Ironi Krisis Ekologis, Rapor Buruk di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Tepat pada 5 Juni 2025, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema global “Hentikan Polusi Plastik”. Di berbagai negara, momen ini dimanfaatkan untuk merefleksikan krisis ekologis yang kian mendalam.

EXISTENSILIndonesia menempati peringkat ke-5 negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Setiap tahun, sekitar 484.000 ton plastik bocor ke laut Indonesia. Sebagian besar berasal dari kantong belanja, kemasan makanan, dan botol sekali pakai.

Kampanye diet kantong plastik memang gencar digaungkan, tetapi kenyataan di lapangan berbicara lain: minimarket tetap menyediakan plastik secara cuma-cuma, dan sistem daur ulang masih minim dan tidak terintegrasi.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hanya 10–12% dari total sampah plastik nasional yang berhasil didaur ulang. Sisanya berakhir di TPA, dibakar, atau mencemari sungai dan laut. Ironisnya, pemerintah justru mendorong pertumbuhan industri petrokimia yang merupakan sumber utama plastik virgin. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana bisa bicara soal “stop polusi plastik” jika akar masalahnya tidak disentuh?

“Kita melihat ada ilusi solusi dalam penanganan polusi plastik. Inovasi-inovasi seperti eco-brick atau daur ulang hanya solusi tambal sulam. Masalah sebenarnya adalah produksi plastik yang terus meningkat dan tidak dibatasi,” ujar Ratri Nugraheni, aktivis Ecoton Foundation.

Deforestasi Menggerogoti

Di sisi lain, hutan-hutan Indonesia terus digerogoti. Laporan terbaru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat bahwa laju deforestasi Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai 600 ribu hektare. Sektor perkebunan sawit, tambang nikel, dan proyek-proyek strategis nasional (PSN) menjadi penyumbang utama.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Papua. Di sana, pembukaan lahan untuk food estate dan tambang kobalt berkontribusi pada hilangnya hutan hujan primer. Di Kalimantan Timur, megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dinilai mengabaikan aspek keberlanjutan, meskipun pemerintah mengklaim proyek ini sebagai ‘kota hutan pintar’.

“Paradoks terjadi. Kita membangun IKN yang katanya kota hijau, tapi menebang hutan untuk mewujudkannya,” kritik Arie Rompas, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

Musim kemarau 2025 diprediksi lebih kering dibanding tahun-tahun sebelumnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya risiko tinggi kebakaran hutan dan kekeringan di wilayah-wilayah rawan seperti Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Riau. Peningkatan suhu permukaan laut juga memperbesar potensi badai tropis dan gagal panen.

Di sisi lain, komitmen iklim Indonesia dalam skema Nationally Determined Contributions (NDC) masih belum menunjukkan hasil signifikan. Emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan industri justru naik pada kuartal pertama 2025, seiring percepatan pembangunan dan konsumsi energi fosil.

“Kita butuh transisi energi yang adil, bukan hanya mengganti PLTU dengan panel surya, tapi juga memikirkan hak-hak buruh, masyarakat adat, dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan,” kata Titi Soentoro dari Aksi! for Gender, Social and Ecological Justice.

Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai sungai paling tercemar di dunia. Meski program “Citarum Harum” sudah berjalan sejak 2018, pada 2025 polusi sungai ini belum sepenuhnya terkendali. Limbah industri tekstil, logam berat, dan limbah domestik masih mengalir deras ke badan sungai. Situasi serupa juga terjadi di Sungai Brantas, Mahakam, dan Musi.

Banyak warga yang tinggal di bantaran sungai mengeluhkan penyakit kulit, diare, hingga masalah pernapasan. Namun upaya penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar sungai masih lemah. Denda lingkungan sering kali tak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

“Negara ini terlalu toleran terhadap kejahatan lingkungan. Bahkan, dalam banyak kasus, aparat dan pemerintah daerah justru jadi bagian dari masalah,” kata Ahmad Ashov dari Trend Asia.

Di balik krisis ekologis ini, ada persoalan yang lebih dalam: relasi kuasa yang timpang antara rakyat dan korporasi. Masyarakat adat dan kelompok rentan yang mencoba mempertahankan ruang hidupnya kerap dikriminalisasi. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 250 pejuang lingkungan di Indonesia menghadapi intimidasi hukum.

Sementara itu, elite politik dan pengusaha tambang menjalin hubungan erat yang membuat pengawasan terhadap eksploitasi lingkungan menjadi lemah. Oligarki ekonomi berjalan beriringan dengan oligarki ekologis—dan rakyat menjadi korban utamanya.

“Krisis lingkungan di Indonesia bukan hanya soal alam, tapi juga soal siapa yang punya kuasa atas alam. Ini soal ketimpangan struktural,” ujar Eva Bande, aktivis lingkungan asal Sulawesi Tengah yang pernah dipenjara karena membela petani.

Meski situasi terlihat suram, harapan tetap muncul dari gerakan akar rumput. Di Bali, komunitas anak muda membentuk “Trash Hero” yang rutin membersihkan pantai dan mendidik masyarakat. Di Kalimantan, para ibu rumah tangga merintis bank sampah digital. Di Flores, perempuan adat menjaga sumber mata air dari ekspansi tambang.

Di Jakarta dan kota-kota besar lain, muncul kampanye zero waste, urban farming, dan ecofeminisme yang memperjuangkan keadilan lingkungan berbasis kesetaraan gender. Semangat ini menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari bawah, dengan kesadaran kolektif dan solidaritas lintas sektor.

Raja Ampat Adalah Warisan Bukan Komoditas

Data dari WALHI Papua menyebutkan bahwa tiga pulau kecil di Raja Ampat Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran telah diberikan izin usaha pertambangan (IUP) nikel. Padahal, secara hukum, ketiga pulau ini seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-undang ini secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil apabila menimbulkan kerusakan lingkungan atau merugikan masyarakat pesisir.

Namun nyatanya, di balik klausul hukum yang tegas, suara masyarakat adat dan keutuhan ekologis kembali dikalahkan oleh kepentingan investasi dan jargon transisi energi.

Nikel hari ini adalah bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik—ikon baru dalam wacana transisi energi bersih. Tapi narasi hijau itu ternyata menyimpan jejak merah: hutan yang dibuka, tanah yang terkupas, laut yang tercemar, dan masyarakat adat yang tercerabut dari ruang hidupnya.

Di Instagram, akun @storyrakyat membagikan potret terkini dari salah satu pulau yang sudah mulai ‘dieksekusi’ atas nama hilirisasi nikel. Foto itu disertai caption yang menyentak:

“The Last Paradise: Satu per satu keindahan alam Indonesia dirusak dan dihancurkan hanya demi kepentingan sesaat dan golongan oligarki serakah.”

Tagar #SaveRajaAmpat pun menggema. Beberapa figur publik ikut bersuara, menuntut pertanggungjawaban negara atas kerusakan ekologis yang tak bisa lagi disapu di bawah karpet wacana pembangunan.

Kehancuran yang dibawa tambang bukan sekadar erosi tanah, melainkan juga erosi budaya dan relasi sosial. Komunitas yang dahulu hidup damai dalam siklus ekologis yang berkelanjutan, kini terpecah oleh janji-janji proyek tambang. Sebagian tergiur pekerjaan jangka pendek, sebagian lain memilih melawan meski berisiko dikriminalisasi.

Seperti di banyak wilayah lain—dari Sulawesi hingga Halmahera—konflik sosial adalah produk sampingan dari investasi tambang. Dan ketika kerusakan terjadi, solusi yang ditawarkan hanya berhenti pada program CSR atau reklamasi simbolik yang tidak pernah menyentuh luka paling dalam: hilangnya ruang hidup dan kedaulatan komunitas lokal.

Di balik krisis Raja Ampat, ada wajah-wajah perempuan yang selama ini berdiri paling depan menjaga laut, menganyam tradisi, dan menumbuhkan pangan. Mereka adalah penjaga ruang hidup yang kini ikut terancam ketika laut tak lagi jernih, dan ikan menjauh karena sedimentasi.

Pendekatan ekofeminisme mengajarkan bahwa perusakan alam dan ketertindasan perempuan berakar dari logika patriarki dan kolonialisme yang sama: mengobjektifikasi, mengeksploitasi, lalu membuang. Dalam kasus Raja Ampat, tubuh bumi dan tubuh perempuan sama-sama dilukai oleh sistem ekonomi yang mengagungkan pertumbuhan dan profit di atas keberlanjutan.

Apa yang terjadi di Raja Ampat bukan hanya soal Papua. Ini adalah cermin arah pembangunan Indonesia hari ini—di mana kata “hijau” dijadikan tameng untuk praktik eksploitatif yang baru. Ironisnya, semua ini diklaim sebagai bagian dari transisi energi bersih. Padahal, bila transisi justru menyisakan kehancuran di hulu, lalu untuk siapa sebenarnya energi ini dibersihkan?

Saat kita mengagumi warna-warni terumbu karang dan berenang bersama ikan di perairan Raja Ampat, mungkin kita lupa: tempat ini bukan hanya objek wisata, melainkan rumah bagi mereka yang telah menjaga laut jauh sebelum “pariwisata berkelanjutan” menjadi jargon resmi.

Menjaga Raja Ampat bukan soal konservasi estetika. Ini soal keberanian melawan sistem yang membungkus perampasan dengan narasi pembangunan. Ini soal membela yang tak bisa bersuara: karang, lamun, dan generasi masa depan.

Jika kita masih menganggap Raja Ampat sebagai “The Last Paradise”, maka kita punya tanggung jawab kolektif untuk memastikan surga itu tidak berubah menjadi lanskap luka akibat tambang nikel. Karena surga tidak diciptakan untuk ditambang. Ia dititipkan untuk dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *