Ironi Transisi Energi Indonesia Dibangun Transaksional Demi Kepentingan Oligarki

EXISTENSIL – Pagi itu, langit Belém diselimuti awan tipis yang menggantung. Suara burung tropis bersahut-sahutan di sela teriakan aktivis lingkungan yang membawa spanduk bertuliskan: “Justice, not delay.” Di aula besar tempat berlangsungnya Conference of the Parties ke-30 (COP30), ratusan pemimpin dunia berkumpul dengan satu pesan yang menggema: dunia butuh keberanian untuk berubah.

Krisis iklim tak lagi datang sebagai peringatan samar dari para ilmuwan, tetapi telah menjadi tragedi yang nyata. Gelombang panas, kekeringan ekstrem, badai, dan kebakaran hutan kini menjadi berita rutin, bukan anomali.

Di tengah suasana penuh urgensi itu, Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Simon Stiell, berdiri di podium dengan nada suara yang bergetar antara harapan dan keputusasaan.

“Kita telah sepakat untuk beralih dari bahan bakar fosil. Sekaranglah saatnya berfokus pada bagaimana kita melakukannya secara adil dan tertib,” ujarnya lantang dalam pidato pembuka COP30 di Belém, Minggu (10/11/2025)

Kalimat itu disambut tepuk tangan panjang, tapi di luar gedung, aktivis muda masih berteriak lantang: “Transition must be fair, not false!”

Dalam pidatonya, Stiell menekankan bahwa dunia sudah tidak punya waktu untuk menunda. Ia mengingatkan bahwa transisi energi bersih bukan hanya kewajiban moral, melainkan keputusan ekonomi yang cerdas.

Energi terbarukan kini menjadi sumber energi paling murah di 90 persen negara di dunia. Tenaga surya dan angin bukan lagi teknologi masa depan  mereka adalah fondasi masa kini. Investasi global untuk energi bersih dan infrastruktur pendukungnya bahkan telah melampaui bahan bakar fosil dengan rasio dua banding satu.

“Ketika bencana iklim merenggut nyawa jutaan orang, padahal kita sudah memiliki solusinya, hal itu tidak akan pernah dimaafkan oleh sejarah,” ujar Stiell.

Stiell menegaskan bahwa dunia tidak bisa hanya berhenti pada deklarasi. Saatnya berpindah dari janji menuju aksi dari ambisi menuju implementasi.

Di ruang konferensi COP30, Simon Stiell mengumumkan target baru, pendanaan iklim global sebesar US$1,3 triliun hingga 2035. Pendanaan ini diharapkan menjadi napas bagi negara-negara berkembang untuk mempercepat transformasi energi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Negara-negara maju pun didorong untuk memimpin dengan komitmen US$300 miliar per tahun.

Namun di luar aula, ratusan aktivis berkumpul dengan spanduk bertuliskan “Nothing about us without us.” Mereka mengingatkan bahwa keadilan iklim bukan tentang angka, tetapi tentang manusia. Tentang petani di Nusa Tenggara yang kekeringan, nelayan di pesisir Demak yang kehilangan rumah akibat abrasi, atau masyarakat adat di Kalimantan yang hutan leluhurnya dikonversi untuk tambang batu bara.

Kata-kata itu menggema di tengah suasana COP30 yang penuh simbol dan diplomasi. Transisi energi sejati menuntut keberanian untuk berpihak pada keadilan, pada kehidupan, dan pada masa depan.

Saat sore tiba, matahari tenggelam di balik kanopi hutan Amazon. Di sepanjang tepi Sungai Pará, pantulan cahaya jingga menari di atas air yang tenang. Di ruangan konferensi, Simon Stiell menutup pidatonya dengan kalimat yang menjadi gema bagi dunia. “Transisi energi yang adil harus inklusif. Ia harus menjangkau semua elemen masyarakat tanpa terkecuali,” tegas dia.

Kalimat itu seolah menjawab kegelisahan banyak bangsa, termasuk Indonesia, yang masih terjebak di persimpangan antara janji dan aksi. Dunia memang sudah memiliki teknologi untuk menyelamatkan planet ini. Tapi tanpa keberanian politik dan keadilan sosial, solusi itu akan tetap menjadi mimpi di atas kertas.

Keadilan iklim berarti mengembalikan hak mereka atas tanah, udara, dan masa depan. Namun di tanah air, narasi tentang transisi energi justru berjalan di jalan yang berliku. Sejak dunia menyepakati Paris Agreement pada 2015, Indonesia seharusnya sudah menutup pintu bagi ekspansi energi fosil. Tapi realitas berkata lain.

Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, menilai arah kebijakan energi nasional masih sarat kepentingan ekonomi-politik. “Transisi energi Indonesia tidak dibangun atas kesadaran bahwa krisis dan bencana iklim telah mengancam kemanusiaan kita. Tapi lebih didasarkan pada politik transaksional yang mengakomodasi kepentingan oligarki energi fosil,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa forum internasional menegaskan komitmen menuju 100 persen energi bersih dalam satu dekade mendatang. Namun, di lapangan, berbagai kebijakan justru menunjukkan kontradiksi yang mencolok.

Dokumen resmi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025–2045, masih memberi ruang dominan bagi batu bara dan gas bumi sebagai sumber utama pasokan energi hingga lebih dari 60 persen dalam dua dekade ke depan.

“Jika tidak ada koreksi menyeluruh, maka pernyataan Presiden hanya akan berhenti sebagai retorika politik tanpa pijakan kebijakan yang nyata,” kata Direktur Eksekutif CERAH Agung Budiono.

Solusi Palsu dan Bayangan Oligarki

Transisi energi yang adil (just transition) menuntut perubahan struktural tidak hanya mengganti sumber energi, tetapi juga mengubah sistem kekuasaan dan distribusi manfaatnya. Sayangnya, hal itu belum terlihat di Indonesia.

Menurut Beyrra Triasdian, Pengkampanye Energi Terbarukan Trend Asia, pemerintah masih terjebak dalam ilusi transisi. “SNDC (Second Nationally Determined Contribution) Indonesia masih penuh dengan solusi palsu. Pemerintah membuka ruang bagi PLTU baru dan mendorong gas sebagai ‘bahan bakar rendah karbon’. Padahal itu hanya memperpanjang ketergantungan pada energi kotor,” katanya.

Beyrra juga menyoroti ketimpangan dalam arah pendanaan tidak ada dukungan berarti untuk inisiatif energi terbarukan berbasis komunitas. “Selama transisi hanya berputar di lingkaran korporasi besar, kita tidak sedang menuju transformasi energi, tapi memperpanjang ketidakadilan sosial atas nama iklim,” ujarnya.

Data terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa hingga 2024, bauran energi primer Indonesia masih didominasi oleh batu bara sebesar 40,37 persen, disusul minyak bumi (28,82%), gas bumi (16,17%), dan Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 14,65 persen.

Ketergantungan ini bukan tanpa konsekuensi. Hasil riset CELIOS, CREA, dan Trend Asia yang dirilis 4 November 2025 menunjukkan bahwa penggunaan batu bara di 20 PLTU di Indonesia menyebabkan 156.000 kematian dini akibat polusi udara.

Kerugian ekonomi yang timbul mencapai US$109 miliar, atau sekitar Rp1.813 triliun, dari tahun 2026 hingga 2050.
Penyakit yang muncul akibat polusi PLTU mencakup stroke, penyakit jantung iskemik, infeksi saluran pernapasan bawah, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, dan diabetes.

Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga ekonomi rakyat. Kerugian per tahun dari 20 PLTU mencapai Rp52,4 triliun, sementara hilangnya pendapatan masyarakat secara agregat diperkirakan mencapai Rp48,4 triliun. Sebanyak 1,45 juta tenaga kerja kehilangan mata pencaharian, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan tiga sektor yang paling bergantung pada lingkungan bersih.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Mereka adalah wajah manusia: petani yang gagal panen karena hujan tak menentu, nelayan yang kehilangan tangkapan akibat pencemaran laut, dan anak-anak yang tumbuh dengan paru-paru rapuh di bawah langit kelabu PLTU.

Bagi Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, transisi energi tidak bisa hanya diukur dari berapa banyak gigawatt listrik terbarukan yang dibangun. “Transisi energi yang sejati harus disertai pendanaan yang berkeadilan. Pendanaan seperti Tropical Forest Forever Facility (TFFF) harus memastikan modalnya tidak digunakan untuk menopang industri bahan bakar fosil, tapi untuk memulihkan hutan dan memperkuat ekonomi komunitas penjaga bumi,” katanya.

Uli menegaskan, masyarakat adat dan komunitas lokal harus menjadi aktor utama dalam setiap agenda transisi. “Janji-janji iklim yang dibuat di ruang konferensi global tidak ada artinya jika tidak menempatkan komunitas terdampak sebagai penerima manfaat langsung. Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan subjek perubahan,” ujarnya.

Dalam setiap forum internasional, Indonesia sering dipuji sebagai negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di Asia Tenggara. Sinar matahari, angin, panas bumi, dan arus laut adalah sumber daya yang melimpah. Namun potensi tanpa kemauan politik hanyalah mimpi kosong.

“Jika peta jalan transisi energi nasional tidak berpihak pada rakyat, Indonesia berisiko kehilangan kredibilitas global dan momentum hijau di kawasan,” ujar Agung Budiono.

Keadilan iklim bukan sekadar tentang mengganti sumber energi, tapi tentang memastikan siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal. Dunia menunggu aksi nyata dan waktu kita hampir habis.

Perlu diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) adalah jaringan masyarakat sipil yang memperjuangkan tata kelola iklim berbasis hak dan demokratis, dengan menempatkan komunitas terdampak sebagai aktor utama perubahan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *