Beberapa pekan terakhir, nama Pandji Pragiwaksono ramai diperbincangkan setelah sejumlah pihak melaporkan komedian tersebut ke polisi atas dugaan “penghinaan terhadap agama dan budaya” dalam Stand Up Comedy Mens Rea yang ditayangkan di Netflix.
Laporan itu dilayangkan oleh beberapa organisasi massa yang merasa tersinggung oleh materi stand-up yang dianggap melecehkan simbol-simbol tertentu. Sementara itu, kasus korupsi yang melibatkan pejabat agama termasuk dugaan korupsi kuota haji yang kini menyeret mantan Menteri Agama lebih banyak dibela oleh kelompok yang sama, meskipun praktik ini secara langsung merugikan umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.
Men Rea, sebuah sajian stand up comedy bentuk satir, kerap menjadi cermin kritik terhadap realitas sosial dan politik. Pandji dikenal sering membawa isu-isu sensitif seperti politik, moral publik, hingga lembaga sosial dalam pertunjukannya. Namun, ketika kritik tersebut diarahkan pada simbol atau praktik tertentu, reaksi segera bergolak, satir dikonstruksi sebagai “menghina agama” daripada sebagai kritik sosial.
Yang menarik adalah reaksi lembaga negara pun ikut terbagi, beberapa tokoh mendukung kebebasan berekspresi, sementara kelompok lain menekan aparat untuk mengambil tindakan hukum. Ketidakseimbangan ini menunjukkan bahwa persoalan sesungguhnya bukan hanya tentang konten komedi, tetapi tentang siapa yang merasa terganggu dan apa kepentingannya.
Di lain sisi, publik menyaksikan apa yang sebenarnya jauh lebih substansial, kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan pejabat pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus manipulasi kuota haji 2023–2024, sebuah skandal yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Penetapan tersangka ini memunculkan gelombang kritik terhadap praktik pengelolaan kuota haji yang tidak transparan, termasuk pembagian kuota tambahan 20.000 orang secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun ironisnya, perdebatan publik tak seberat ketika wajah agama disentuh oleh humor. Korupsi yang berkaitan langsung dengan ibadah yang merugikan calon jemaah haji dan mencederai kepercayaan publik sering kali dibela demi mempertahankan citra “agama yang suci”.
Fenomena ini relevan dengan teori Durkheimian tentang sakral dan profan, di mana sesuatu dianggap suci sehingga semua kritik terhadapnya dilarang atau dibatasi. Daripada menguji secara kritis praktik korupsi di lembaga agama, sebagian masyarakat terlihat lebih cepat marah ketika simbol atau cerita budaya dipermainkan lewat humor. Realitas ini menunjukkan bahwa narasi agama telah disakralkan secara politis, bukan secara etis.
Lebih parah lagi, ada kecenderungan untuk perlindungan terhadap elite korporat dan pejabat agama yang melakukan penyimpangan, sementara kelompok kreatif yang mencoba membuka ruang dialog justru dikekang.
Padahal, demokrasi menuntut ruang publik yang sehat: baik agama maupun ekspresi seni harus bisa dikritik secara rasional tanpa ancaman kriminalisasi. Persoalannya menjadi lebih kompleks ketika kritik terhadap pemerintah atau elite agama dibungkam dengan narasi “menghina agama”, padahal yang dikritik adalah praktik atau kebijakan yang salah.
Dalam kasus korupsi kuota haji, publik justru belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan kolektif bahwa perbuatan tersebut adalah penghinaan yang lebih serius terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Ketika komedi diributkan, tapi praktik mempermainkan uang ibadah umat dibiarkan atau diperdebatkan sebagai persoalan administratif, maka yang terjadi adalah dua standard moral yang timpang.
Menyusun Kembali Prioritas Moral Publik
Apa yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini bukan sekadar debat tentang batasan humor, melainkan refleksi terhadap sistem nilai yang dijunjung tinggi. Apakah yang lebih layak dilindungi: kebebasan kritik terhadap institusi atau elite, atau kepentingan sempit melindungi figur institusional?
Apakah ibadah umat harus dipisahkan dari pengelolaan yang transparan dan akuntabel?
Siapa yang berhak menentukan sesuatu “suci” sampai tidak boleh dikritik?
Debat tentang komedi Pandji dapat menjadi momentum untuk menguji kembali cara kita memahami agama, kekuasaan, dan kebebasan. Hanya ketika kritik terhadap korupsi ibadah dihargai setara dengan kritik terhadap simbol budaya, kita benar-benar menuju masyarakat yang dewasa dalam kebebasan berekspresi dan beragama.
Kritik terselubung terhadap kekuasaan bukanlah penghinaan terhadap agama. Sebaliknya, menutupi korupsi di lingkungan agama sementara mengejar figur yang berani mengkritik justru mencederai nilai agama itu sendiri. Indonesia perlu memperkuat kedua sisi kebebasan: bukan hanya kebebasan beragama, tetapi juga kebebasan berekspresi sebagai bagian dari diskursus demokrasi yang sehat.
Penulis: Devi P.Wihardjo (Editor in Chief Existensil.com)