EXISTENSIL – Di balik rapat-rapat diplomatik yang tengah digelar di Jenewa untuk menyusun Perjanjian Global Plastik, sebuah kenyataan pahit justru tersaji di tanah air: Indonesia masih menjadi tempat pembuangan sampah plastik dari Australia. Tak hanya mencemari tanah dan udara, sisa-sisa plastik itu kini menyusup masuk hingga ke dalam tubuh bayi yang belum sempat menangis untuk pertama kali.
Di bawah terik matahari Surabaya, sejumlah aktivis lingkungan dari Ecoton menggelar aksi diam di depan Konsulat Jenderal Australia, Rabu (6/8/2025)
Dengan membawa poster bertuliskan “Sampahmu, Racun untuk Bayiku”, aksi ini bukan sekadar simbol protes. Ini menjadi jeritan atas temuan mencengangkan bahwa mikroplastik dari sampah Australia telah ditemukan dalam cairan amnion, darah tali pusat, dan urine bayi baru lahir di Jawa Timur.
“Rahim tak lagi menjadi ruang aman,” kata Kepala Laboratorium Ecoton Rafika Aprilianti.
Rafika menjelaskan bagaimana plastik-polimer seperti PE, PVC, dan Nylon 66 kini ditemukan bersarang dalam tubuh perempuan hamil dan janinnya. “Kami mencatat hingga 107 partikel mikroplastik dalam sampel cairan amnion dari 11 ibu hamil,” ujarnya.
“Ini bukan hanya tentang plastik. Ini tentang masa depan anak-anak kita. Tentang hak mereka untuk menghirup udara bersih, hidup di tanah yang sehat, dan tumbuh tanpa membawa partikel sampah dari bangsa lain di dalam darahnya,” tukas Rafika.
Sejak tahun 2020, Australia tercatat telah mengirim lebih dari 2,7 juta ton limbah kertas yang terkontaminasi plastik ke Indonesia. Ironisnya, alih-alih berkurang, volume ini terus meningkat. Dalam dua tahun terakhir saja, ada lonjakan signifikan sampah plastik dari Australia naik hampir 28% dibanding tahun sebelumnya.

Sebagian besar limbah itu berakhir di desa-desa kecil di Jawa Timur, seperti Gedangrowo dan Tropodo, di mana limbah dibakar terbuka. Asapnya menyebar ke dapur-dapur warga, ke sawah, dan ke tubuh-tubuh kecil anak-anak yang sedang bermain.
Penelitian Ecoton bersama UNAIR dan Wonjin University menunjukkan mikroplastik kini hadir dalam darah manusia Indonesia: 88 partikel dalam 26 sampel darah, dan 52 partikel dalam 9 sampel urine. Bahkan, menurut studi Kadac-Czapska (2024), bayi usia 3–4 bulan di Indonesia bisa terpapar hingga 54 partikel mikroplastik per hari.
Indonesia telah dijadikan tempat pembuangan akhir oleh negara maju, sementara warga terutama perempuan dan anak-anak menanggung risiko kesehatan yang tak terlihat mata. “Ini bukan sekadar isu sampah, ini ketidakadilan ekologis,” ungkap Koordinator Aksi Sampah Impor Ecoton Alaika Rahmatullah,

Padahal, lanjut Alaika, Australia seharusnya menjadi negara pelopor dalam pengurangan produksi plastik dan pelarangan perdagangan limbah lintas negara. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah Australia untuk menghentikan ekspor sampah ke Indonesia.
Momen perundingan Global Plastic Treaty sesi kelima yang tengah berlangsung di Jenewa tak bisa dilewatkan begitu saja. Di tengah meja-meja negosiasi yang dipenuhi dokumen dan diplomasi, suara dari Selatan dunia dari desa-desa yang menjadi tapal batas antara kehidupan dan limbah harus menggema lebih lantang. Bagi Indonesia, terutama bagi para ibu yang mengandung anak-anak masa depan di tengah kepungan plastik, perjanjian ini bukan sekadar langkah administratif. Ini adalah soal hidup dan mati.

Ecoton, lembaga yang selama bertahun-tahun mencatat jejak-jejak plastik yang menyusup ke udara, tanah, dan tubuh manusia, menyerukan dengan tegas agar ekspor sampah plastik dari Australia ke Indonesia dihentikan secara total. Bukan ditunda, bukan dikurangi tetapi dihentikan. Karena tidak ada keadilan ekologis yang mungkin tumbuh dari praktik pembuangan limbah lintas negara yang terus menempatkan negara berkembang sebagai korban.
Lebih dari itu, Ecoton mendorong agar perjanjian global tentang plastik tidak hanya bersifat normatif, tapi benar-benar mengikat dan berkeadilan. Tidak boleh ada lagi celah bagi negara-negara penghasil sampah untuk mengekspor krisis mereka ke tanah orang lain. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap hak hidup warga negara yang diracuni secara sistematis melalui produk yang seolah tak berbahaya tapi mematikan dalam diam.
Dan akhirnya, mereka mendesak agar seluruh bahan kimia berbahaya yang menjadi bagian dari siklus hidup plastik dihapus total. Dari hulu ke hilir, dari pabrik ke parit, dari kemasan ke tubuh, plastik dan zat beracunnya telah menginvasi ruang hidup manusia. Penghapusannya bukan soal teknis, tapi soal moral. Soal keberpihakan kepada kehidupan, bukan pada industri.