EXISTENSIL – Pemerintah Indonesia baru saja menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di Jakarta sebuah dokumen penting yang seharusnya menjadi pedoman arah kebijakan iklim nasional menjelang COP-30 UNFCCC di Brasil, November 2025 mendatang. Namun, di mata masyarakat sipil, acara itu justru terasa seperti pementasan tanpa substansi, sebuah forum formalitas yang kehilangan makna demokratisnya.
Bagi Koalisi JustCOP, forum tersebut lebih menyerupai sosialisasi sepihak ketimbang konsultasi publik yang inklusif. Mereka menilai, masyarakat tidak diberi akses memadai terhadap dokumen SNDC, padahal dokumen inilah yang menjadi dasar komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon di masa depan.
“Aspirasi masyarakat tidak mungkin hadir bila masyarakat bahkan tidak diberi akses terhadap dokumennya. Partisipasi seharusnya terjadi sebelum keputusan dibuat, bukan hanya di forum formal seperti ini,” ujar Koordinator Tim Lobi JustCOP sekaligus Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad, Jumat (23/10/2025)
Pernyataan Nadia menggemakan kritik yang lebih luas terhadap praktik pseudoparticipation partisipasi semu yang sering muncul dalam proses kebijakan publik di Indonesia. Dalam teori demokrasi deliberatif ala Jürgen Habermas, partisipasi sejati bukan hanya soal hadirnya publik dalam forum konsultasi, tetapi tentang keterlibatan mereka sebelum keputusan dibuat, dalam proses diskursif yang memungkinkan suara warga memengaruhi arah kebijakan.
Namun, dalam kasus SNDC, publik baru bisa mengakses dokumen setelah acara berlangsung. Akses informasi menjadi tertutup, dan ruang partisipasi hanya menjadi dekorasi.
Kritik terhadap absennya partisipasi publik tidak bisa dilepaskan dari prinsip keadilan iklim (climate justice).
Menurut Mary Robinson Foundation for Climate Justice, kebijakan iklim yang efektif harus menjamin “keterlibatan bermakna” masyarakat terdampak terutama komunitas rentan yang menanggung beban langsung perubahan iklim.
Namun, di Indonesia, proses kebijakan sering berjarak dari mereka yang paling terkena dampak, petani, nelayan, perempuan pedesaan, dan masyarakat adat. Ketika suara mereka tidak diikutsertakan, SNDC kehilangan legitimasi moralnya. Alih-alih menjadi peta jalan mitigasi dan adaptasi, ia berpotensi hanya menjadi dokumen administratif untuk memenuhi komitmen internasional.
Secara substansi, SNDC juga dinilai jauh dari komitmen serius untuk menekan emisi. Pemerintah masih merencanakan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara sebesar 6,3 GW on-grid dan 20 GW off-grid, serta tambahan 10,3 GW berbahan bakar gas.
Padahal, laporan IEA (International Energy Agency, 2024) menyebutkan bahwa untuk mencapai net zero emissions pada 2060, Indonesia harus menghentikan pembangunan PLTU baru sejak 2025 dan menutup separuh pembangkit eksisting sebelum 2040.
Dengan kebijakan energi seperti ini, janji pengurangan emisi dalam SNDC hanya menjadi angka tanpa arah. “SNDC yang disampaikan pemerintah tampak lebih sebagai langkah formal dan pencitraan politik di forum internasional,” ujar anggota JustCOP dan Manajer Iklim serta Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik.
Iqbal menilai pemerintah masih terjebak pada politik ambisi ekonomi jangka pendek, bukan visi jangka panjang untuk keberlanjutan planet.
Dalam dokumen SNDC, sektor hilirisasi nikel dan industri padat karbon seperti baja justru dikecualikan dari kewajiban dekarbonisasi. Padahal, dua sektor ini menyumbang emisi signifikan industri nikel dan baja secara global bertanggung jawab atas sekitar 15% emisi CO₂ industri berat.
Pemerintah berdalih langkah itu penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi hingga 8%, namun JustCOP menilai ini sebagai pertumbuhan yang salah arah.
Paradigma semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memegang teguh model pembangunan ekstraktif, yang menempatkan sumber daya alam sebagai mesin pertumbuhan, alih-alih mengembangkan ekonomi hijau berbasis inovasi dan efisiensi energi.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menuturkan, akar persoalan ada pada cara pandang ekonomi yang keliru. “Pemerintah gagal memahami konsep pembangunan ekonomi. Dekarbonisasi industri dan transisi energi justru bisa menumbuhkan ekonomi berkualitas — membuka lapangan kerja, menekan inflasi, dan menciptakan nilai tambah,” ujarnya.
Kajian CELIOS (2024) menunjukkan, jika Indonesia serius menginvestasikan 2% dari PDB per tahun untuk transisi energi, hal ini bisa menciptakan 2,5 juta lapangan kerja baru hingga 2035, dan mendorong PDB tumbuh lebih stabil dibanding ketergantungan pada sektor batu bara.
Namun, pemerintah tetap memprioritaskan proyek-proyek ekstraktif yang justru memperdalam ketimpangan dan memperburuk krisis lingkungan. Dalam kerangka teori ecological modernization, seperti yang dikemukakan oleh Arthur Mol, negara seharusnya berperan sebagai “agen inovasi lingkungan” bukan pelindung industri kotor. Sayangnya, Indonesia tampak gagal mengambil peran itu.
Kritik JustCOP bukan sekadar gugatan atas dokumen, tetapi cermin dari krisis imajinasi iklim di tubuh pemerintah.
Alih-alih membayangkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, pemerintah justru terjebak dalam mimpi lama: mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan lingkungan.
Padahal, dunia tengah bergerak menuju ekonomi rendah karbon. Negara-negara seperti Vietnam dan Filipina telah mengadopsi kebijakan just energy transition dengan melibatkan masyarakat sipil secara luas. Sementara Indonesia masih terjebak dalam birokrasi simbolik dan politik citra.
SNDC seharusnya menjadi wadah dialog nasional bukan dokumen yang disusun di ruang tertutup. Partisipasi publik bukan ancaman terhadap kebijakan, melainkan jaminan bahwa kebijakan itu akan adil dan efektif.
Seperti dikatakan Elinor Ostrom, peraih Nobel Ekonomi 2009, keberhasilan tata kelola sumber daya bersama ditentukan oleh “kepercayaan, komunikasi, dan partisipasi komunitas lokal”. Tanpa itu, kebijakan iklim akan selalu gagal di tingkat akar rumput.
SNDC seharusnya menjadi simbol keberanian Indonesia memimpin transisi ke masa depan yang hijau dan adil. Namun jika partisipasi publik terus disisihkan, yang tersisa hanyalah dokumen kosong yang membeku di rak birokrasi, sementara bumi terus memanas. Dan kepemimpinan tidak diukur dari banyaknya target, melainkan dari keberanian membuka ruang dialog, mendengar kritik, dan mengubah arah ketika kebijakan tak lagi relevan.
SNDC adalah ujian bagi pemerintah, apakah ia akan menjadi simbol komitmen iklim sejati, atau sekadar naskah diplomatik yang kehilangan makna politik dan moralnya. Di tengah suhu global yang kian panas, yang dibutuhkan bukan seremoni, melainkan keberanian untuk berbuat benar mulai dari mendengarkan mereka yang selama ini tidak diberi suara.