Revisi Diam-diam UU TNI di Hotel Mewah Cederai Demokrasi

EXISTENSIL – Dalam sebuah aksi yang penuh keberanian, tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menerobos ruang rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Aksi ini tidak hanya menegaskan pentingnya transparansi dalam proses legislasi, tetapi juga menyoroti peran perempuan dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi sorotan publik, terutama karena usulan perubahan yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI, sebuah praktik era Orde Baru yang menempatkan militer dalam ranah politik sipil. Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai organisasi seperti KontraS, Imparsial, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia, menilai proses revisi ini minim transparansi dan partisipasi publik.

Perempuan, sebagai bagian integral dari masyarakat sipil, memiliki kepentingan besar dalam isu ini. Revisi UU TNI yang tidak transparan dan berpotensi mengembalikan militerisme dapat mengancam hak-hak perempuan, terutama dalam konteks keamanan dan perlindungan HAM. Perempuan sering menjadi korban dalam situasi di mana militer memiliki kekuasaan yang terlalu besar, seperti dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di daerah konflik.

Aksi Protes

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, tiga aktivis termasuk Andrie Yunus dari KontraS, tiba di Hotel Fairmont. Mereka datang dengan membawa poster berukuran A4 yang berisi kritik terhadap revisi UU TNI. Mereka menerobos masuk ke ruang rapat dan membentangkan poster sambil berorasi, menuntut penghentian rapat tertutup yang dianggap tidak demokratis.

Meskipun aksi ini dipimpin oleh laki-laki, suara perempuan dalam koalisi ini tidak bisa diabaikan. Perempuan-perempuan yang tergabung dalam organisasi seperti KontraS dan Amnesty International Indonesia telah lama menjadi garda depan dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di sektor keamanan. Mereka adalah peneliti, pengacara, dan aktivis yang bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa suara masyarakat, terutama perempuan, didengar dalam proses legislasi.

Tuntutan Koalisi

Koalisi Masyarakat Sipil menuntut transparansi dalam proses revisi UU TNI, menolak potensi dwifungsi TNI, dan menegaskan pentingnya partisipasi publik. Dari sudut pandang perempuan, tuntutan ini memiliki dimensi yang lebih dalam.

Perempuan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, memiliki hak untuk mengetahui dan terlibat dalam proses legislasi yang berdampak pada keamanan dan stabilitas negara. Rapat tertutup di hotel mewah seperti Fairmont hanya memperlebar jarak antara pembuat kebijakan dan masyarakat yang mereka wakili.

Kembalinya dwifungsi TNI dapat mengancam demokrasi dan HAM, termasuk hak-hak perempuan. Sejarah telah menunjukkan bahwa militerisme sering kali disertai dengan pelanggaran HAM, termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Intimidasi

Pemilihan hotel mewah dan rapat di akhir pekan menunjukkan ketidakpedulian terhadap partisipasi publik. Perempuan, yang sering kali memiliki tanggung jawab ganda di rumah dan di masyarakat, semakin sulit untuk terlibat dalam proses legislasi yang dilakukan di luar jam kerja biasa.

Aksi protes ini tidak hanya menuai reaksi dari DPR dan pemerintah, tetapi juga mengundang ancaman terhadap aktivis. Pada dini hari Minggu, 16 Maret 2025, kantor KontraS didatangi oleh tiga pria tak dikenal yang membunyikan lonceng selama lima menit. Andrie Yunus, salah satu aktivis yang terlibat dalam aksi, juga menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Ini adalah bentuk intimidasi yang sering dialami oleh aktivis, terutama perempuan, yang memperjuangkan transparansi dan keadilan.

Relevansi bagi Perempuan

Revisi UU TNI yang mencakup penambahan jabatan sipil untuk prajurit aktif dan perluasan tugas operasi militer selain perang (OMSP) memiliki implikasi serius bagi perempuan. Perluasan peran militer dalam ranah sipil dapat mengancam keselamatan dan hak-hak perempuan, terutama dalam situasi di mana militer memiliki kekuasaan yang terlalu besar. Sebagaimana dapat kita lihat di sektor buruh, tani, masyarakat adat dan kelompok marjinal lainnya.

Penjaga Demokrasi

Aksi protes di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2025 adalah pengingat bahwa masyarakat sipil termasuk perempuan di dalamnya memiliki peran krusial dalam memperjuangkan transparansi, demokrasi, dan HAM. Meskipun aksi ini dipimpin oleh laki-laki, suara perempuan dalam koalisi ini tidak bisa diabaikan. Mereka adalah penjaga demokrasi yang bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa proses legislasi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam konteks revisi UU TNI, perempuan tidak hanya memperjuangkan hak-hak mereka sendiri, tetapi juga hak-hak seluruh masyarakat sipil. Mereka menolak militerisme dan menuntut agar TNI tetap profesional, tidak terlibat dalam politik sipil, dan menghormati HAM. Aksi ini adalah bukti bahwa kita semua adalah kekuatan yang tidak bisa diabaikan dalam perjuangan untuk keadilan dan demokrasi.

Pelaporan

Imbas dari aksi tersebut kemudian Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Laporan tersebut diajukan oleh RYR, seorang petugas keamanan (security) Hotel Fairmont, terkait aksi protes yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melibatkan ancaman kekerasan serta penghinaan. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini dilaporkan dengan melibatkan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 172, Pasal 212, Pasal 217, Pasal 335, Pasal 503, dan Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindakan yang mengganggu ketertiban umum, perbuatan memaksa, ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap para terlapor yang terlibat dalam aksi tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian.

Aksi protes ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dalam proses pembahasan revisi UU TNI. Sementara itu, pihak Hotel Fairmont dan kepolisian memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di lokasi kejadian tetap terjaga.

Setelahnya, ragam bentuk dukungan pun bermunculan sebagai bentuk solidaritas. Media diramaikan dengan poster-poster penolakan revisi UU TNI dan pernyataan yang memihak pada aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Pun tak dapat dihindari juga, dukungan dari kelompok pro revisi UU TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *