
“Kerja sama lain juga dibangun dengan konsorsium Korea Selatan untuk pengembangan infrastruktur LNG di Nusa Tenggara. Targetnya adalah mengonversi pembangkit berbasis diesel menjadi gas demi menghadirkan energi yang lebih bersih dan murah,” ungkap dia.
Sementara di tingkat global, Aditya mengungkap, APCA turut hadir dalam forum Offshore Plant Service Industry Business Week di Korea Selatan untuk membahas potensi offshore wind farm Indonesia. “Di sana, isu energi tidak lagi berdiri sendiri. Ia bertemu investasi, geopolitik, teknologi, dan diplomasi internasional,” ungkap dia.
Aditya justru mencoba membumikan seluruh isu besar itu kepada mahasiswa. Bahwa transisi energi bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka. “Mahasiswa desain bisa menjadi pembuat kampanye keberlanjutan. Mahasiswa komunikasi dapat menjadi penghubung antara teknologi dan publik. Mahasiswa hukum berpotensi mengawal regulasi energi yang lebih adil. Bahkan mahasiswa administrasi dan HR disebut memiliki peran penting dalam membangun budaya kerja berkelanjutan di perusahaan energi hijau,” jelasnya.
Di tengah dunia yang bergerak cepat menuju ekonomi hijau, Aditya menegaskan, kampus perlahan diposisikan sebagai ruang pencetak aktor-aktor baru transisi energi. Dan mungkin, di situlah pesan paling penting dari forum diskusi ini, masa depan energi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang mampu membangun pembangkit listrik, tetapi juga oleh siapa yang mampu membangun kepercayaan publik terhadap perubahan itu sendiri. “Karena pada akhirnya, transisi energi bukan sekadar perpindahan sumber daya. Ia adalah perpindahan cara berpikir tentang masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan Optimasi Citra Creativindo, Gusti C. Yudha sebagai penyelenggara Energy Transition and Business Forum Goes to Campus 2026 mengungkapkan acara ini dibuat untuk menjadi penghubung untuk mempermudah lulusan sarjana mengenal industri energi terbarukan sebagai profesi yang menjanjikan. “Forum ini dirancang sebagai platform kolaboratif yang mempertemukan akademisi, pemimpin industri, pembuat kebijakan, dan generasi muda untuk mendiskusikan masa depan transisi energi serta dampaknya terhadap dunia bisnis dan masyarakat,” pungkasnya.