EXISTENSIL – Ruang kelas tidak dipenuhi suara hafalan atau tawa anak-anak. Yang terdengar justru erangan pelan, muntah yang tertahan, dan kepanikan guru yang mencoba menenangkan murid-muridnya. Beberapa anak memegangi perut, sebagian terkulai lemas. Di sudut ruangan, tas sekolah berserakan belajar berubah menjadi bertahan hidup.
Ini bukan cerita dari satu sekolah. Ini potret berulang dari banyak sekolah di Indonesia sepanjang Januari. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai intervensi negara untuk memperbaiki gizi anak, justru meninggalkan jejak keracunan massal.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, lebih dari 1.000 anak menjadi korban keracunan makanan dalam waktu yang bahkan belum mencapai pertengahan bulan. Kasus paling mencolok terjadi di Grobogan dengan 658 anak, disusul Mojokerto (261 anak), Semarang (75 anak), dan Kendari (66 anak). Angka-angka ini bergerak cepat dan bisa jadi belum mencerminkan kenyataan sesungguhnya di lapangan.

“Ini bukan sekadar insiden teknis. Ini kegagalan negara melindungi nyawa anak, lebih dari seribu anak keracunan hanya dalam hitungan hari. Ini bukan statistik. Ini tubuh-tubuh kecil yang tumbang di sekolah,” Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam keterangan pers, Senin (12/01/2026)
Dalam logika kebijakan, korban sering kali disederhanakan menjadi tabel dan grafik. Namun bagi JPPI, tragedi ini tidak boleh direduksi sebagai kesalahan prosedural atau gangguan distribusi. Setiap angka adalah satu anak yang muntah, pusing, trauma, dan kehilangan rasa aman di ruang yang seharusnya paling melindungi mereka yatu sekolah.
Sekolah, yang idealnya menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, justru berubah menjadi lokasi rawan. Anak-anak datang untuk belajar, tetapi pulang dengan tubuh sakit dan ingatan traumatis. Ironisnya, alih-alih menghentikan sementara program dan melakukan audit menyeluruh, negara justru terkesan bergegas mempertahankan citra.
“Yang terlihat hari ini bukan keberpihakan pada keselamatan anak, melainkan keberpihakan pada program, MBG harus tetap berjalan, apa pun risikonya. Keselamatan anak seolah menjadi biaya yang bisa ditoleransi,” jelas Ubaid.
Lebih mengkhawatirkan lagi, JPPI meyakini bahwa data korban yang muncul ke publik hanyalah puncak gunung es. Di lapangan, banyak kasus tidak pernah dilaporkan. Bukan karena tidak terjadi, tetapi karena takut.
“Banyak sekolah memilih diam. Guru diam. Orang tua diam. Bahkan anak-anak diajarkan diam,” ujar Ubaid.
Tekanan datang berlapis dari guru ke murid, dari kepala sekolah ke guru, dari dinas atau SPPG ke sekolah. Kritik dipersepsikan sebagai ancaman terhadap keberlangsungan program.
Akibatnya, anak-anak belajar pelajaran yang keliru sejak dini: bahwa ketika sakit karena kebijakan negara, mereka harus menahan diri. Bahwa berbicara bisa berujung masalah. Bahwa keselamatan pribadi bisa dikorbankan demi citra program.
“MBG menciptakan iklim ketakutan, ini bukan negara yang melindungi, ini negara yang membungkam,” tukas Ubaid.
Pendidikan yang Mati di Ruang Kepatuhan
Bagi JPPI, persoalan paling serius bukan hanya keracunan massal, melainkan pembungkaman sistemik di lingkungan sekolah. Ketika murid takut bersuara, guru takut melapor, dan sekolah takut dikaitkan dengan kritik, maka fungsi paling dasar pendidikan runtuh.
“Pendidikan hidup dari keberanian bertanya dan kemampuan mengoreksi kesalahan, jika anak-anak diajarkan diam ketika sakit, jika guru dipaksa menutup masalah demi citra program, maka yang sedang dibangun bukan generasi kritis, melainkan generasi yang terbiasa tunduk,” kata Ubaid.
Sekolah kehilangan perannya sebagai ruang aman untuk berpikir. Ia berubah menjadi ruang kepatuhan. Anak-anak tidak lagi belajar menjadi warga negara yang sadar hak, tetapi subjek yang patuh pada kekuasaan. Dalam jangka panjang, ini bukan hanya merusak pendidikan, tetapi juga demokrasi.
Ubaid menilai, MBG hari ini telah bergeser dari program pemenuhan gizi menjadi alat kekuasaan. Ia dipertahankan bukan karena aman dan efektif, melainkan karena terlalu politis untuk dihentikan. Kritik dipersempit, evaluasi dihindari, dan suara korban diredam.
“Jika Presiden dan Badan Gizi Nasional tetap memaksakan program ini tanpa jeda, tanpa audit total, dan tanpa jaminan keamanan pangan yang ketat, maka negara sedang mempertaruhkan nyawa anak-anaknya sendiri, program apa pun tidak sah jika dibangun di atas risiko keracunan massal,” bebernya.
Anak-anak, tegas Ubaid, bukan kelinci percobaan kebijakan. Mereka bukan objek eksperimen negara. Mereka adalah warga negara dengan hak atas rasa aman, kesehatan, dan suara.
Tiga Tuntutan JPPI untuk Menghentikan Normalisasi Bahaya
Pertama, BGN dan SPPG harus membuka ruang pelaporan yang benar-benar bebas dan aman di setiap sekolah. Hak siswa, guru, dan sekolah untuk bersuara harus dijamin sepenuhnya di kelas, di halaman sekolah, di media, hingga ruang digital tanpa ancaman, intimidasi, atau sanksi. Sekolah bukan markas komando. Anak bukan objek yang harus dibungkam.
Kedua, negara harus berhenti memperlakukan anak, guru, dan wali murid sebagai objek bisu kebijakan. MBG bukan “makan gratis”. Program ini dibiayai dari pajak rakyat dari keringat orang tua murid sendiri. Artinya, anak dan sekolah adalah pemilik sah program ini, dengan hak untuk bertanya, menolak, mengoreksi, bahkan menggugat.
Ketiga, JPPI menuntut penghentian narasi manipulatif yang melabeli siswa kritis sebagai “anak tidak bersyukur”. Kritik bukan dosa. Protes bukan pengkhianatan. Negara yang membungkam suara rakyat atas uang rakyatnya sendiri bukan sedang mengelola kebijakan publik, melainkan membangun rezim ketakutan.
Dan pendidikan yang tumbuh dari ketakutan, tegas JPPI, bukan pendidikan. Ia hanyalah pabrik kepatuhan tempat anak-anak diajarkan untuk diam, bukan untuk berpikir.