Riset INFID: Orang Muda Kehilangan Kepercayaan pada Rezim Prabowo-Gibran

EXISTENSIL – Di tengah gegap gempita narasi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045, generasi muda justru menyimpan kecemasan yang semakin nyata. Mereka dipuji sebagai “agen perubahan”, “harapan bangsa”, bahkan disebut sebagai penentu masa depan Indonesia. Namun di balik jargon besar itu, banyak orang muda merasa hidup dalam ketidakpastian, sulit mendapat pekerjaan layak, takut bersuara, mengalami diskriminasi dalam pendidikan dan kesehatan, hingga kehilangan kepercayaan pada negara sebagai pelindung hak-hak dasar mereka.

Laporan terbaru INFID bertajuk Generasi Emas “Dibuat” Cemas: Persepsi Orang Muda terhadap HAM dan Retaknya Kepercayaan pada Negara memotret keresahan itu secara gamblang. Melalui survei terhadap 108 responden berusia 16–35 tahun pada November hingga Desember 2025, INFID menemukan satu kesimpulan besar yakni, persoalan hak asasi manusia bagi anak muda bukan lagi soal konsep, melainkan soal pengalaman hidup sehari-hari.

Ketua Jaringan dan Advokasi INFID Syafira Khairani menegaskan bahwa paradoks terbesar yang dialami orang muda hari ini adalah ketika mereka terus diposisikan sebagai aktor perubahan, tetapi tidak diberi ruang yang cukup untuk benar-benar menentukan arah perubahan itu sendiri.

“Orang muda selalu dipuji sebagai generasi emas, agen perubahan, bahkan disebut sebagai masa depan bangsa. Tapi dalam praktiknya, mereka justru hidup dalam ruang yang sempit sulit mengakses pekerjaan layak, takut menyampaikan pendapat, dan sering kali hanya dilibatkan secara simbolik dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).

Syafira menyebut, mayoritas responden masih percaya bahwa HAM adalah hak dasar setiap warga. Namun kepercayaan itu dibarengi ironi pahit: sebanyak 24,1 persen responden merasa HAM lebih sering hadir sebagai privilese yang hanya bisa dinikmati kelompok tertentu. Hak yang seharusnya universal justru terasa eksklusif tergantung kelas sosial, pendidikan, gender, dan lokasi geografis.

Menurut Syafira, temuan ini menunjukkan bahwa negara belum berhasil menjadikan HAM sebagai pengalaman yang setara bagi seluruh warga. “Secara normatif, HAM dijamin untuk semua orang. Tapi dalam kehidupan sehari-hari, banyak anak muda merasa hak itu bersyarat. Kalau kamu miskin, perempuan, tinggal di luar Jawa, atau berasal dari kelompok rentan, akses terhadap hak dasar terasa jauh lebih sulit,” katanya.

Perempuan merasakan ketimpangan itu lebih tajam. Mereka lebih banyak menilai HAM sebagai sesuatu yang tidak benar-benar setara. Negara, bagi banyak dari mereka, belum menjadi rumah aman.

“Banyak kasus HAM, termasuk HAM berat, yang tidak terselesaikan sampai hari ini. Benar bahwa peribahasa tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bahkan penyelesaian kasus-kasus HAM seperti pelecehan, pemerkosaan ataupun perampasan ruang hidup pun diberatkan dengan berbagai birokrasi dan kadang kasusnya diselesaikan cukup lama hingga akhirnya meredup,” tulis seorang responden perempuan dari Kupang, kata Syafira

Kalimat itu bukan sekadar opini personal. Syafira menyebut, sebanyak 88,9 persen responden menunjukkan skeptisisme terhadap tindak lanjut laporan pelanggaran HAM. Mereka tidak percaya bahwa laporan akan benar-benar diproses secara adil. “Negara dianggap lamban menyelesaikan kasus kekerasan seksual, represif terhadap kritik, tetapi cepat melindungi elite dan koruptor,” jelas dia.

Kepercayaan yang retak itu semakin terlihat dalam ruang berekspresi. Sebanyak 74 persen responden mengaku tidak merasa aman menyampaikan pendapat, baik di ruang publik maupun di dunia digital. Ketakutan terhadap jeratan UU ITE, ancaman doxing, cyberbullying, hingga intimidasi aparat membuat banyak anak muda memilih diam.

“Fenomena ini disebut INFID sebagai digital silencing pembungkaman digital yang mendorong orang muda melakukan sensor terhadap dirinya sendiri,” kata Syafira.

Ironisnya, mereka hidup di era yang paling digital, tetapi merasa paling tidak bebas. Teknologi yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru berubah menjadi ruang pengawasan dan ketakutan.

“Banyak anak muda akhirnya memilih diam, bukan karena mereka tidak peduli, tetapi karena mereka merasa bersuara itu berisiko. Ada ketakutan terhadap UU ITE, serangan digital, bahkan intimidasi langsung. Ini berbahaya bagi demokrasi karena rasa takut membuat partisipasi publik menjadi lumpuh,” ucap Syafira.

Data dari SAFENet memperkuat situasi itu. Syafira menyebut, sepanjang 2025, kasus pelanggaran kebebasan berekspresi meningkat tajam dari 147 menjadi 351 kasus, sebagian besar berkaitan dengan kritik politik dan demonstrasi. Aktivis, pengelola akun media sosial, hingga warga biasa menjadi sasaran intimidasi. “Tak hanya soal kebebasan berbicara, keresahan terbesar anak muda justru berada pada hal paling mendasar, masa depan ekonomi,” cetusnya.

Sebanyak 82,4 persen responden menempatkan pendidikan dan pekerjaan layak sebagai isu HAM paling mendesak. Mereka tidak sedang meminta kemewahan mereka hanya ingin hidup dengan kepastian. “Namun yang mereka hadapi justru kontrak kerja yang tidak stabil, upah rendah, jam kerja eksploitatif, dan persaingan kerja yang semakin brutal,” ungkap Syafira

Data BPS Februari 2025 mencatat 3,65 juta anak muda mengalami pengangguran terbuka, setengah dari total pengangguran nasional. Sementara 25 persen lainnya masuk kategori NEET tidak sedang bekerja, belajar, maupun mengikuti pelatihan.

“Ketika orang muda bicara soal HAM, mereka tidak selalu bicara soal isu besar yang abstrak. Mereka bicara soal bisa kuliah atau tidak, bisa dapat kerja layak atau tidak, bisa berobat dengan adil atau tidak. Jadi HAM itu sangat dekat dengan persoalan ekonomi sehari-hari,” jelas Syafira.

Dalam pendidikan, ketimpangan terasa sama menyakitkannya. Komersialisasi kampus, praktik “beli kursi”, hingga diskriminasi berbasis gender membuat akses pendidikan semakin jauh dari kata adil.

Syafira menyebut seorang responden perempuan dari Jakarta Utara menulis dengan getir:

“Menurut saya masih ada kesenjangan gender untuk menggapai pendidikan, kenapa laki-laki boleh pergi kuliah jauh hingga luar negeri sedangkan saya perempuan tidak boleh? Jujur, saya masih kecewa dengan adanya stigma di sekitar lingkungan saya dan orang terdekat saya.”

Hak atas kesehatan pun tak luput dari ketimpangan. Banyak responden menyoroti diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien umum. Perlakuan berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi membuat layanan kesehatan terasa seperti barang dagangan, bukan hak warga negara.

“Di tengah semua itu, pemerintah masih gemar menyematkan label besar, Generasi Emas. Agen Perubahan. Harapan Bangsa,” tegas Syafira.

Syafira mengungkap, bagi banyak orang muda, label itu terasa seperti beban simbolik, bahkan sekadar strategi pemasaran politik. Sebanyak 52,8 persen responden menilai istilah tersebut hanyalah retorika politik. Sebanyak 13 persen merasa jargon itu justru memberi tekanan ekspektasi berlebihan. “Hanya sebagian kecil yang benar-benar merasa label itu memberdayakan,” ucapnya.

Syafira menyebut romantisme politik ini menjadi problem serius ketika negara lebih sibuk memproduksi slogan daripada memastikan dukungan struktural. “Jangan hanya menyebut anak muda sebagai generasi emas, tetapi biarkan mereka tumbuh dalam sistem yang rapuh. Label itu akan menjadi kosong kalau negara tidak menghadirkan pendidikan yang adil, pekerjaan yang layak, perlindungan kebebasan berekspresi, dan ruang partisipasi yang nyata,” tegasnya.

Sebanyak 89,9 persen responden mengaku pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan publik, tetapi sebagian besar menyebut keterlibatan itu hanya formalitas. Suara mereka didengar, tetapi tidak benar-benar dipertimbangkan. “Partisipasi itu, dalam istilah teori partisipasi publik, disebut tokenisme pelibatan semu. Mereka hadir, tetapi tidak menentukan. Mereka diajak bicara, tetapi tidak diberi kuasa,” tukas Syafira.

Namun begitu, Syafira bersyukur, generasi muda Indonesia tidak sedang apatis. Mereka justru ingin terlibat melalui advokasi, diskusi publik, pelayanan sosial, hingga gerakan sosial. “Yang mereka tuntut bukan sekadar panggung simbolik, melainkan ruang aman, akses yang setara, dan keberanian negara untuk benar-benar hadir,” ucapnya.

Syafira menegaskan bahwa agenda pemajuan HAM tidak bisa dipisahkan dari perbaikan tata kelola negara. Negara perlu membangun konsultasi kebijakan yang bermakna bagi anak muda, melindungi kebebasan berekspresi terutama di ruang digital, memperluas akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, memperkuat literasi HAM di akar rumput, serta memperbaiki akuntabilitas penegakan hukum.

“Yang dibutuhkan anak muda bukan sekadar pujian, tetapi kepercayaan dan ruang untuk ikut menentukan masa depan mereka sendiri. Kalau negara serius ingin membangun Indonesia Emas, maka yang pertama harus dibangun adalah rasa aman dan rasa percaya,” tutup Syafira.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *