Sepekan Bencana Banjir Sumatera, Presiden Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan

EXISTENSIL – Air memang mulai surut di sebagian wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Namun di banyak titik, lumpur masih menempel tebal di lantai kelas, di dinding sekolah, bahkan di buku-buku pelajaran yang membatu dalam keadaan basah. Di sejumlah daerah, bangunan sekolah tak lagi bisa dikenali. Hanyut, roboh, atau retak berat hingga tak mungkin digunakan kembali.

Di balik lumpur yang masih menempel di seragam sekolah, di balik kelas-kelas yang kini kosong dan rusak, masa depan anak-anak sedang dipertaruhkan. Dan waktu tidak menunggu negara untuk bersiap.

Sudah satu pekan lebih bencana banjir besar itu berlalu. Tapi bagi ratusan ribu anak-anak, guru, dan orang tua, waktu seolah berhenti. Aktivitas belajar mengajar terputus total. Masa depan mereka menggantung di tengah ketidakpastian.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menemukan bahwa layanan pendidikan di wilayah terdampak mayoritas masih lumpuh. Lebih dari sekadar terganggu, sistem pendidikan di banyak daerah benar-benar berhenti berfungsi. Sekolah tak bisa digunakan, ruang belajar darurat minim, dan belum ada kepastian kapan anak-anak bisa kembali belajar secara layak.

“Ini bukan hanya bencana banjir. Ini sudah menjadi bencana pendidikan,” tegas Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, Kamis (4/12/2025)

Kerusakan infrastruktur pendidikan pasca-banjir tergolong sangat parah. Banyak bangunan sekolah mengalami kerusakan struktural berat, dinding runtuh, atap roboh, hingga fondasi tergerus arus. Di wilayah yang dilanda banjir bandang, sekolah bahkan hilang terseret air deras bersama rumah-rumah warga.

Sekelompok siswa sekolah SMA tetap nekad bernagkat sekolah di tengah bencana banjir bandang (Foto: Antara)

Ubaid mengungkapkan, hingga lebih dari satu pekan pascabencana, proses pembersihan sekolah berlangsung sangat lambat. Mayoritas masih mengandalkan tenaga swadaya masyarakat, guru, dan relawan.

“Sudah sepekan, tetapi di banyak titik pembersihan sekolah masih dilakukan manual. Dukungan alat berat, logistik, dan tenaga profesional sangat terbatas,” ujar Ubaid.

Keterbatasan ini membuat pemulihan pendidikan seperti berjalan di tempat. Di banyak daerah, anak-anak masih berstatus libur tanpa kepastian kapan bisa kembali belajar. Guru pun terombang-ambing, sementara kalender pendidikan semakin jauh tertinggal.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen memang telah mengalokasikan bantuan Rp13,3 miliar untuk mendukung pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak. Namun jumlah tersebut dinilai JPPI jauh dari cukup.

“Biaya rehabilitasi satu sekolah yang rusak sedang hingga berat bisa mencapai miliaran rupiah. Jika Rp13,3 miliar harus dibagi untuk puluhan kabupaten dan kota di tiga provinsi, maka bantuan itu lebih terlihat simbolis daripada solutif,” kata Ubaid.

Dinas Pendidikan daerah pun mengakui keterbatasan anggaran. APBD tak mungkin menanggung seluruh beban rehabilitasi sekolah yang rusaknya begitu masif. Tanpa campur tangan besar dari pemerintah pusat, beban itu akan berubah menjadi krisis pendidikan berkepanjangan.

Bagi anak-anak, sekolah bukan sekadar tempat belajar. Ia adalah ruang aman, tempat bertemu teman, tempat membangun imajinasi tentang masa depan. Ketika ruang itu hilang, yang tersisa adalah kehampaan.

Hingga hari ini, banyak sekolah masih berstatus libur total. Sekolah darurat nyaris belum tersedia secara memadai dan merata. Di tengah pengungsian, anak-anak menghabiskan waktu tanpa aktivitas belajar yang terstruktur. Tenda-tenda memang berdiri, tetapi ruang belajar yang layak hampir tak terlihat.

“Semakin lama anak tidak kembali belajar, semakin dalam dampak psikologis dan ketertinggalan akademiknya,” ujar Ubaid.

Trauma pascabencana bukan hanya soal kehilangan rumah dan barang. Anak-anak menyaksikan langsung sekolah mereka terendam, buku-buku mereka rusak, dan rutinitas mereka runtuh. Tanpa pendampingan dan aktivitas pendidikan, trauma itu berisiko mengendap lebih lama.

JPPI mencatat, fokus penanganan bencana hingga pekan ini masih bersifat darurat fisik, evakuasi korban, distribusi logistik makanan, dan penyediaan tempat pengungsian. Sementara itu, kebutuhan spesifik anak-anak untuk kembali pada lingkungan belajar yang aman dan stabil masih terabaikan.

“Anak-anak harus dilindungi secara fisik dan emosional. Mereka butuh ruang aman, aktivitas pendidikan, dan rasa normal kembali. Bukan dibiarkan menganggur tanpa arah,” kata Ubaid.

Ketiadaan aktivitas belajar yang terstruktur membuat anak-anak berada dalam situasi rawan: stres, cemas, bosan, hingga rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Di tengah krisis sosial-ekonomi pascabencana, anak-anak adalah kelompok yang paling mudah terdorong masuk ke dalam lingkaran kerentanan baru.

Ancaman Putus Sekolah Mengintai

Bencana juga menghantam ekonomi keluarga. Sawah terendam, kebun rusak, toko hanyut, dan penghasilan berhenti seketika. Dalam situasi ini, pendidikan anak sering kali menjadi korban pertama.

“Situasi ekonomi keluarga yang hancur pascabencana berpotensi besar memaksa anak-anak putus sekolah karena masalah biaya,” ujar Ubaid.

Selain faktor ekonomi, lamanya waktu pembangunan kembali sekolah-sekolah yang rusak berat juga menjadi ancaman tersendiri. Anak-anak berisiko kehilangan momentum belajar, kehilangan motivasi, dan akhirnya benar-benar terlepas dari sistem pendidikan.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga kini pemerintah belum mengumumkan skema perlindungan sosial khusus bagi anak-anak terdampak bencana untuk mencegah putus sekolah.

“Jika tidak ada intervensi cepat, kita akan menghadapi generasi hilang. Anak-anak bisa terhenti pendidikannya bukan hanya karena banjir, tetapi karena kelambanan negara,” tegas Ubaid.

Di tengah skala kerusakan yang begitu luas, satu keputusan penting belum juga diambil: penetapan status Bencana Nasional. Ketiadaan status ini berdampak langsung pada lambannya mobilisasi sumber daya dari pemerintah pusat.

“Tanpa status bencana nasional atau setidaknya status darurat pendidikan, mekanisme pendanaan darurat dari pusat menjadi sangat terbatas. Akibatnya, proses pemulihan berjalan lambat dan tidak terkoordinasi,” ujar Ubaid.

Padahal, status tersebut menjadi pintu masuk utama bagi pencairan Dana Kontinjensi, DAK Fisik Darurat, serta pengerahan logistik dan sumber daya manusia secara besar-besaran.

Dalam kondisi seperti sekarang, daerah dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara secara penuh.

Berdasarkan temuan di lapangan, JPPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis yang tidak bisa lagi ditunda.

Pertama, Presiden diminta segera menetapkan Status Bencana Nasional, serta Mendikdasmen mengeluarkan Surat Keputusan Status Darurat Pendidikan di wilayah terdampak. Status ini krusial untuk membuka akses terhadap Dana Kontinjensi, anggaran mendesak kementerian/lembaga, serta mobilisasi nasional untuk pemulihan pendidikan.

Kedua, pemerintah harus menyediakan dana rehabilitasi yang adekuat, terukur, dan transparan. Pemerintah perlu menghitung ulang total kebutuhan perbaikan sekolah secara komprehensif, serta memastikan mekanisme pencairan dipercepat dengan pengawasan ketat.

Ketiga, pemerintah harus mempercepat penyediaan sekolah darurat di seluruh titik pengungsian dan wilayah terdampak. Sekolah darurat tersebut harus memenuhi standar kelayakan: aman, memiliki pencahayaan yang cukup, akses air bersih, sanitasi terpisah, serta layanan kesehatan dasar.

Bagi JPPI, kelumpuhan pendidikan saat ini bukan sekadar dampak sampingan dari bencana. Ia adalah krisis serius yang akan meninggalkan luka panjang jika tidak ditangani secara luar biasa.

“Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terhenti, bahkan dalam situasi bencana. Kelumpuhan sektor pendidikan hari ini adalah darurat yang membutuhkan respons luar biasa,” kata Ubaid.

Ia menegaskan, keputusan politik di tingkat tertinggi sangat menentukan nasib ratusan ribu anak-anak di Sumatera. Tanpa keberanian pemerintah pusat untuk menetapkan status darurat dan memobilisasi sumber daya besar, anak-anak akan terus terjebak dalam ketidakpastian.

“Kami mendesak Presiden dan jajaran menteri terkait untuk mengambil keputusan politik yang berani untuk menyelamatkan masa depan anak-anak di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Jangan biarkan mereka menjadi generasi yang hilang akibat bencana dan kelambanan respons negara,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *