Ujung 2025 Tanpa Refeleksi, Teror dan Intimidasi Sasar Aktivis dan Pemengaruh

EXISTENSIL – Penghujung tahun 2025 seharusnya menjadi ruang refleksi, jeda untuk merawat luka, dan kesempatan memulihkan kepercayaan publik. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di tengah duka akibat bencana yang belum sepenuhnya tertangani di Sumatera, warga negara yang bersuara kritis justru menghadapi teror dan intimidasi. Alih-alih empati, negara menghadirkan ketakutan. Alih-alih perlindungan, yang datang adalah pembiaran.

Serangan teror dan intimidasi menyasar sejumlah warga dan pemengaruh media sosial yang vokal mengkritik lambannya respons pemerintah dalam penanganan bencana. Nama-nama seperti Iqbal Damanik aktivis Greenpeace, Ramond Dony Adam atau DJ Donny, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, hingga akun media sosial @pitengz_oposipit, menjadi contoh nyata bagaimana kritik publik dibalas dengan ancaman. Serangan ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir sebagai bagian dari pola yang berulang secara sistematis, masif, dan mengarah pada pembungkaman.

Bagi masyarakat sipil, teror terhadap warga kritis bukan sekadar insiden individual. Ia adalah penanda. Penanda bahwa demokrasi tengah digerus perlahan, digantikan oleh wajah kekuasaan yang anti-kritik dan semakin otoritarian. “Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat, tetapi soal upaya membungkam partisipasi publik,” dalam Pernyataan Sikap Bersama Warga Jaga Warga, yang didukung oleh puluhan organisasi masyarakat sipil dan individu, Rabu (31/12/2025)

Pola intimidasi terhadap warga dan aktivis sejatinya bukan cerita baru. Menjelang pengesahan RUU TNI yang menuai penolakan luas dari publik, sejumlah aktivis HAM juga mengalami teror serupa. Ada yang dibuntuti, dimonitor aktivitasnya, diblokade kendaraannya di jalan raya, diteror melalui telepon dan pesan WhatsApp, bahkan didatangi langsung ke rumah. Semua itu berlangsung tanpa kejelasan proses hukum dan tanpa perlindungan negara yang memadai.

Yang lebih mengkhawatirkan, teror tersebut kerap dipelintir oleh para pendengung di media sosial. Korban justru dituduh mengada-ada, dianggap mencari sensasi, atau bahkan diframing sebagai penyebar kebencian. Narasi semacam ini bukan hanya melukai korban, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan yang lebih luas—membuat warga lain berpikir dua kali sebelum bersuara.

Dalam konteks ini, kegagalan negara menjadi nyata. Negara gagal melindungi warga negara dari ancaman, sekaligus gagal mendengarkan suara kritis yang seharusnya menjadi bahan koreksi kebijakan. Kritik terhadap lambannya penanganan bencana di Sumatera, misalnya, tidak dijawab dengan perbaikan kebijakan atau transparansi, melainkan dengan intimidasi.

Ironisnya, suara-suara yang diteror justru lahir dari kepedulian. Ekspresi publik para pemengaruh dan warga kritis terkait kondisi masyarakat terdampak bencana di Sumatera adalah wujud solidaritas. Mereka menyuarakan fakta di lapangan, menggalang empati, dan mendorong negara untuk bertanggung jawab. Dalam tradisi sosial Indonesia, ini adalah bentuk gotong royong. Namun di mata kekuasaan yang anti-kritik, solidaritas justru dianggap ancaman.

KOMA Kecam Teror dan Intimidasi 

Perwakilan Koalisi Media Alternatif (KOMA), Abdul Somad, melihat teror dan intimidasi ini sebagai bagian dari pola pembungkaman yang lebih besar. “Teror dan intimidasi ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan ketakutan, membatasi kebebasan berekspresi, dan melemahkan fungsi kontrol publik,” ujar Abdul Somad.

Menurut Somad, media alternatif dan warga yang bersuara kritis kerap menjadi sasaran karena menghadirkan narasi yang berbeda dari versi resmi negara. Narasi yang berpihak pada korban, pada warga terdampak, dan pada fakta lapangan.

“Ketika negara gagal menghadirkan empati dan transparansi, terutama dalam situasi bencana, maka suara warga dan media alternatif menjadi sangat penting. Justru karena itu mereka diserang,” tegasnya.

Bagi Abdul Somad, intimidasi terhadap jurnalis, pemengaruh, dan warga kritis adalah sinyal kemunduran demokrasi. Ketika kritik dibalas teror, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga hak publik untuk tahu.

Pemerintah kerap mengklaim diri sebagai representasi kepentingan rakyat. Namun dalam praktiknya, suara rakyat justru diabaikan. Sikap jumawa dan anti-kritik membuat negara lupa bahwa warga adalah subjek utama dalam demokrasi. Mereka bukan musuh, melainkan mitra pengawasan agar kekuasaan tidak berjalan sewenang-wenang.

Dalam situasi bencana, kegagalan ini terasa berlipat. Warga terdampak masih kesulitan mengakses bantuan, sementara mereka yang menyuarakan kondisi tersebut justru diintimidasi. Negara hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai sumber ketakutan.

Karena itulah, pernyataan sikap masyarakat sipil tidak lagi sekadar berisi tuntutan formal. Ada kesadaran bahwa dalam rezim yang pongah dan lalim, tuntutan sering kali tak digubris. Yang tersisa adalah solidaritas horizontal: warga jaga warga.

“Solidaritas antarwarga dalam situasi krisis adalah bentuk perlawanan paling mendasar, ketika negara gagal menjalankan fungsinya, warga saling menjaga menjadi benteng terakhir demokrasi,” kata Somad.

Koalisi masyarakat sipil juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti bersuara. Mereka akan terus menyajikan kebenaran tentang buruknya penanganan bencana, membantu warga terdampak, dan menuntut pertanggungjawaban negara termasuk dengan mendesak penetapan status bencana nasional di Sumatera.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *