EXISTENSIL – Fentia (31) menatap layar laptopnya dengan mata lelah. Sejumlah angka terpampang di layar, membentuk sebuah perhitungan yang terasa semakin mustahil untuk diselesaikan. Rp. 47.000.000—jumlah yang terus membengkak akibat denda dan keterlambatan pembayaran. Ia menghela napas panjang, mengingat kembali bagaimana ia sampai pada titik ini.
Sejak diterima di program S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada tahun 2022, Fentia selalu berusaha membiayai pendidikannya sendiri. Ia bekerja sembari kuliah, membagi waktu antara penelitian dan pekerjaan lepas yang memberikan cukup uang untuk melunasi tagihan semester. Namun, segalanya berubah ketika kontrak pekerjaannya berakhir saat ia menginjak semester ketiga. Pemasukan terhenti, tetapi tagihan kuliah terus berjalan.

Berpacu Bersama Tenggat Waktu
Ia mencoba bertahan, mencari pekerjaan freelance yang bisa menopang kebutuhan akademisnya. Namun, di tengah kebijakan kampus yang semakin komersial dan biaya pendidikan yang terus melambung, segala usahanya terasa seperti menimba air dari perahu yang bocor. Semester demi semester berlalu, dan hutangnya pun semakin bertambah. Awalnya belasan juta, lalu menjadi puluhan juta akibat denda dari pihak universitas. Pada akhir 2024, jumlah yang harus dibayarnya telah mencapai Rp. 22 juta. Lalu, semester baru tiba, dan tambahan Rp. 14 juta kembali membebaninya.
Ketika uang yang ia miliki hanya Rp. 7 juta, ia mengajukan cicilan ke pihak kampus. Harapannya sederhana: ia bisa membayar dengan mencicil agar tetap dapat menyelesaikan studinya. Namun, UI menetapkan kebijakan yang membuatnya semakin terhimpit—cicilan pertama harus sebesar Rp. 18.937.000, yang jatuh tempo pada 28 Februari 2025. Karena ia tak mampu membayar tepat waktu, UI langsung mengenakan denda sebesar Rp. 12 juta.
Di tengah perjuangan ini, UI sempat memberikan bantuan dana sebesar Rp. 5 juta. Namun, bantuan itu terasa ironis, sebab setelahnya mereka tetap menambahkan denda Rp. 12 juta, membuat total tagihannya membengkak menjadi Rp. 47 juta. Ia mencoba bernegosiasi lagi, meminta keringanan agar bisa mencicil sisa pembayaran secara bertahap. Cicilan pertama Rp. 12 juta disetujui, tetapi ketika ia meminta kesempatan mencicil Rp. 12 juta berikutnya, kampus tak merespons. Sampai akhirnya mereka menutup opsi cicilan dan menuntut pembayaran penuh Rp. 22 juta dalam satu kali bayar.
Kini, Fentia berada di ujung batas toleransi studi S2. Jika ia tak mampu melunasi biaya tersebut, ia akan terancam dikeluarkan dari kampus. Semua kerja kerasnya, risetnya, dan harapannya untuk menyelesaikan pendidikan tinggi bisa lenyap begitu saja.
Institusi Pendidikan Kini
Pengamat Pendidikan dari UIN Jakarta, Dr Jejen Musfah MA, menanggapi “Penentuan besaran UKT banyak tidak sesuai dengan profile ekonomi keluarga mahasiswa. Jelas bahwa PTN sulit bagi kelas bawah, belum lagi biaya kos, makan, buku, kegiatan”.
Selain itu ia juga menyoroti perihal KIP Kuliah, “KIP Kuliah belum menjangkau semua mahasiswa keluarga miskin. Banyak yang secara akademik mampu namun tdk mampu secara finansial,” menurutnya komersialisasi pendidikan benar-benar terjadi dan jika tidak segera dibenahi maka kemiskinan struktural akan semakin meluas. “Dengan sumber daya alam yg besar seharusnya pendidikan gratis bagi mahasiswa miskin,” katanya.
Di luar kampus, gelombang protes mahasiswa membesar. Gerakan Indonesia Gelap yang menyoroti kebijakan MBG dan efisiensi anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat menjadi semakin lantang. Para mahasiswa menuntut transparansi dan kebijakan pendidikan yang lebih adil. Kampus-kampus negeri semakin menanggalkan perannya sebagai institusi pendidikan publik dan bertransformasi menjadi korporasi yang berorientasi profit.
Liberalisasi pendidikan telah menjadikan kampus-kampus seperti UI sebagai bisnis yang tidak mengenal belas kasihan. Mahasiswa bukan lagi dianggap sebagai peserta didik, melainkan pelanggan yang harus membayar penuh demi mendapatkan gelar. Tak ada ruang untuk mereka yang terhimpit ekonomi, tak ada jalan keluar selain tunduk pada sistem yang semakin menggilas mereka yang tidak mampu.
Ketika redaksi bertanya adakah saran untuk pembenahan persoalan pendidikan ini? Dr Jejen Musfah, M.A, mengatakan “Tingkatkan dana pendidikan untuk fasilitas belajar, riset, dan kesejahteraan dosen. Juga beasiswa bagi keluarga tak mampu secara otomatis, ini mengharuskan single data di mana pemerintah memiliki data tunggal terkait warganya,” pungkasnya.
Fentia hanya ingin satu hal: lulus. Namun, apakah pendidikan yang seharusnya menjadi hak, kini telah berubah menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berduit? Jika ini terus berlanjut, berapa banyak lagi Fentia-Fentia lain yang harus merelakan impian mereka terkubur di balik angka-angka yang tak terjangkau?