EXISTENSIL – Hampir seratus tahun lalu, ketika Indonesia masih berada di bawah kolonialisme, para perempuan dari berbagai organisasi berkumpul dalam sebuah peristiwa bersejarah yang kemudian menjadi tonggak penting gerakan perempuan nasional. Mereka datang dari latar belakang yang berbeda, membawa kepentingan yang beragam, namun dipersatukan oleh satu keyakinan: perempuan Indonesia membutuhkan ruang bersama untuk memperjuangkan hak, martabat, dan masa depannya.
Dari semangat itulah lahir Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi yang kemudian tumbuh menjadi federasi perempuan terbesar dan tertua di Indonesia. Kini, menjelang usianya yang ke-100 tahun, organisasi yang lahir dari semangat persatuan tersebut justru menghadapi ujian yang datang dari dalam rumahnya sendiri.
Konflik mengenai legitimasi kepemimpinan yang memunculkan pertanyaan mendasar, konflik yang kini berkembang di tubuh KOWANI bukan sekadar pertarungan dua kubu, ini merupakan refleksi dari dinamika yang sering muncul dalam organisasi besar ketika tuntutan perubahan bertemu dengan keharusan menjaga konstitusi organisasi.
KOWANI bukan sekadar organisasi perempuan, lahir dari Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928, organisasi ini menjadi simbol persatuan perempuan Indonesia jauh sebelum republik ini berdiri. Dalam perjalanan sejarahnya, KOWANI tidak hanya berperan dalam memperjuangkan pendidikan perempuan, tetapi juga terlibat dalam berbagai agenda kebangsaan, mulai dari perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, perlindungan perempuan dan anak, hingga penguatan peran perempuan dalam ruang publik.
Saat ini, KOWANI menaungi lebih dari seratus organisasi perempuan tingkat nasional yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, agama, sosial, budaya, dan pendidikan. Keberagaman itulah yang selama puluhan tahun menjadi kekuatan utama KOWANI.
Namun keberagaman yang sama juga menghadirkan tantangan besar ketika muncul perbedaan pandangan mengenai arah organisasi. Karena itu, ketika konflik kepemimpinan mulai mencuat ke ruang publik, banyak pihak melihatnya sebagai sesuatu yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar pergantian ketua umum. Yang dipertaruhkan adalah masa depan rumah besar perempuan Indonesia.
Konflik yang meledak pada 2026 sesungguhnya tidak muncul dalam waktu singkat. Akar persoalannya dapat ditelusuri hingga November 2025 ketika sejumlah organisasi anggota mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan KOWANI.
Mosi tersebut menjadi titik awal munculnya ketegangan internal yang kemudian berkembang menjadi konflik terbuka. Kelompok yang mengajukan mosi menilai bahwa organisasi membutuhkan pembenahan dan perubahan dalam tata kelola. Mereka menganggap terdapat persoalan yang harus segera diselesaikan demi menjaga relevansi organisasi di tengah perubahan zaman.
Sebaliknya, kepengurusan yang sedang berjalan berpandangan bahwa seluruh kritik dan evaluasi harus disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Perbedaan cara pandang ini kemudian menciptakan dua arus besar dalam organisasi. Arus pertama percaya bahwa perubahan harus segera dilakukan karena merupakan aspirasi sebagian besar anggota. Arus kedua percaya bahwa perubahan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah dan konstitusional. Seiring berjalannya waktu, jarak antara kedua pandangan tersebut semakin melebar.
Di tengah konflik yang berkembang, Ketua Umum KOWANI Nanny Hadi Tjahjanto mengambil posisi yang tegas. Menurutnya, persoalan yang sedang terjadi bukanlah konflik personal, bukan pula kompetisi figur. Baginya, yang sedang dipertaruhkan adalah penghormatan terhadap konstitusi organisasi.
“Kami menghormati setiap tokoh perempuan Indonesia yang memiliki perhatian terhadap kemajuan perempuan dan pembangunan bangsa. Namun KOWANI adalah organisasi yang memiliki konstitusi, mekanisme, dan tata kelola yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Yang kami jaga hari ini bukan kepentingan individu, melainkan marwah organisasi yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa selama puluhan tahun,” ujarnya, Selasa (09/06/2026)
Nanny menegaskan bahwa kepengurusan hasil Kongres XXVI masih memiliki mandat hingga tahun 2029. Karena itu, setiap upaya perubahan kepemimpinan yang dilakukan di luar mekanisme resmi organisasi dinilai tidak memiliki legitimasi konstitusional.
Menurut Nanny, demokrasi organisasi tidak dapat dipisahkan dari aturan organisasi, ritik boleh disampaikan, evaluasi boleh dilakukan, bahkan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan dapat menjadi bagian dari kehidupan organisasi yang sehat, namun seluruh proses tersebut harus berjalan dalam koridor yang telah disepakati bersama.
“KOWANI bukan hanya sebuah organisasi. KOWANI adalah rumah besar gerakan perempuan Indonesia. Di dalamnya terdapat sejarah panjang perjuangan perempuan bangsa yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan jangka pendek maupun kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Kekhawatiran terhadap Dualisme Organisasi
Sikap serupa disampaikan Koordinator Tim Hukum KOWANI, Enita Adyalaksmita, organisasi sebesar KOWANI membutuhkan kepastian hukum agar tidak terjadi kebingungan di tingkat anggota maupun masyarakat luas. Sebagai federasi yang menaungi ratusan organisasi perempuan di seluruh Indonesia, KOWANI tidak dapat berjalan dengan baik apabila terdapat dua klaim kepemimpinan yang saling bertentangan.
“KOWANI merupakan organisasi payung yang menaungi ratusan organisasi perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, setiap proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujarnya.
Saat ini tim hukum KOWANI sedang mengkaji berbagai langkah yang dapat ditempuh untuk melindungi legalitas organisasi. Menurut Anita, langkah hukum tidak dimaksudkan untuk memperpanjang konflik, melainkan untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas organisasi. Ia juga menegaskan bahwa mosi tidak percaya yang muncul pada November 2025 tidak secara otomatis menghapus legitimasi kepengurusan yang telah dipilih melalui kongres resmi.
“Dalam perspektif organisasi maupun hukum, keberadaan mosi tidak percaya harus diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Tidak ada ketentuan yang membenarkan penggantian kepemimpinan secara sepihak tanpa melalui prosedur organisasi yang sah,” kata Enita.
Enita bahkan menyatakan dukungan penuh agar Nanny Hadi Tjahjanto melanjutkan masa kepemimpinan hingga 2029 sesuai hasil kongres yang berlaku.
Di tengah sengketa yang berkembang, sejumlah tokoh perempuan yang merupakan organisasi di bawah naungan KOWANI menyampaikan kekhawatiran yang sama, mereka khawatir konflik internal justru menggeser fokus utama organisasi.
Lebih lanjut, Tim Ahli Kowani Ony Djafar menilai bahwa selama ini KOWANI telah menjalankan berbagai program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi perempuan Indonesia. Karena itu, kesinambungan kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas program dan keberlanjutan agenda organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa fokus KOWANI tetap pada kerja-kerja pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, peningkatan kapasitas perempuan, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Jangan sampai energi organisasi tersedot oleh dinamika yang justru menjauhkan kita dari tujuan utama perjuangan,” katanya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Islam saat ini adalah Marfuah Musthofa mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, menghormati keputusan yang sah dan konstitusional, serta tidak terpengaruh oleh berbagai narasi yang berpotensi memecah belah organisasi.
“KOWANI telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat persatuan perempuan Indonesia dan harus terus dijaga dengan semangat yang sama. Kami mengajak seluruh anggota untuk menghormati keputusan yang sah, mematuhi konstitusi organisasi, dan bersama-sama menjaga marwah KOWANI sebagai rumah besar gerakan perempuan Indonesia,” ujarnya.
Marfuah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan perjuangan perempuan Indonesia serta memperkuat kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia maju. “Kami berharap seluruh anggota KOWANI fokus untuk menyambut 100 tahun organisasi perempuan tertua ini dan juga persiapan dalam memperjuangkan arsip dan sejarah pergerakan perempuan Indonesia agar diakui dunia dalam KOWANI goes to UNESCO,” pungkasnya.
Sebelumnya perlu diketahui, mengutip website RCTI+, aroma ketidakpuasan yang berkembang sejak akhir 2025, kelompok yang menginginkan perubahan akhirnya mengambil langkah yang mereka anggap sebagai solusi organisasi.
Pada 3 Juni 2026, mereka menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menghasilkan keputusan memilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum KOWANI.
Penyelenggara KLB menyatakan bahwa forum tersebut memenuhi syarat kuorum dan memperoleh dukungan lebih dari dua pertiga organisasi anggota yang memiliki hak suara.
Yenny menyampaikan agenda rekonsiliasi sebagai salah satu prioritas utama. Menurutnya, tidak boleh ada kelompok yang merasa ditinggalkan dalam proses perubahan organisasi. Ia menawarkan visi pembaruan yang mencakup penguatan tata kelola, pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan perempuan dan anak, pengembangan kepemimpinan perempuan muda, serta penguatan peran KOWANI di tingkat nasional dan global.