Existensil – Sementara dunia berebut posisi dalam peta ekonomi hijau global, Indonesia menghadapi tantangan yang lebih kompleks dari sekadar target karbon: bagaimana menjadi pemain aktif dalam transisi energi tanpa mengorbankan masyarakat adat, ekosistem lindung, dan prinsip keadilan sosial.
Dalam laporan Time Magazine berjudul “The Rise of Green Wall Street” (Agustus 2025), kota-kota seperti London, Abu Dhabi, dan Singapura disebut tengah memimpin arus transition finance; pembiayaan untuk mendekarbonisasi industri berat seperti baja, penerbangan, dan energi.
“Transition finance is not just about money. It’s about power, reputation, and the moral economy of the 21st century,” tulis Time.
Konsep ini tak lagi sekadar soal investasi hijau, tetapi pertarungan simbolik dan strategis dalam menentukan siapa pemegang kendali ekonomi masa depan. Sementara itu, Indonesia dengan kekayaan sumber daya EBT dari panas bumi, matahari, air hingga angin baru menyentuh permukaan potensi ini.
Belum Jadi Pemain
Indonesia telah menerbitkan green sukuk dan membentuk Indonesia Green Taxonomy, serta menandatangani kemitraan JETP dengan negara-negara G7 senilai USD 20 miliar. Namun banyak proyek justru tersendat karena kurang transparansi, lemahnya partisipasi publik, dan konflik sosial di lapangan.
Di berbagai daerah, proyek-proyek “energi hijau” justru menimbulkan resistensi. Di NTT, masyarakat adat Mollo menolak eksplorasi geotermal di kawasan Gunung Mutis karena khawatir akan kerusakan sumber air dan spiritualitas tanah. Di Taman Nasional Gede Pangrango, proyek serupa ditentang karena berada di kawasan konservasi dan melewati prosedur yang dinilai tidak transparan.
“Ini ironis. Energi yang katanya bersih justru dibangun dengan mengabaikan hak masyarakat adat dan merusak ruang hidup mereka,” tegas Chitra Wirawan, ahli lingkungan dari Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, subsidi energi fosil di Indonesia masih jauh lebih besar: mencapai Rp 300 triliun, dibandingkan dengan belanja energi hijau yang kurang dari Rp 20 triliun. Ini menunjukkan bahwa politik anggaran belum berpihak pada masa depan berkelanjutan.
Transisi Tanpa Menindas
Menurut Fabby Tumiwa (IESR), Indonesia bisa menjadi pelaku utama transisi energi asalkan mengedepankan prinsip “just energy transition”. “Transisi energi tidak boleh hanya fokus pada target kapasitas. Harus ada jaminan bahwa masyarakat lokal dilibatkan secara bermakna, tidak hanya diberi tahu, tapi ikut menentukan,” ujarnya.
Solusinya tidak harus rumit. Banyak inisiatif lokal menunjukkan bahwa transisi energi bisa dilakukan secara inklusif semisal koperasi surya perempuan di Lampung, mikrohidro berbasis komunitas oleh Tri Mumpuni, dan keterlibatan BUMDes dalam PLTS di daerah terpencil.
“Kita bisa membangun energi bersih tanpa mengorbankan hutan atau tanah adat. Kalau tidak, kita cuma ganti bahan bakar, tapi cara menindasnya tetap sama,” kata Tri Mumpuni dalam forum publik.
Perlu Visi Berani
Jika kota-kota seperti Singapura dapat menjadi pusat green finance karena visi, transparansi, dan kemauan politik, mengapa Jakarta, Surabaya, atau bahkan Ibu Kota Nusantara tidak bisa?
Indonesia memiliki peluang untuk membalik posisi dari “pasar proyek hijau” menjadi arsitek keuangan transisi di ASEAN. Tapi untuk itu, diperlukan peta jalan yang menjadikan keadilan sosial dan ekologis sebagai prasyarat, bukan hambatan.
Transisi energi bukan sekadar urusan kabel, turbin, atau emisi. Ini soal siapa yang mengambil keputusan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung bebannya.
“Energi hijau sejati adalah yang menyala tanpa meninggalkan luka,” tutup Chitra.