EXISTENSIL – Di ruang diskusi yang dipadati aktivis lingkungan dan masyarakat sipil, suara Prigi Arisandi terdengar lantang dan tak terbantahkan. Pendiri LSM lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) itu tak sekadar menyajikan data ia membuka mata publik tentang betapa plastik telah menginvasi tubuh manusia, menumpuk di dasar sungai, dan meracuni rantai makanan kita.
“Kita tidak sedang bicara soal plastik yang tercecer di jalan, tapi soal partikel mikroplastik yang diam-diam masuk ke dalam tubuh manusia. Dari sungai, ke perut ikan, lalu ke meja makan,” tegas Prigi dalam Workshop Masyarakat Sipil Tentang Global Plastic Treaty, yang diselenggarakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) di Jakarta, Rabu (31/7/ 2025)
Ecoton, yang selama dua dekade lebih konsisten meneliti ekosistem sungai, menemukan bahwa mayoritas sungai di Indonesia kini bukan lagi sumber kehidupan yang bersih, tapi saluran cepat menuju krisis lingkungan.
Dari hasil riset Ecoton, hampir semua ikan air tawar yang diteliti mengandung mikroplastik di dalam sistem pencernaannya. Tak hanya di Jawa, temuan ini meluas hingga ke Kalimantan dan Sulawesi. “Sungai kita sudah tidak hanya tercemar, tapi sudah menjadi ‘jalan tol’ bagi mikroplastik menuju laut,” ujar Prigi.
Prigi menyambut positif inisiatif perjanjian internasional Global Plastic Treaty, tapi ia mengingatkan bahwa perjanjian ini harus berpihak pada negara-negara berkembang yang selama ini menjadi ‘tempat buangan’ plastik dunia.
“Jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar dari produk plastik negara maju, tapi ikut menanggung beban limbahnya. Global Plastic Treaty harus mengatur soal produksi, bukan cuma soal pengelolaan sampah,” katanya.
Prigi menegaskan pentingnya mendorong agar perjanjian global ini mengikat secara hukum dan tidak hanya menjadi kesepakatan lunak yang bisa diabaikan.
Lebih dari sekadar ancaman lingkungan, Prigi menyampaikan hasil penelitian yang membuat bulu kuduk merinding: mikroplastik telah ditemukan dalam feses bayi dan air susu ibu (ASI).
“Ini bukan lagi soal ekosistem, tapi soal tubuh manusia. Plastik sekarang berada di tempat yang paling suci dan rentan dalam kehidupan: tubuh perempuan dan anak,” ujarnya.
Ecoton juga mendapati bahwa beberapa sumber air minum kemasan, termasuk merek-merek besar, mengandung partikel plastik mikro yang tak bisa terlihat dengan mata telanjang tapi bisa menumpuk dalam tubuh dalam jangka panjang.
Dalam paparannya, Prigi menekankan bahwa solusi krisis plastik tidak bisa hanya diserahkan kepada masyarakat lewat ajakan 3R (reduce, reuse, recycle). Menurutnya, pendekatan tersebut sudah kedaluwarsa jika produsen tak ikut bertanggung jawab.
“Kita butuh Extended Producer Responsibility (EPR) yang tegas. Produsen harus bertanggung jawab penuh sejak tahap produksi hingga pasca-konsumsi,” ujarnya.
Prigi juga mengusulkan pelarangan plastik sekali pakai secara bertahap, penguatan kebijakan nasional yang selaras dengan perjanjian global, dan edukasi publik tentang bahaya plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Menutup diskusinya, Prigi menyampaikan pesan khusus bagi generasi muda. “Kalian bukan hanya korban dari krisis ini, tapi juga pemimpin masa depan yang harus bertindak. Jadikan gaya hidup ramah lingkungan bukan tren sesaat, tapi komitmen jangka panjang.”
Ia mengajak para pemuda untuk membangun pressure group agar pemerintah dan industri serius menjalankan tanggung jawab ekologis.
Namun, Prigi meyakinkan bahwa sungai-sungai Indonesia masih bisa diselamatkan. Tapi itu butuh lebih dari sekadar niat baik dibutuhkan keberanian politik, tekanan publik, dan kesadaran kolektif bahwa plastik bukan sekadar masalah konsumsi, tapi soal keadilan ekologis.
“Sungai bisa pulih. Tapi siapa yang mau memulainya duluan?” tantang Prigi, mengakhiri presentasinya dengan sorot mata tajam yang mengundang renungan.
Dunia yang Terlilit Polimer
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti dan dosen dari Fakultas Teknologi Industri Institut Teknik Bandung (ITB) Hafis Pratama Rendra Graha mengajak menyelami lebih dalam kompleksitas persoalan plastik. Dengan latar belakangnya sebagai ahli polimer dan perwakilan Indonesia dalam forum teknis Global Plastic Treaty, ia menyampaikan narasi yang tajam dan menggugah.

Dalam paparannya, Hafis mengajak sadar bahwa hampir semua aspek kehidupan modern kita dari baju hingga bahan bangunan, dari elektronik hingga alat medis mengandung plastik. Bahkan tekstil seperti rayon dan poliester, yang kita pakai setiap hari, sejatinya adalah bentuk lain dari polimer sintetis. Ini menjelaskan mengapa mengatasi polusi plastik bukan hanya soal daur ulang, tetapi tentang mendefinisikan ulang seluruh rantai produksi dan konsumsi kita.
Salah satu bagian paling menarik dari paparan Hafis adalah ketika ia menyoroti kompleksitas plastik dalam konteks keamanan lingkungan dan kesehatan. Studi-studi ilmiah telah membuktikan bahwa zat aditif dalam plastik termasuk bahan kimia beracun yang tidak selalu diungkapkan oleh produsen—dapat mencemari tanah, air, bahkan tubuh manusia.
“Masalahnya bukan hanya plastik itu sendiri, tetapi juga bahan tambahannya, interaksi kimia di lingkungan, dan limbah yang muncul sepanjang daur hidupnya,” ujarnya.
Namun, Hafis tak hanya mengkritik. Ia menawarkan alternatif: pengembangan bioplastik berbasis minyak nabati, pendekatan ekonomi sirkular, serta teknologi daur ulang lanjutan berbasis konversi kimia dan bioteknologi. Tantangannya besar, tapi peluang untuk menciptakan plastik yang lebih aman dan berkelanjutan pun terbuka lebar.
Indonesia di Persimpangan Jalan
Data menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada plastik konvensional, dengan impor mencapai 6,4 juta ton pada 2024 untuk kategori HS 39. Tantangan kita bukan hanya volume, tapi juga ketergantungan industri dan regulasi yang belum memadai.
Lebih dari itu, Hafis menyoroti fakta pahit: upaya mengurangi plastik harus memperhitungkan dampaknya terhadap ekonomi. Sebuah grafik yang ia tampilkan menunjukkan korelasi antara peningkatan GDP per kapita dan jumlah limbah plastik per orang sebuah paradoks pembangunan yang sulit dihindari.
Indonesia, menurutnya, butuh strategi kolektif: kolaborasi lintas aktor antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pelaku industri. Tanpa itu, ambisi menjadi bagian dari solusi global akan terus terhambat oleh tarik-menarik kepentingan lokal.
Global Plastic Treaty yang sedang dinegosiasikan memang menjadi harapan baru. Tapi Hafis mengingatkan bahwa perjanjian internasional hanya akan efektif jika diterjemahkan secara konkret di tingkat nasional. Ia menyebut pentingnya mass balance data, klasifikasi risiko bahan kimia dalam plastik, dan penilaian siklus hidup sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia juga mengkritik masih tertutupnya formulasi banyak produk plastik. “Tanpa transparansi, mustahil menilai sejauh mana plastik aman bagi kesehatan dan lingkungan,” tegasnya.
Keterlibatannya Hafis dalam kelompok kerja ahli Global Plastic Treaty, membawa suara Indonesia dalam perundingan internasional dengan pendekatan yang berbasis data dan keadilan.
Dalam dunia yang perlahan mulai muak pada janji-janji kosong, pendekatan Hafis dan rekan-rekan ilmuwan menjadi cahaya di tengah kabut. Ilmu pengetahuan harus memimpin arah kebijakan, bukan sekadar jadi lampiran laporan teknis.
Karena di balik lembaran plastik yang ringan, tersimpan beban berat bagi generasi mendatang. Dan jika kita tak mengubah arah sekarang, warisan yang kita tinggalkan mungkin bukan peradaban yang lestari, melainkan bumi yang tercekik diam-diam.
Dari Mikroplastik hingga Hak untuk Hidup Sehat
Saat dunia tengah menghadapi darurat iklim dan krisis lingkungan, satu masalah tak kasat mata justru kian nyata: polusi plastik. Dalam forum internasional Intergovernmental Negotiating Committee (INC) sesi ke-5.2 yang digelar pada 29 Juli 2025, Indonesia tampil bukan sekadar sebagai peserta, tetapi sebagai pengusung arah: menekankan perlunya keadilan ekologis dalam upaya global mengakhiri polusi plastik.
Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup RI untuk Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan, Erik Teguh Primiantoro, membeberkan Indonesia membawa suara negara berkembang yang tak hanya terdampak, tetapi juga punya solusi.

Dalam paparannya, Erik menggarisbawahi bahwa polusi plastik bukan hanya perkara sampah visual di pantai atau laut, tapi telah merasuk hingga ke dalam tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik. Artikel 19 dari teks perundingan menyoroti dampak serius polusi ini terhadap kesehatan masyarakat.
“Tanpa menunggu kepastian ilmiah penuh, negara-negara diharapkan sudah mengambil langkah preventif demi melindungi kelompok rentan seperti pemulung, nelayan kecil, hingga masyarakat adat,” katanya, dalam Pelatihan Jurnalis WWF, Selasa (30/7/2025)
Lebih dari sekadar kesehatan, plastik juga telah menyusup ke dalam kehidupan sosial dan ekonomi global mengganggu ekosistem pesisir, merusak usaha perikanan skala kecil, dan memicu konflik kepentingan di industri besar.
Langkah Indonesia tidak setengah-setengah. Erik menegaskan bahwa instrumen hukum internasional yang tengah disusun harus mengatur dari hulu hingga hilir: dari desain produk plastik yang ramah lingkungan (Pasal 5), pengendalian produksi dan konsumsi plastik yang berkelanjutan (Pasal 6), hingga pengelolaan sampah plastik yang adil dan inklusif (Pasal 8).
Desain produk kini tak bisa lagi dilihat hanya dari fungsi, tapi harus memperhitungkan daya daur ulang, keamanan bahan kimia, dan daya guna ulang. Circular economy bukan jargon semata, tapi prinsip yang harus dihidupkan dalam setiap tahap siklus plastik.
Satu catatan penting yang berulang kali disuarakan Indonesia adalah prinsip just transition—transisi berkeadilan. Dalam upaya global yang ambisius, Erik menekankan bahwa negara berkembang, terutama negara kepulauan seperti Indonesia, tidak bisa dibebani kewajiban yang sama dengan negara maju tanpa akses ke pendanaan, teknologi, dan pembangunan kapasitas.
Negara-negara yang kaya, menurut Pasal 11, memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menyediakan dana, baik melalui hibah, pinjaman lunak, maupun dukungan teknis. Skema seperti Global Environment Facility (GEF) menjadi contoh yang bisa diperluas. Indonesia juga mendorong pembentukan dana multilateral baru yang khusus untuk implementasi kesepakatan ini.
Indonesia menunjukkan kepemimpinan dengan menyerukan pendekatan berbasis konteks lokal. Alih-alih menyeragamkan kebijakan, perjanjian ini diharapkan memberikan ruang bagi tiap negara untuk merancang National Action Plan (NAP) yang sesuai dengan realitas geografis, sosial, dan ekonomi masing-masing.
“Bagi negara kepulauan seperti Indonesia,kebijakan harus memperhitungkan garis pantai yang panjang, perikanan rakyat, dan komunitas adat yang tinggal di wilayah pesisir. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi beban tambahan, bukan solusi,” jelas Erik.
Proses negosiasi ini tidak mudah. Banyak kepentingan besar dari negara produsen plastik dan industri petrokimia yang ingin menjaga status quo. Tapi Erik dan tim Indonesia memilih tetap bersuara, membawa semangat kolaborasi dan keadilan antargenerasi.
Dengan tekanan pada pembentukan sistem pelaporan yang transparan, daftar plastik berbahaya yang bisa diperbarui secara dinamis, serta penguatan peran masyarakat sipil dan ilmuwan, perjanjian ini berpotensi menjadi tonggak sejarah.
Indonesia berharap, dalam COP dan forum lanjutan, semua negara bisa bergerak dari kata ke tindakan. Bukan lagi sekadar mendeklarasikan komitmen, tetapi memastikan setiap butir perjanjian menjelma dalam kebijakan dan praktik di lapangan.
Seiring bergulirnya waktu, polusi plastik tak menunggu. Ia terus mencemari, menyusupi, dan merusak. Tapi seperti yang diyakini Erik Teguh Primiantoro, jalan menuju dunia bebas plastik bukan ilusi, melainkan pilihan politik dan keberanian kolektif.
“Indonesia hadir bukan hanya untuk menyelamatkan diri, tapi untuk memastikan bahwa masa depan yang bersih, sehat, dan adil bisa dinikmati oleh semua,” pungkasnya.