Insinerator: Pilihan Buruk dalam Pengelolaan Sampah  

EXISTENSIL – Aksi protes warga terhadap insinerator bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Senin, 23 Desember 2024, warga, terutama ibu-ibu RW 06 Kelurahan Abadijaya, telah menggelar aksi serupa untuk menolak keberadaan tungku pembakaran sampah di wilayah mereka. Namun, aksi tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak pemerintah. Kini, pada Selasa, 4 Februari 2025, warga kembali turun ke jalan dan melakukan penyegelan terhadap fasilitas insinerator milik Pemkot Depok. Tindakan ini dilakukan setelah seruan protes mereka di depan kantor Wali Kota Depok kembali tidak mendapatkan respons dari pemerintah.

“Kami terpaksa hidup dengan asap insinerator yang mencemari udara, namun tak ada pihak yang bertanggung jawab. Kami sudah melapor dan memprotes, tetapi tetap diabaikan, bahkan untuk sekadar didengarkan pun tidak. Sejak awal, kami tidak pernah diajak berdiskusi dalam proses pembangunan tungku ini, seolah suara kami tidak penting. Padahal, sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin itu,” ungkap Manahan Panggabean, perwakilan warga Abadijaya, Sukmajaya, Depok, saat diwawancarai oleh AZWI pada 5 Februari 2025.

Sebelumnya, masyarakat telah melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku pembakaran sampah yang telah mengganggu kesehatan dan lingkungan mereka. Namun, aksi yang berlangsung dari pagi hingga siang itu tetap diabaikan, tanpa ada satu pun perwakilan pemerintah yang menemui massa aksi.

Dampak bagi Warga

Sejak insinerator mulai beroperasi di Jl. Merdeka, Abadijaya, warga mengalami berbagai perubahan yang mengkhawatirkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan mereka. Polusi udara semakin terasa dengan adanya asap tebal dan bau menyengat yang kerap menyusup ke dalam rumah-rumah warga, terutama ketika arah angin membawa polusi ke pemukiman padat penduduk.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan, dampak kesehatan pun mulai dirasakan oleh banyak warga. Beberapa di antaranya mengalami sesak napas dan batuk berkepanjangan. Berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh warga sekitar, setidaknya 36 orang, termasuk balita dan lansia, mengalami gangguan pernapasan akibat pengoperasian insinerator ini.

Walhi Jakarta menilai bahwa permasalahan ini terjadi akibat kelalaian pemerintah dalam mengelola sampah perkotaan serta pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Alih-alih mencari solusi yang lebih ramah lingkungan, pemerintah justru memilih langkah instan dengan membangun insinerator di kawasan permukiman, tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya bagi warga sekitar.

Pembangunan yang Dilakukan Diam-Diam

Wiken, salah satu warga yang terdampak, mengaku mengalami gangguan kesehatan sejak insinerator mulai beroperasi. Ia sering mengalami sesak napas dan pusing, bahkan kualitas udara di sekitar rumhnya menjadi jauh lebih buruk.

“Lingkungan jadi tidak sehat. Saya adalah penyandang disabilitas dan kini harus menghadapi sesak napas yang makin parah. Sudah sebulan saya merasakan ini sejak insinerator mulai digunakan. Kami tidak pernah diberitahu bahwa alat ini akan dibangun, tahu-tahu sudah berdiri dan beroperasi. Mesin ini terus menyala dari pagi hingga malam, mengganggu warga, terutama kami yang tinggal di permukiman padat penduduk. Kami menolak keberadaan insinerator di sini,” ujar Wiken dengan nada penuh kekhawatiran.

Ketua RW 06 Abadijaya, Muksin, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris. “Pak Kiai (Mohammad Idris), dulu kami mendukungmu sepenuh hati, tetapi sekarang kami merasa dikhianati. Dengarkan suara kami! Kami ingin hidup sehat, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk seluruh warga yang terancam oleh keberadaan insinerator ini,” serunya.

Sebuah Pilihan yang Buruk

Ahli toksikologi dan kimia lingkungan, sekaligus aktivis lingkungan, Prof. Emeritus Paul Connett, menegaskan bahwa insinerator bukanlah solusi yang ramah lingkungan, justru malah menghasilkan polusi berbahaya seperti dioksin dan furan yang dapat mencemari udara dan mengancam kesehatan.

“Teknologi ini tidak mendukung keberlanjutan lingkungan. Insinerator mengeluarkan polusi beracun yang berbahaya bagi manusia dan ekosistem,” ujar Paul dalam konferensi pers “Zero Waste Campaign Tour” di Jakarta.

Paul mengkritik rencana pembangunan insinerator di 12 kota di Indonesia, karena selain biayanya mahal, teknologi ini juga tidak efisien dalam mengolah sampah yang bercampur.

“Salah satu alasan mengapa insinerator adalah ide yang buruk adalah karena sampah di Indonesia tidak dipilah dengan baik dan jumlahnya sangat besar. Bahkan jika insinerator diklaim dapat menghasilkan listrik, faktanya energi bersih yang dihasilkan sangat kecil dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkan,” jelasnya.

Dampak Insinerator di Berbagai Negara

Beberapa negara telah menerapkan sistem insinerator untuk mengolah sampah, tetapi dengan berbagai hasil yang berbeda. Di Jepang, misalnya, insinerator diterapkan dengan standar emisi yang ketat, namun tetap menimbulkan kekhawatiran atas dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat. Sementara itu, di negara-negara Eropa seperti Swedia dan Jerman, teknologi insinerator dikombinasikan dengan sistem pengolahan sampah yang ketat, termasuk pemilahan yang efektif sebelum pembakaran dilakukan.

Namun, di negara-negara berkembang seperti India dan Filipina, penggunaan insinerator sering kali menjadi bumerang. Kurangnya regulasi yang ketat serta keterbatasan teknologi menyebabkan pencemaran udara yang lebih buruk, memperparah kondisi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi insinerator.

Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Tanpa Insinerator

Paul juga mengungkapkan bahwa insinerator dapat menyebabkan berbagai kerugian, baik dari segi energi, kesehatan, maupun ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa satu ekor sapi yang tinggal di sekitar insinerator dapat menghirup lebih banyak dioksin dalam satu hari dibandingkan manusia dalam 14 tahun.

Sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan sampah berbasis ekologi dapat menjadi solusi. Metode seperti biokonversi menggunakan larva Black Soldier Fly (Hermetia illucens), pengomposan berbasis mikroba, serta pemanfaatan tanaman fitoremediasi dapat membantu menguraikan sampah secara alami tanpa menimbulkan polusi udara. Menurut studi oleh Zhang et al. (2022), penggunaan mikroba dalam pengelolaan limbah dapat meningkatkan efisiensi daur ulang dan mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.

Koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Yobel, turut menegaskan bahwa insinerator bukanlah solusi yang berkelanjutan. Ini merupakan ancaman bagi lingkungan dan generasi mendatang.

“Kami berharap tidak ada lagi pembangunan insinerator di Indonesia. Teknologi ini hanya akan merusak sumber daya alam kita dan mengancam kesehatan anak cucu kita di masa depan,” ujarnya penuh harap.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *