Aceh dalam Gelap dan Rasa Ditinggalkan Negara

EXISTENSIL – “Kalau malam datang, yang kami tunggu bukan tidur, tapi terang.”

Nyan Hai (49) seorang perempuan Aceh yang mengaku masih bertahan di rumahnya rumah yang selamat dari banjir, tetapi tidak dari gelap. Sejak bencana ekologis melanda, listrik padam total. Bukan hitungan jam, melainkan hari. Tiga kali dua puluh empat jam penuh tanpa cahaya, tanpa sinyal, tanpa kepastian.

Di malam-malam panjang itu, Aceh kembali ke masa yang nyaris terlupakan. Ketika lampu bukan lagi tombol, tetapi hasil dari akal bertahan hidup. Di sebuah rumah yang tinggal separuh, seorang warga Aceh menatap sisa perabot yang terendam lumpur. Air sudah surut, tapi ketidakpastian belum. Jalan terputus, sinyal hilang, listrik padam berhari-hari. Yang tersisa hanyalah pertanyaan: apakah negara benar-benar melihat kami?

Di sudut-sudut rumah dan tenda pengungsian, warga mengakalinya dengan cara sederhana: lampu bersumbu kain yang dicelupkan ke minyak. Ada yang menggunakan kain bekas, ada pula yang memanfaatkan cotton buds, kapas kecil di ujungnya dijadikan sumbu. Nyala apinya kecil, bergoyang, cukup untuk melihat wajah orang di seberang ruangan, tapi tidak cukup untuk mengusir rasa takut.

“Yang penting ada cahaya. Sedikit pun nggak apa-apa,” katanya sambil menutup botol minyak, takut api menyambar.

Nyan Hai mebuat lentera dari kain percah dan minyak menggunakan botol bekas (Foto: ist)

Gelap bukan hanya soal tak terlihat. Gelap adalah soal keterputusan. Tidak ada sinyal telepon. Tidak ada kabar dari luar. Tidak ada cara memastikan apakah bantuan sedang menuju, atau apakah penderitaan mereka masih diingat.
Di tengah gelap itu, kecurigaan tumbuh. Bukan kecurigaan kosong, melainkan lahir dari perbandingan yang terlalu mencolok untuk diabaikan.

“Kok kayak sengaja emang diputuskan hubungan luar dengan kita, biar gak banyak yang berita kondisi aja sekarang. Masa waktu ada presiden di Aceh, sinyal HP lancar, lampu nyala 24 jam. Giliran presiden pergi, udahlah, kembali ke zaman bahelak. Kami aja ini baru hidup setelah 3 kali 24 jam mati full. Pemerintah ini kan secara sistematis memang mau dimatikan kita semua. Kok aku seuzon ya?”

Nada suaranya bukan marah. Lebih tepatnya, lelah. Lelah merasa hidup mereka hanya terang ketika ada kamera, dan kembali gelap ketika sorotan pergi.

“Zaman bahelak” masa lampau menjadi metafora pahit. Bukan karena warga Aceh menolak modernitas, tapi karena mereka merasakannya ditarik kembali secara paksa. Dalam satu waktu, listrik menyala 24 jam, sinyal lancar, negara terasa hadir. Dalam waktu berikutnya, semua itu lenyap seolah tidak pernah ada.

Di malam gelap, anak-anak menangis karena takut. Orang tua berjaga karena api kecil dari lampu minyak bisa jadi bahaya baru. Warga menghitung waktu bukan dengan jam, tetapi dengan baterai yang habis dan minyak yang menipis.

Bencana ini tidak hanya merobohkan rumah dan jalan. Ia memutus relasi warga dengan dunia luar. Ketika komunikasi mati, suara korban ikut terkubur. Ketika listrik padam, penderitaan menjadi sunyi dan kesunyian itulah yang paling menakutkan.

Mengutip artikel, Pintoe.co, lebih dari tujuh belas jam, ibu kota Provinsi Aceh hidup dalam bayang-bayang mati lampu. Padahal banjir bandang yang merobohkan tower transmisi listrik 150 kV itu terjadi di Bireuen ratusan kilometer dari Banda Aceh. Air tak pernah masuk ke kota ini, tetapi gelap datang tanpa kompromi. Malam itu, Banda Aceh seperti kota yang ditahan napasnya.

Di sepanjang ruas jalan utama, hanya segelintir cahaya yang bertahan. Papan nama penginapan menyala sendirian, berdiri seperti penjaga yang menolak menyerah. Bangunan di kiri kanan jalan tenggelam dalam gelap, hanya menyisakan siluet samar yang menyatu dengan langit malam. Kota yang biasanya bergerak tanpa jeda, tiba-tiba berhenti seolah waktu diperlambat paksa.

Di depan ruko-ruko yang tetap membuka pintu, lilin-lilin kecil berjajar rapi. Nyala apinya memantul jingga di aspal yang masih lembap oleh hujan. Angin yang lewat membuat sumbu bergoyang, seakan cahaya itu sedang menimbang: bertahan atau padam. Dari nyala sekecil itulah warga menjaga harapan menjaga ruang, menjaga dagangan, menjaga satu sama lain.

Beberapa titik kota menolak sepenuhnya menyerah pada gelap. Di pusat kota, dengungan generator terdengar tanpa henti. Toko-toko tertentu, hotel, dan penginapan memilih bertahan dengan genset. Namun denyut Banda Aceh tetap melemah: lampu jalan mati, papan reklame menghilang, rumah-rumah hanya mengandalkan lampu darurat dan cahaya ponsel yang kian menipis.

Gangguan tak berhenti pada listrik. Jaringan internet ikut tersendat. Warga yang kehabisan daya ponsel bergerak dari satu sudut ke sudut lain, mencari warung kopi yang menjalankan genset. Kota yang selama ini dikenal dengan budaya warkop dan internet gratis mendadak berubah menjadi ruang perburuan sinyal berbagi colokan, berbagi WiFi seadanya, berbagi kecemasan.

Di sebuah warung kopi kawasan Lamdingin, seorang perempuan muda tampak gelisah. Ia berkali-kali menatap layar ponselnya, mencoba menghubungi keluarga di Lhoksukon, Aceh Utara. Dari ponsel kawannya, ia sempat membaca kabar bahwa kampung halamannya terendam banjir. Namun hingga malam kian larut, jaringan tak juga memberi jalan. Ia hanya bisa menunggu, dengan cemas yang menggantung di udara.

Sementara itu, di Jalan Teungku Daud Beureueh, halaman Plaza Telkom menjelma menjadi salah satu titik paling hidup malam itu. Puluhan anak muda duduk lesehan di teras gedung, memanfaatkan bangku panjang dan lantai sebagai ruang kerja darurat. Wajah mereka diterangi cahaya layar laptop dan ponsel, sementara voucher wifi.id menjadi tiket agar tetap terhubung dengan dunia luar.

Sebagian menunggu unggahan dan unduhan yang berjalan lambat. Yang lain menyandarkan punggung ke tiang atau tembok, menahan lelah. Percakapan kecil berseliweran: laporan yang tertunda, panggilan video yang terputus, hingga kabar keluarga di luar kota yang tak kunjung tersambung.

Semua ini berakar pada satu peristiwa: robohnya tower listrik jalur Arun–Bireuen pada Rabu pagi. Satu denting besi yang jatuh bukan hanya meruntuhkan jaringan listrik, tetapi juga menjatuhkan terang di kota yang sebenarnya tak kebanjiran. Dampak bencana mengalir jauh, melintasi jarak, memukul tempat-tempat yang tak bersentuhan langsung dengan air.

Banda Aceh tidak digenangi banjir, tetapi arus bencana tetap sampai ke sini—melumpuhkan cahaya, memutus sinyal, dan memaksa warganya bertahan dengan nyala kecil yang seadanya.

Kota ini memang tidak terendam air, namun ritme hidupnya ikut terseret ke dalam gelap yang datang tanpa peringatan. Warganya mencari terang di lilin, di layar ponsel, di teras gedung—bertahan sambil berharap pagi membawa pemulihan.

Di jalanan, rintik hujan yang turun sejak Rabu pagi belum juga berhenti. Tetesannya memantul di aspal dan wajah-wajah lelah. Banda Aceh tetap berjaga, menunggu listrik kembali menyala, menunggu kehidupan kembali bernapas seperti sediakala.

Bagi warga Aceh, terang bukan sekadar fasilitas. Ia adalah tanda kehidupan. Tanda bahwa mereka masih dihitung sebagai bagian dari republik ini.

Di tengah semua kerunyaman ini, kegeraman atas lamban nya negara menyelesaikan bencana ekologis ini, somasi muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Somasi untuk Presiden

Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan datang tiba-tiba. Menghantam dengan daya rusak besar, menelan nyawa, merobohkan rumah, dan memutus jalur kehidupan ribuan orang. Namun di balik air bah itu, ada kegelisahan lain yang menguat negara dinilai terlalu lambat menyatakan darurat nasional.

Kegelisahan itulah yang mendorong ratusan organisasi masyarakat sipil dari kelompok lingkungan, bantuan hukum, perempuan, hingga antikorupsi melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka menuntut satu hal mendasar: segera tetapkan status bencana nasional!

Hingga 14 Desember 2025, BNPB mencatat 1006 orang meninggal dunia, 217 orang hilang, dan puluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi. Angka itu belum final. Banyak wilayah masih terisolasi, evakuasi terhambat, dan pendataan korban berjalan lambat

Di pengungsian, situasi jauh dari aman. Perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas berada dalam kondisi paling rentan. Akses air bersih terbatas, sanitasi buruk, layanan kesehatan ibu terputus, pembalut sulit diperoleh. Risiko kekerasan berbasis gender meningkat, sementara perlindungan nyaris tak terlihat.

Dalam keterangan tertulis, masyarakat sipil menilai, ini bukan sekadar soal bantuan yang kurang, tetapi absennya pendekatan penanganan yang sensitif gender dan hak asasi manusia.

Bencana ini melumpuhkan infrastruktur vital. Jalan nasional dan desa terputus, jembatan ambruk, jaringan komunikasi mati. Banyak desa terisolasi berhari-hari tanpa logistik dan layanan medis. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah tak mungkin bekerja sendirian. “Setiap jam keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara terhadap keselamatan warganya,” tegas pernyataan bersama masyarakat sipil, Jumat (12/12/2025)

Status bencana nasional dinilai krusial karena membuka akses pada anggaran nasional, pengerahan sumber daya lintas kementerian, serta koordinasi terpadu yang tidak dibatasi sekat administratif daerah.

Di luar korban jiwa, bencana ini menghancurkan basis ekonomi warga. Ribuan rumah rusak, lahan pertanian hancur, usaha kecil lenyap. Aktivitas ekonomi berhenti total. Banyak keluarga kehilangan mata pencaharian sekaligus sumber pangan.

Pemulihan dalam skala sebesar ini mustahil ditanggung pemerintah daerah. Dibutuhkan intervensi penuh negara—bukan hanya bantuan darurat, tetapi rekonstruksi terpadu jangka panjang.

Masyarakat sipil menolak narasi bencana sebagai “musibah alam semata”. Mereka menunjuk eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, tata kelola perizinan yang buruk, dan aktivitas ilegal oleh korporasi sebagai faktor utama yang memperparah kehancuran

Karena itu, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada negara. Perusahaan swasta harus dimintai pertanggungjawaban, baik perdata maupun pidana. Dalam pernyataannya, masyarakat sipil menyebut tragedi ini telah memasuki kategori kejahatan ekosida—kejahatan serius terhadap lingkungan yang berdampak langsung pada hak hidup manusia.

Korban berhak menuntut: atas kehilangan nyawa, harta benda, akses kesehatan, dan masa depan. Dan tuntutan itu tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan investasi.

Penetapan status bencana nasional juga dipandang sebagai pintu masuk bagi investigasi menyeluruh lintas daerah. Bukan hanya mencari penyebab teknis, tetapi membongkar siapa pemilik perusahaan, siapa penerima manfaat sesungguhnya, dan apakah ada relasi dengan pendanaan politik atau kekuasaan

Tanpa keberanian menelusuri jejak kuasa ini, bencana akan terus berulangdengan pola yang sama, korban yang sama, dan impunitas yang sama.

Di Aceh, Sumut, dan Sumbar, warga masih menunggu. Menunggu bantuan yang merata. Menunggu kepastian. Menunggu negara hadir bukan hanya saat kamera menyala. Somasi masyarakat sipil adalah pengingat keras bahwa bencana bukan hanya soal alam yang murka, tetapi tentang keputusan politik yang ditunda. Dan dalam situasi darurat, menunda berarti mempertaruhkan nyawa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *