Bangkitnya Aktivisme Hijau saat Sumpah Pemuda, Gen Z Tagih Janji Negara

EXISTENSIL – Bagi generasi 1928, Sumpah Pemuda adalah ikrar untuk memerdekakan bangsa. Namun bagi generasi Z masa kini, sumpah itu berubah bentuk: menjadi panggilan untuk menyelamatkan bumi yang kian panas dan negeri yang kian rapuh oleh krisis iklim.

Mungkin beginilah wujud Sumpah Pemuda abad ke-21,  sebuah ikrar untuk menjaga bumi, memperjuangkan keadilan iklim, dan menagih tanggung jawab dari mereka yang berkuasa. Karena bagi Gen Z, mencintai Indonesia hari ini berarti berani menyelamatkan masa depan planetnya.

Mereka tumbuh di tengah suhu yang melonjak, udara yang kian pekat oleh polusi, serta cuaca ekstrem yang datang tanpa ampun. “Anak yang lahir pada tahun 2020 akan mengalami gelombang panas tujuh kali lebih banyak dari kakeknya,” ujar Campaign & Communication Staff di Climate Rangers Febriani Nainggolan dalam diskusi Nexus Tiga Krisis Planet bertajuk ‘Gen Z Menagih Tanggung Jawab Iklim.’ Selasa (28/10/2025)

Febri menuturkan, menurut riset Climate Rangers terhadap 382 responden Gen Z di Jakarta, 95,5 persen anak muda sadar bahwa perubahan cuaca ekstrem merupakan gejala krisis iklim. Namun sebagian besar masih memahaminya sebatas “cuaca buruk, belum sebagai ancaman struktural terhadap kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur publik. Krisis iklim bukan hanya tentang panas yang menyengat, tapi juga soal masa depan yang lebih suram bagi generasi setelah kita,” ujarnya.

Febri menegaskan, tanggung jawab terbesar seharusnya ada di tangan pemerintah bukan di pundak generasi muda yang mewarisi bumi yang sudah rusak.

Sayangnya, kata Febri, kepercayaan terhadap pemerintah mulai luntur. Sebanyak 62,4 persen responden menilai pelibatan orang muda oleh pemerintah masih bersifat tokenisme sekadar formalitas tanpa makna nyata. “Kami sering diundang hanya untuk meramaikan panggung, bukan untuk didengarkan,” tegasnya.

Secara global, dunia telah bersepakat melalui Perjanjian Paris untuk menahan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C dibandingkan era pra-industri. Namun kenyataannya, suhu telah meningkat hingga 1,3°C, dan bahkan dalam skenario paling optimistis bisa mencapai 1,9°C melewati ambang batas aman. “Kebijakan iklim Indonesia masih belum cukup ambisius. Emisi tetap meningkat, bahkan dengan bantuan sektor kehutanan,” kata Febri.

Fenomena ini dapat dibaca melalui teori tokenisme politik yang dikemukakan oleh Rosabeth Moss Kanter (1977), yang menjelaskan bagaimana kelompok minoritas atau marjinal sering dilibatkan secara simbolik untuk memberi kesan inklusivitas tanpa kekuasaan nyata dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks krisis iklim, pelibatan anak muda sering berhenti di permukaan: mereka difoto di konferensi, dikutip dalam siaran pers, tapi tidak memiliki ruang untuk menentukan arah kebijakan.

Kritik ini makin terasa ketika Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diundang dalam diskusi tidak hadir. Moderator acara, Fiorentina Refani, menyampaikan kekecewaannya. “Untuk pemerintah yang tidak hadir, dengarkanlah kami: ubah kebijakan iklim menjadi lebih ambisius. Kami bukan pelengkap acara, kami generasi yang akan menanggung akibatnya,” jelasnya.

Di balik rasa kecewa itu, tumbuh gelombang kesadaran baru di akar rumput. Gen Z tidak hanya menagih tanggung jawab, mereka juga mulai membentuk politik ekologis baru politik yang berangkat dari pengalaman hidup sehari-hari di tengah ketimpangan iklim.

Survei Isu Lingkungan 

Co-Founder lembaga riset Kawula17 Dian Irawati, mengungkapkan hasil surveinya terhadap 404 responden bahwa dua isu utama yang disoroti publik adalah inefisiensi pengelolaan sampah dan kerusakan lingkungan akibat tambang. “Dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan perhatian masyarakat terhadap keadilan lingkungan,” ujarnya.

Dalam survei terpisah terhadap 1.342 responden muda, Kawula17 menemukan bahwa 42 persen tergolong participant naik dari sebelumnya yang hanya spectator sementara 35 persen telah menjadi aktivis. “Artinya, semakin banyak anak muda yang tidak hanya peduli, tapi juga bertindak untuk isu lingkungan, HAM, gender, dan antikorupsi,” jelas Dian.

Fenomena ini selaras dengan teori generasi Karl Mannheim (1952), yang menegaskan bahwa pengalaman historis bersama membentuk kesadaran politik yang khas di setiap generasi. Gen Z, yang hidup dalam ancaman iklim global dan disrupsi digital, mengembangkan eco-conscious identity identitas ekologis yang melekat dalam cara berpikir dan bertindak mereka.

Sementara itu, pandangan bahwa anak muda hanya dianggap beban kebijakan menggambarkan ketimpangan generasional dalam politik publik. “Padahal mereka adalah kelompok paling rentan terhadap dampak krisis iklim. Sudah seharusnya mereka dilibatkan sebagai aktor, bukan objek kebijakan,” ujar Dian.

Fenomena ini menggambarkan apa yang disebut Anthony Giddens (2009) sebagai the Giddens paradox yaitu kecenderungan pemerintah dan masyarakat untuk tidak bertindak tegas terhadap perubahan iklim karena dampaknya dianggap belum terasa langsung. Padahal, ketika dampaknya benar-benar nyata, akan sudah terlambat untuk mengatasinya.

Melalui jaringan Climate Rangers di 32 provinsi, anak-anak muda Indonesia kini menyampaikan tuntutan yang lebih konkret. Kepada dunia, mereka menagih kebijakan iklim yang adil dan ambisius, transisi energi yang berkeadilan, serta keadilan finansial bagi negara-negara berkembang agar mampu melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap krisis iklim. Mereka juga menuntut pengakuan atas partisipasi bermakna generasi muda dalam pengambilan keputusan iklim global.

Sementara kepada pemerintah Indonesia, mereka menyerukan agar segera mengesahkan kebijakan berkeadilan iklim, menghentikan praktik-praktik solusi palsu seperti greenwashing, mempercepat transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan, mendukung pendanaan bagi solusi berbasis rakyat, dan memastikan kebijakan yang berpihak pada keadilan lingkungan.

Tuntutan-tuntutan ini sejalan dengan teori keadilan iklim (climate justice theory) yang dikemukakan oleh Mary Robinson dan Jon Barnett, yang menegaskan bahwa krisis iklim bukan semata isu lingkungan, melainkan persoalan etika, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Negara-negara berkembang seperti Indonesia memikul beban ganda: harus mengejar pertumbuhan ekonomi sekaligus menghadapi dampak iklim yang mereka tidak sepenuhnya sebabkan.

Sembilan puluh tujuh tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan, generasi muda kembali menyatukan suara kali ini bukan untuk melawan penjajahan, melainkan untuk menuntut keadilan iklim. Mereka tidak lagi sekadar berseru, tetapi juga beraksi. Dari gerakan digital hingga aksi lapangan, dari riset kampus hingga komunitas hijau di pelosok, mereka menyatakan satu tekad, Indonesia tidak akan merdeka sepenuhnya selama alamnya masih dijajah oleh kerakusan dan ketidakpedulian.

Inilah wajah baru nasionalisme ekologis yang lahir dari rahim krisis. Seperti yang diungkapkan sosiolog Bruno Latour, perjuangan manusia modern kini bukan lagi antara manusia melawan manusia, melainkan antara manusia dan bumi yang menuntut perbaikan moral terhadap cara kita hidup.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *