Menakar Ulang Transisi Energi: BUMN, Bankability dan Jalan Panjang Keuangan Berkelanjutan

EXISTENSIL – Siang itu, di sebuah ruang pertemuan resto kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, suasana diskusi terasa hangat. Cangkir kopi terisi penuh dengan camilan yang tersaji, ada tema besar dalam diskusi ini: Bankability dan Peran BUMN dalam Transisi Energi.

Tema yang tampak teknis itu sejatinya menyimpan pertaruhan besar yaitu tentang masa depan energi Indonesia. Di tengah upaya global menuju net-zero emissions, negeri ini tengah berpacu dengan waktu  menyeimbangkan antara ambisi pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab ekologis.

Diskusi yang digelar Policy+, lembaga riset kebijakan publik, menghadirkan beragam pandangan dari pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Semua berbicara dengan satu nada yang sama: transisi energi tak bisa hanya soal teknologi, tapi juga tata kelola keuangan berkelanjutan yang kuat dan adil.

“Bankability adalah titik krusial. Tanpa proyek yang bankable, tidak ada pembiayaan, dan tanpa pembiayaan, transisi energi hanya akan menjadi retorika.” ,” ujar Raafi Seiff, Direktur Policy+, membuka diskusi, Rabu (8/10/2025)

Pernyataan Raafi mencerminkan kenyataan di lapangan. Di tengah upaya mendorong energi terbarukan, proyek-proyek di Indonesia masih dianggap kurang kompetitif dibanding negara tetangga seperti Vietnam atau Filipina. Banyak investor yang ragu, bukan karena potensi energi bersih kita rendah, melainkan karena ekosistem pembiayaan yang belum solid.

Di sinilah BUMN diharapkan bisa berperan lebih besar. Presiden Prabowo Subianto telah menandai reformasi BUMN sebagai momentum strategis untuk mempercepat transisi energi. “Kami ingin memperluas makna bankability agar sesuai dengan konteks global, dengan BUMN sebagai lokomotif perubahan,” tambah Raafi.

Dalam sistem ekonomi Indonesia, BUMN bukan sekadar entitas bisnis milik negara. Ia adalah aktor kebijakan publik penggerak program strategis yang mampu menjembatani kepentingan ekonomi dan lingkungan.

Koordinator Investasi dan Kerja Sama Aneka Energi Baru Terbarukan di Kementerian ESDM Praptono Adhi Sulistomo (Devi/Existensil)

Koordinator Investasi dan Kerja Sama Aneka Energi Baru Terbarukan di Kementerian ESDM Praptono Adhi Sulistomo menyebut bahwa transisi energi butuh pendekatan keuangan baru yang lebih fleksibel. “Upaya pemerintah seperti efisiensi energi, moratorium PLTU baru, dan akselerasi EBT memerlukan dukungan finansial dan kolaborasi multipihak,” ujarnya.

Momentum reformasi BUMN kini membuka peluang baru. “Kita memasuki masa di mana reformasi BUMN menjadi kesempatan mempertegas posisi Danantara sebagai holding energi,” tutur Engagement Lead di Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) Verena Puspawardani.

Namun, Verena menegaskan, mobilisasi sektor swasta dan peningkatan kapasitas SDM tetap menjadi faktor penentu.

Keadilan Sosial di Tengah Perubahan Hijau

Di sisi lain, The Habibie Center (THC) menyoroti aspek yang sering luput dalam wacana transisi energi: keadilan sosial. “Aspek keadilan sosial perlu dipertimbangkan betul agar transisi energi tidak menimbulkan ketimpangan baru,” ujar Program Manager dan Research Lead Just Energy Transition and Climate Action The Habibie Centre Irvan Tengku Harja.

Menurut Irvan, setiap strategi pembiayaan berkelanjutan juga harus melalui penilaian risiko lingkungan, pemantauan yang transparan, partisipatif, dan mekanisme reward.

Bagi Irvan, keuangan berkelanjutan bukan sekadar alat investasi hijau, melainkan jembatan menuju ekonomi yang lebih setara. “Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi pijakan penting. Di dalamnya, keuangan berkelanjutan didefinisikan sebagai sistem yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara menyeluruh dari kebijakan hingga praktik di lapangan,” paparnya.

Namun, lanjut Irvan, implementasinya masih jauh dari ideal. Banyak lembaga keuangan dan perusahaan publik memang sudah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017. Tapi pelaporan tanpa substansi hanya akan menjadi ‘pajangan hijau’.

“Kita perlu memastikan agar laporan keberlanjutan tidak sekadar formalitas. Harus ada indikator keadilan sosial dan mekanisme evaluasi yang terbuka,” ujarnya tegas.

Irvan menambahkan, arah kebijakan keuangan berkelanjutan perlu diorientasikan pada keadilan sosial dan ekonomi rakyat. Transisi energi tak boleh hanya berfokus pada proyek besar, tetapi juga harus menjangkau sektor akar rumput dari UMKM hijau hingga inisiatif berbasis komunitas. “Transisi energi dan ekonomi hijau harus bersifat adil dan berkeadilan gender,” katanya.

“Kalau hanya mengandalkan proyek besar dan modal asing, kita berisiko memperdalam ketimpangan dan kehilangan momentum untuk membangun ekonomi hijau berbasis kemandirian nasional,” tambah Irvan.

Irvan dalam diskusi yang diinisiasi oleh Policy+ menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menuju net-zero emissions pada 2060 tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan ketersediaan investasi, tetapi oleh tata kelola keuangan yang berpihak pada publik.

Transisi energi bukan sekadar perjalanan menuju dunia yang lebih hijau. Ia juga menjadi ujian moral dan politik tentang siapa yang benar-benar akan diuntungkan, dan siapa yang berpotensi tertinggal di belakang.” Dalam konteks ini, keuangan berkelanjutan menjadi jantung dari perubahan tersebut. Jika Indonesia mampu membangun sistem keuangan yang inklusif dan transparan, maka perjalanan menuju masa depan energi bersih tidak hanya akan menjadi milik korporasi, tetapi juga milik seluruh rakyat,” ungkap Irvan.

Verena Puspawardani (Kiri), Kenneth Nicolas (Tengah), Irvan Tengku Harja (Kanan) (Foto: Ist)

Irvan menyebutkan, ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia sesungguhnya mulai terbentuk. Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai instrumen fiskal yang mendukung kebijakan hijau, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi kinerja lembaga jasa keuangan dalam penerapan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). “Di sisi lain, Bank Indonesia juga mulai memasukkan risiko iklim sebagai bagian dari kebijakan stabilitas keuangan nasional. Sejalan dengan itu, perusahaan-perusahaan publik didorong untuk menerapkan praktik investasi yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan,” katanya.

Bagi Irvan, tantangan terbesar masih terletak pada insentif dan transparansi. Lembaga-lembaga keuangan, meski sudah memahami urgensi perubahan, masih ragu untuk berinovasi karena belum adanya mekanisme penghargaan yang jelas terhadap praktik hijau. “Di saat yang sama, partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan keuangan berkelanjutan masih terbatas. Padahal, keterlibatan publik adalah elemen penting agar sistem ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki legitimasi sosial yang kuat,” jelas dia.

Rekomendasi Policy+

Dalam riset terbarunya, Policy+ menyoroti peluang dan tantangan besar dalam pembiayaan transisi energi., Wakil Direktur Policy+ Kenneth Nicholas, menjelaskan pentingnya membangun katalog investor nasional untuk memperkuat kepercayaan pasar dan memetakan potensi pendanaan.

“Saat ini ada arus investasi luar negeri dari lembaga seperti JETP dan ADB. Momentum ini harus diteruskan dengan sistem matchmaking antara proyek energi dan sumber pembiayaan yang tepat,” kata Kenneth.

Dari hasil analisis, Policy+ merekomendasikan tiga langkah kunci: Membangun konsep bankability yang sesuai konteks ekonomi berkelanjutan Indonesia, membuat katalog profil investor nasional untuk mempertemukan investor domestik dan global, mereformulasi regulasi berbasis mandat bagi BUMN agar lebih berperan dalam pembiayaan transisi energi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *