EXISTENSIL – Di media sosial, cinta mereka pernah tampak sempurna. Julia Prastini atau Jule, seorang selebgram asal Indonesia, dan suaminya, Na Daehoon, laki-laki asal Korea Selatan, sempat menjadi representasi “keluarga multikultural bahagia.” Mereka menampilkan potret rumah tangga yang religius, manis, dan penuh tawa lengkap dengan tiga anak yang lucu.
Namun pada Oktober 2025, narasi itu runtuh. Internet dibanjiri foto dan video yang diduga memperlihatkan Jule bersama seorang laki-laki lain. Publik menudingnya berselingkuh, dan media sosial pun ramai dengan satu kesimpulan cepat: “istri yang jahat.” Sementara Daehoon muncul di layar dengan wajah sabar dan kalimat penuh ketenangan, “Saya kuat demi anak-anak.”
Sejak saat itu, narasi publik pun berubah: dari “pasangan ideal” menjadi “istri yang bersalah dan suami yang terluka.” Tapi benarkah semuanya sesederhana itu?
Di layar ponsel, wajah perempuan itu tampak tenang. Ia tidak menangis, tidak berteriak, tidak juga membela diri. Dunia sudah memutuskan ia bersalah karena telah menyalahi citra perempuan setia yang diidealkan publik. Tapi di balik diamnya, ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar skandal, kelelahan, tekanan, dan pergulatan untuk tetap menjadi manusia di tengah sistem yang selalu menuntut perempuan untuk sempurna.
Perselingkuhan, dalam konteks ini, bukan sekadar pelanggaran moral, tapi cermin dari relasi kuasa yang timpang tentang bagaimana masyarakat mengukur nilai perempuan bukan dari pikirannya, melainkan dari kesetiaan yang diharapkan darinya. Maka, ketika perempuan tidak membela diri, mungkin ia bukan sedang menyerah, melainkan sedang menunjukkan betapa bisingnya dunia yang tak lagi bisa mendengar.
Dalam banyak kisah publik tentang perempuan yang diduga berselingkuh, seperti kasus Jule dan Daehoon yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, reaksi masyarakat cenderung seragam: perempuan adalah pihak yang bersalah. Suaminya otomatis menjadi korban, dan masyarakat menjadi hakim yang menegakkan “kebenaran moral” dengan cara paling brutal lewat penghakiman sosial.
Cinta, dalam narasi patriarkal, ditempatkan sebagai kontrak moral yang menuntut kesetiaan mutlak dari perempuan, tetapi sering kali memberi kelonggaran bagi laki-laki. Inilah yang disebut oleh sosiolog Sylvia Walby (1990) sebagai patriarchal bargain kesepakatan tak tertulis di mana perempuan harus mematuhi norma moral untuk mempertahankan martabat sosialnya.
Padahal, moralitas tidak pernah netral. Ia dibentuk oleh nilai-nilai sosial yang berpihak, dan dalam hal relasi rumah tangga, hampir selalu berpihak pada laki-laki. Ketika seorang istri berselingkuh, ia dianggap mengkhianati kodrat dan keluarga. Tapi ketika suami berselingkuh, masyarakat cenderung menyebutnya “khilaf” atau “laki-laki tetaplah laki-laki.”
Perempuan di Indonesia tumbuh dengan dua tuntutan besar: menjadi setia dan menjadi suci. Dua-duanya sulit dijalani sekaligus, tapi kehilangan salah satunya berarti kehilangan harga diri di mata masyarakat.
Kasus-kasus perselingkuhan yang melibatkan perempuan publik selalu mengulang pola yang sama, tubuh dan moralitasnya menjadi ruang penghakiman. Ia bukan hanya disalahkan karena tindakannya, tetapi juga dipermalukan karena keberaniannya melanggar citra ideal. Tidak ada ruang bagi narasi bahwa perempuan pun bisa salah tanpa kehilangan kemanusiaannya.
Dalam banyak kasus, perempuan yang dituduh berselingkuh memilih diam. Diam itu sering dibaca sebagai pengakuan dosa. Tapi dalam teori feminis, diam justru bisa menjadi bentuk perlawanan terhadap sistem yang tidak memberi ruang aman untuk berbicara.
Gayatri Spivak dalam esainya Can the Subaltern Speak? (1988) menulis bahwa perempuan dalam masyarakat kolonial (dan patriarkal) tidak bisa berbicara, karena setiap ucapannya sudah diterjemahkan oleh struktur kuasa yang menindasnya. Ketika ia bicara, suaranya dianggap “tidak murni”; ketika ia diam, ia disebut “bersalah.”
Jadi, ketika seorang perempuan memilih tidak membela diri, mungkin ia sedang menolak logika publik yang selalu meminta klarifikasi dari pihak yang lemah, tapi jarang menuntut pertanggungjawaban dari sistem yang melukai.
Psikoanalis dan kritikus film Laura Mulvey (1975) menyebut istilah male gaze tatapan laki-laki yang menempatkan perempuan sebagai objek visual dan moral. Dalam era digital, tatapan itu kini berevolusi menjadi public gaze tatapan kolektif yang menilai dan menghukum perempuan di ruang media sosial.
Dalam kasus Jule, publik memperlakukan narasi rumah tangganya seperti sinetron moral. Setiap gestur tubuhnya dibedah, setiap unggahannya ditafsirkan, dan setiap keputusannya dinilai dengan standar moral yang hanya berlaku bagi perempuan.
Padahal, di balik layar, kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, tekanan emosional, relasi kuasa, atau kesepian yang tak terucap. Tapi publik tidak membutuhkan konteks. Publik hanya butuh pelaku dan korban dan dalam logika patriarki, perempuan hampir selalu menjadi pelaku yang pantas disalahkan.
Hak untuk Salah
Di dunia yang terus-menerus menuntut perempuan untuk benar, gagasan tentang “hak untuk salah” terdengar radikal. Tapi feminisme mengajarkan bahwa kemanusiaan bukan hanya tentang kebenaran, tapi tentang keberanian untuk diakui utuh dengan cacat, kegagalan, dan penyesalan di dalamnya.
Perempuan punya hak untuk salah tanpa harus kehilangan harga diri. Karena kesetiaan bukanlah satu-satunya ukuran cinta, dan kesalahan bukan berarti keburukan moral.
Dalam riset UN Women (2022) disebutkan bahwa salah satu hambatan terbesar bagi kesetaraan gender di Asia adalah moral policing pengawasan moral terhadap perilaku perempuan di ruang publik. Masyarakat lebih sibuk menjaga citra perempuan “baik-baik” daripada memperjuangkan hak-haknya untuk bahagia dan aman.
Perselingkuhan, dalam konteks ini, seharusnya dibaca bukan hanya sebagai tindakan personal, tetapi juga sebagai hasil dari struktur sosial yang mengekang ekspresi emosional perempuan. Ia adalah bentuk kegagalan bersama—bukan hanya kegagalan individu.
Kita jarang bertanya, mengapa perempuan yang berselingkuh harus lebih malu daripada laki-laki yang melakukan hal sama? Mengapa kita menuntut kesempurnaan moral dari perempuan, tapi tidak dari sistem yang menindas mereka?
Jawabannya sederhana tapi menyakitkan: karena kita masih hidup dalam budaya yang menempatkan kehormatan keluarga di pundak perempuan. Seolah seluruh keseimbangan moral masyarakat bergantung pada tubuh dan perilaku mereka.
Dalam struktur seperti ini, perempuan tidak pernah benar-benar punya ruang aman, bahkan untuk salah. Ketika perempuan tidak membela diri, bukan berarti ia tidak punya alasan. Bisa jadi ia tahu bahwa dalam masyarakat yang sudah lebih dulu menilai, tidak ada pembelaan yang cukup.
Maka, mungkin tugas kita bukan lagi mencari siapa yang bersalah, tapi belajar melihat manusia apa adanya—dengan luka, kelelahan, dan pilihan-pilihan yang kadang keliru. Perempuan tidak butuh dibenarkan, mereka butuh dimanusiakan. Karena dalam dunia yang begitu cepat menghakimi, kadang keberanian terbesar seorang perempuan hanyalah bertahan dalam diam.