Rem Darurat BEI Bukan Kiamat, Indonesia di Jurang Krisis

Ilustration by: AI

EXISTENSIL – Selasa (18/3/2025) datang dengan tenang. Seperti pagi-pagi sebelumnya, Diah (38) dengan perut kosong karena sedang melaksanakan ibadah puasa, duduk di depan laptop, dan membuka aplikasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Lima tahun menjadi trader membuat rutinitas ini terasa akrab. Tapi pagi itu, layar monitor menyajikan warna yang membuat dada sesak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merah menyala.

IHSG terus melorot, seperti pasir yang tak mampu digenggam. Angka-angka jatuh tanpa ampun, dan tak lama kemudian, pemberitahuan muncul: trading halt.

“Saya sempat terdiam beberapa menit. Rasanya seperti nonton film yang tiba-tiba berhenti di adegan paling menegangkan, beberapa analisa saya salah satunya, penyebab trading halt ini adalah permainan taipan,” tutur Diah saat dihubungi Existensil.

Di layar, portofolionya yang terdiri dari tiga saham perbankan besar senilai Rp 950 juta  meneteskan angka-angka minus. Dalam sekejap, kerugian Rp 60 juta menampar kenyataan.

Tangannya dingin, jantungnya berdebar keras. Kepanikan merayap dalam diam. Ia membuka grup diskusi saham, tapi justru menemukan gema kecemasan: pertanyaan-pertanyaan yang tak terjawab, spekulasi yang menumpuk, ketakutan yang berlipat ganda.

“Semua orang tanya, kenapa trading halt? Apakah ini awal krisis? saya merasa sendirian menghadapi badai ini, meskipun ribuan orang merasakannya bersama,” ucapnya.

Ia menutup laptop. Tarikan napas panjang pun tak mampu meredakan badai dalam kepalanya. Ia mencoba mengingat prinsip yang sering ia dengar di webinar: pasar fluktuatif, jangan panik, tetap rasional. Tapi mengucapkannya jauh lebih ringan daripada menghadapinya.

Di tengah gejolak batin, Diah memilih menunggu. “Suspensi itu rem darurat, bukan tanda kiamat,” ia mengulang kalimat dari seorang analis yang entah kenapa terngiang di benaknya. Dalam bening air matanya yang tertahan, ia hanya berharap: besok layar itu tak lagi semerah darah.

Sementara itu, data RTI menunjukkan IHSG pada Rabu (19/03/2025) pukul 09.02 WIB berada di 6.155 atau turun 67,45 poin (1,08%) dari penutupan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia terpaksa melakukan trading halt setelah penurunan tajam lebih dari 5%.

Kebijakan ini diambil sesuai Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat.

Sebanyak 140 saham melaju di zona hijau dan 193 saham di zona merah. Sedangkan 195 saham lainnya stagnan. Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 716,56 miliar dengan volume 610,63 juta saham.

Pengamat Pasar Modal dan Direktur Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, di tengah bangkitnya saham global dan Asia, IHSG justru terkoreksi. “Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau melakukan trading halt setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5%,” jelasnya dalam keterangan pers, Rabu (19/03/2025).

Sumber: Tim Riset Existensil

Tim Riset Existensil merangkum fenomena Trading Halt BEI. Pada akhir 2008, dunia dilanda krisis keuangan besar akibat jatuhnya Lehman Brothers dan kekacauan pasar finansial global. Bursa Efek Indonesia ikut terseret. Pada 8 Oktober 2008, BEI melakukan penghentian perdagangan sementara (trading halt) untuk mencegah anjloknya IHSG lebih dalam. Dalam satu hari, IHSG sempat turun lebih dari 10%. Bursa tutup lebih cepat sebagai bentuk perlindungan terhadap gejolak pasar yang tak terkendali.

Pertengahan 2013 menjadi babak sulit lain bagi pasar Indonesia. Ketika The Fed mengumumkan rencana pengurangan stimulus (tapering), pasar global, termasuk Indonesia, goyah. Pada Agustus 2013, BEI beberapa kali menerapkan trading halt intraday untuk menenangkan kepanikan di kalangan investor yang khawatir akan keluarnya dana asing besar-besaran.

Tahun 2018 diwarnai oleh perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Meskipun tidak separah krisis sebelumnya, IHSG sempat terkoreksi tajam akibat arus keluar modal asing dan kekhawatiran global. BEI sempat memicu trading halt pada beberapa hari perdagangan ketika indeks jatuh lebih dari 5%.

Ini menjadi salah satu masa paling menegangkan. Dalam rentang Maret hingga April 2020, BEI melakukan trading halt hingga tujuh kali. Setiap penurunan IHSG yang menembus 5% dalam sehari langsung disetop untuk menenangkan pasar. Virus yang menyebar tanpa batas membawa ketidakpastian ekonomi global, dan investor terpukul oleh rasa takut.

Rabu pagi, 19 Maret 2025, BEI kembali memicu trading halt setelah IHSG anjlok lebih dari 5%. Di tengah kebangkitan bursa global, Indonesia justru terseret dalam tekanan domestik dan arus modal keluar. Kepanikan menyelimuti layar-layar trader, menandai sekali lagi bahwa pasar keuangan adalah ruang di mana ketenangan diuji dan keberanian diuji ulang.

Di Tepi Jurang Krisis

Peneliti ekonomi dari The Indonesian Institute (TII), Putu Rusta Adijaya, menyebut kepanikan ini bukan sekadar refleksi pasar domestik, melainkan gabungan tekanan global dan ketidakpastian di dalam negeri. “Pemerintah dan otoritas pasar harus sigap memberikan kejelasan. Pasar butuh ketenangan dan kepercayaan, bukan spekulasi,” ujarnya kepada Existensil.

Penurunan tajam IHSG tersebut dinilai sebagai bentuk kepanikan pasar yang bisa disebabkan oleh memburuknya kondisi ekonomi domestik maupun faktor eksternal, seperti pasar luar negeri yang lebih menarik bagi investor.

Rusta menjelaskan bahwa penurunan IHSG hingga memicu trading halt menunjukkan adanya sentimen negatif yang kuat di kalangan investor. “Kepanikan ini bisa dipicu oleh kombinasi faktor domestik dan global. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas pasar modal perlu cepat merespons dengan kebijakan yang menenangkan pasar dan menjaga kredibilitas ekonomi nasional,” ujarnya.

Penghentian sementara ini membawa dampak yang perlu dilihat dari sisi positif dan negatif. Dampak negatif yang mungkin terjadi adalah menurunnya kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia serta munculnya capital outflow atau keluarnya dana asing dari pasar domestik. “Penurunan kepercayaan investor dapat memicu arus modal keluar, terutama jika pasar luar negeri terlihat lebih stabil dan menjanjikan,” jelas Rusta.

Di sisi lain, kata Rusta dampak positif dari kebijakan trading halt menunjukkan bahwa BEI sebagai otoritas pasar modal bertindak cepat, responsif, transparan, dan bertanggung jawab dalam menghadapi kondisi darurat. Langkah ini membantu menenangkan pasar dan mencegah kepanikan lebih lanjut.

Menghadapi situasi ini, pemerintah dan otoritas pasar modal harus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Strategi yang dapat dilakukan antara lain dengan menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang adil dan transparan, memperkuat kelembagaan, serta menegakkan supremasi hukum. “Kolaborasi yang erat antara pemerintah, BEI, dan regulator terkait juga diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat dan menjaga kepercayaan investor, baik domestik maupun global,” tegas Rusta.

Rusta mengungkap, penghentian sementara perdagangan saham biasanya diikuti oleh penurunan lebih lanjut pada IHSG. Jika ini disebabkan oleh menurunnya kepercayaan investor atau daya tarik pasar luar negeri yang lebih tinggi, pemerintah dan otoritas pasar modal harus segera menganalisis penyebabnya. “Langkah ini penting agar trading halt tidak berkembang menjadi trading suspend, yaitu penghentian perdagangan yang lebih panjang dan berisiko menimbulkan kepanikan yang jauh lebih besar,” kata dia.

Bagi investor, kata Rusta,  langkah paling penting adalah tidak panik dan tetap mengambil keputusan berdasarkan data dan informasi faktual. Pemerintah dan otoritas pasar modal berperan penting dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan untuk menjaga ketenangan investor.

“Trading halt dapat berdampak luas pada perekonomian nasional. Jika kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia menurun, nilai tukar Rupiah bisa melemah dan ekonomi nasional menjadi tidak stabil,” ungkap dia.

Sementara itu, faktor eksternal juga berperan. Jika pasar saham luar negeri lebih menarik, arus modal keluar dari Indonesia dapat terjadi, mempengaruhi tidak hanya pasar domestik tetapi juga sentimen di pasar regional.

Otoritas pasar modal memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur perdagangan saham untuk mencegah situasi seperti ini. “Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, koordinasi dengan lembaga terkait serta komunikasi yang efektif, jujur, dan terbuka menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasar,” beber Rusta.

Jika kondisi trading halt berlanjut dan menimbulkan ketidakstabilan, Rusta mendesak Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan akan merespons dengan langkah-langkah moneter dan fiskal tambahan untuk menenangkan pasar. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor.

“Dengan langkah yang tepat dari pemerintah, otoritas pasar modal, dan investor yang tenang dan bijak, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi dan stabilitas pasar modal Indonesia dapat kembali terjaga,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *