Fenomena Gundik, Ani-ani atau Sugar Baby: Patriarkisme dan Jeratan Gaya Hidup ‘Harus Terlihat Sukses’ di Media Sosial

Fenomena Gundik, Ani-ani atau Sugar Baby:

Patriarkisme dan Jeratan Gaya Hidup ‘Harus Terlihat Sukses’ di Media Sosial

 

Ilustration by: DW

EXISTENSIL – Belakangan ini, media sosial dan ruang-ruang diskusi publik kembali ramai memperbincangkan fenomena Gundik, ani-ani atau Sugar Baby, istilah lokal yang merujuk pada perempuan simpanan, atau dalam bahasa yang lebih vulgar gundik. Di tengah sorotan terhadap kasus dugaan perselingkuhan pejabat publik, topik ini mencuat bukan hanya sebagai gosip selebritas politik RK dengan LM yang disebut sebagai Ani-ani, tetapi sebagai cerminan kompleks dari realitas sosial dan relasi kuasa yang masih patriarkal.

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) juga berperan dalam mendorong individu untuk terus memperbarui dan menampilkan kehidupan mereka di media sosial, agar tidak merasa tertinggal dari tren atau pencapaian orang lain, hal ini memunculkan berbagai jenis kriminalitas akibat kemiskinan struktural dan tidak adanya ketersediaan lapangan kerja bagi perempuan hingga memutuskan untuk mengkomersialisasi tubuhnya sendiri.

Sementara itu, baik praktik pergundikan di masa kolonial maupun kecenderungan untuk menampilkan kesuksesan di media sosial saat ini menunjukkan bagaimana individu berusaha menyesuaikan diri dengan norma dan harapan masyarakat demi mencapai status sosial yang lebih tinggi. Keduanya mencerminkan dinamika sosial yang kompleks, di mana tekanan sosial dan keinginan untuk diterima oleh masyarakat dapat memengaruhi perilaku individu.

Jauh dari hingar bingar viralitas media sosial, ada Ana (33), bukan nama sebenarnya, seorang perempuan janda beranak satu, menghabiskan pagi hingga sore sebagai sekretaris di sebuah perusahaan media di Jakarta. Tapi malam harinya, ia menjelma jadi sosok lain: seorang istri simpanan dari seorang laki-laki pengusaha asing. Dari hubungan itu, ia mendapatkan nafkah hingga tiga kali lipat dari gajinya di kantor sebuah angka yang membuatnya bisa menopang gaya hidup mewah di kota besar.

Ana tidak pernah mengecap bangku kuliah. Lulus SMA, ia langsung bekerja karena ekonomi keluarga tidak mendukung. Ketika pernikahannya kandas akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dari sebuah kota kecil di Jawa Barat Ana memutuskan merantau ke Jakarta. Putri semata wayangnya dititipkan kepada orang tuanya.

“Saya ingin bertahan hidup. Tapi dengan ijazah SMA dan status janda, nggak banyak peluang. Jadi ya… saya jalani ini semua dengan penuh perasaan bersalah, tapi gimana lagi, saya nggak kuat susah, berasa tercekik leher saya kalau di kantong nggak pegang uang, ” katanya kepada Existensil medio April 2025 lalu.

Dengan tubuhnya sebagai aset, Ana menghadapi realitas keras sistem yang tak memberi cukup pilihan bagi perempuan untuk bertahan secara ekonomi. Ia menyadari telah mengobjektifikasi tubuhnya sendiri. Bukan karena ingin, tapi karena sistem menekannya ke titik di mana tubuh menjadi satu-satunya hal yang bisa ditukar dengan kestabilan hidup.

“Saya lelah. Saya ingin berhenti bergantung pada laki-laki untuk hidup enak. Tapi dalam dunia ini, jadi perempuan mandiri bukan sekadar pilihan, ada risiko salah satunya saya takut hidup miskin, nggak apa-apa kalau saya dibilang ani-ani, sugar baby atau apalah, kan saya nggak pernah berhutang atau menyusahkan orang lain,” ucapnya.

Paluisme dan patriarki masih menjadi kerangka berpikir dominan di masyarakat, menjebak perempuan seperti Ana dalam narasi ketergantungan. Perempuan baik masih diukur dari kesetiaan dan kepasrahan, bukan kemampuan menghidupi dirinya sendiri.

Anak Gundik yang Menanggung Luka Batin

Di lain kisah, anak seorang yang disebut Ani-ani Rully (21) tumbuh besar tanpa kehadiran ibu. Sejak usia delapan tahun, ia ditinggalkan di kampung bersama kakek dan neneknya, sementara sang ibu merantau ke Jakarta. Hubungan ibu-anak itu tidak putus, tapi menjadi renggang, penuh pertanyaan yang menggantung di hati seorang anak laki-laki yang tak tahu pasti mengapa ibunya pergi.

Di usia remaja, Rully mulai mengerti. Melalui unggahan media sosial dan bisik-bisik orang sekitar, ia tahu bahwa ibunya bukan sekadar perempuan pekerja keras tapi juga punya profesi yang dianggap kurang terhormat. Ibunya dikenal sebagai ‘pengusaha butik’, sering tampil di kafe mahal, hotel mewah, dan pusat kebugaran eksklusif. Namun, di balik semua itu, ibunya adalah seorang ani-ani istri simpanan yang hidup di bawah perlindungan dan uang dari laki-laki suami orang. “Saya nggak tahu harus bangga atau marah. Saya bingung,” ujar Rully kepada Existensil.

Rully didiagnosis mengalami anxiety disorder. Ia tumbuh dalam trauma menyaksikan pertengkaran orang tuanya yang berujung KDRT, Rully mengalami disundut rokok oleh ibunya saat balita.” Saya punya trauma KDRT dan juga trauma diabaikan oleh orangtua, jadi saya sempat mengalami kejang dengan sensasi perut tertekan dan leher tercekik atau serangan panik, ternyata dokter merujuk saya ke rumah sakit kejiwaan akibat saya terkena anxiety disorder,” ungkapnya.

Rully ditinggal oleh sosok ibu yang selama ini ia rindukan. Ketika ia tahu alasan kepergian itu, luka batinnya semakin dalam. Bukan hanya karena stigma, tapi karena rasa kehilangan yang tak terobati. “Saya merasa ditinggalkan demi gaya hidup. Saya merasa seperti beban yang disingkirkan,” katanya.

Meski demikian, Rully kini tengah berusaha bangkit. Ia mempelajari hypnoterapi untuk menenangkan batinnya kala mengalami serangan panic.“Saya tahu ibu saya berjuang untuk hidup. Tapi perjuangan itu meninggalkan luka juga. Saya hanya ingin semua anak punya hak untuk tumbuh tanpa harus menanggung beban orang dewasa,” ucapnya.

Antara Ekonomi, Relasi Kuasa dan Patriarki

Di era modern ini, istilah gundik yang dulu sering digunakan kini semakin jarang terdengar. Sebagai gantinya, istilah seperti sugar daddy dan sugar baby atau bahkan simpanan lebih sering digunakan, menggambarkan hubungan transaksional dengan pembungkusan yang lebih sesuai dengan gaya hidup digital yang berkembang pesat.

Zoe Vita dari Save Janda mengungkap realitas bahwa hubungan yang dulunya dikenal dengan stigma tertentu kini semakin ambigu, terlihat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang dipamerkan di media sosial atau dalam dunia nyata. “Fenomena ini memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dan ekonomi berperan penting dalam membentuk norma-norma sosial yang ada, meskipun tidak selalu terlihat jelas,” kata dia kepada Existensil.

Menurut Zoe, fenomena pergundikan ini tidak lepas dari beberapa faktor utama. Salah satunya adalah faktor ekonomi. Di tengah kesulitan hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan tingginya biaya hidup, sebagian perempuan mungkin melihat hubungan dengan pria berkuasa sebagai jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan finansial. “Hal ini semakin diperburuk dengan minimnya akses pendidikan dan jaringan yang memadai. Bagi sebagian perempuan, menjalin hubungan dengan pria kaya atau berkuasa bisa menjadi cara untuk memperoleh apa yang mereka butuhkan, baik itu materi atau status social,” jelas dia.

Selain itu, faktor relasi kuasa turut berperan besar dalam fenomena ini. Banyak laki-laki yang memiliki kekuasaan, baik dalam bentuk uang, jabatan, atau status, melihat hubungan dengan perempuan sebagai transaksi yang bisa menguntungkan mereka. “Dengan memanfaatkan posisi mereka yang dominan, mereka menciptakan narasi bahwa hubungan tersebut akan memberi keuntungan, seperti jaminan hidup yang terjamin. Namun, bagi beberapa perempuan, bergantung pada pria semacam ini bukanlah pilihan dari rasa cinta atau ketertarikan, melainkan karena tekanan ekonomi dan kebutuhan untuk bertahan hidup,” beber Zoe.

Di sisi lain, lanjut Zoe, fenomena ini juga sangat dipengaruhi oleh kebutuhan eksistensi. Beberapa perempuan mungkin merasa lebih dihargai atau dianggap lebih bernilai jika mereka diakui sebagai pasangan dari seseorang yang berkuasa. “Dalam lingkaran sosial mereka, menjadi ‘milik’ seorang laki-laki berkuasa seringkali membawa status yang tinggi, meskipun pada kenyataannya mereka hanya berperan sebagai gundik,” ucapnya.

Selain itu, Zoe mengungkap, perkembangan zaman yang semakin digital juga turut memengaruhi pola pikir sebagian orang. “Untuk memenuhi kebutuhan akan validasi di media sosial, seperti foto atau video untuk postingan, sebagian orang merasa bahwa menjadi gundik dapat menjadi jalan pintas untuk memperoleh kompensasi materi,” kata dia.

Fenomena pergundikan ini dapat ditemukan di berbagai kalangan, meskipun lebih sering dijumpai dalam lapisan sosial yang lebih tinggi. Pergundikan memang tak hanya terjadi di kalangan ekonomi bawah, melainkan juga merambah ke kelas sosial atas. “Relasi kuasa, dalam hal ini, sangat menentukan arah dari fenomena ini. Banyak lelaki yang memiliki uang, jabatan, atau status menganggap bahwa mereka dapat membeli posisi perempuan dalam hidup mereka,” jelas Zoe.

Zoe menilai hal ini membuat perempuan dalam posisi tersebut merasa terkekang dan terjebak dalam hubungan yang penuh manipulasi, di mana mereka merasa tidak memiliki pilihan lain selain tetap bertahan demi kebutuhan finansial.

Namun, fenomena pergundikan ini tidak hanya sebatas pada eksploitasi atau manipulasi. Ada juga perempuan yang terlibat dalam hubungan semacam ini sebagai pilihan sadar. “Beberapa perempuan datang dari latar belakang keluarga yang materialistis, di mana mereka dilatih untuk melihat hubungan sebagai transaksi. Walaupun demikian, faktor-faktor lain, seperti tekanan ekonomi, relasi kuasa, dan kebutuhan eksistensi, sering kali lebih berperan besar dalam pengambilan keputusan tersebut,” jelas Zoe.

Patriarki, kata Zoe, telah mendarah daging dalam budaya kita, juga berkontribusi besar terhadap munculnya fenomena ini. Dalam budaya patriarki, perempuan sering kali diposisikan sebagai objek yang harus melayani kebutuhan laki-laki, sementara laki-laki dianggap sebagai pemegang kuasa. Hal ini membuka ruang besar untuk terjadinya praktik pergundikan.

“Dalam beberapa kasus, pandangan agama juga turut berperan dalam membenarkan praktik ini. Beberapa tafsir agama yang bersifat konservatif bahkan sering digunakan untuk membenarkan hubungan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, seperti poligami atau memiliki lebih dari satu perempuan,” beber Zoe.

Zoe menyebut, fenomena pergundikan ini juga sangat dipengaruhi oleh tempat tinggal seseorang. Di kota-kota besar seperti Jakarta, fenomena ini bisa dianggap lebih biasa karena masyarakatnya cenderung lebih individualis dan kurang memperhatikan kehidupan pribadi orang lain.

Namun, di kota kecil atau daerah yang lebih konservatif, fenomena ini sering kali dianggap sebagai aib, dan perempuan yang terlibat dalam hubungan semacam ini akan menerima stigma negatif dari masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan penerimaan sosial yang sangat besar terhadap fenomena pergundikan.

Dari sisi psikologis, dampak bagi perempuan yang menjadi atau terlibat sebagai gundik bisa sangat beragam. Beberapa perempuan mungkin merasa rendah diri, cemas, atau ketergantungan emosional terhadap pria yang mereka jalin hubungan dengannya. “Namun, bagi mereka yang menjadikan ini sebagai pilihan sadar, dampak psikologisnya mungkin tidak seberat itu, karena mereka sudah menerima situasi tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka,” tegas Zoe.

Secara sosial, gundik seringkali dianggap sebagai perempuan yang tidak bermoral atau tidak memiliki status hukum yang jelas, karena hubungan mereka tidak tercatat dalam hukum negara. Selain itu, stigma sosial yang melekat pada mereka juga seringkali membuat mereka sulit diterima di masyarakat.

Dari sisi ekonomi, Zoe menganggap meskipun sering kali dijanjikan kenyamanan hidup, tidak ada jaminan masa depan bagi gundik, karena hubungan ini tidak memiliki status hukum yang sah dan tidak terlindungi oleh hukum negara. Hal ini membuat mereka rentan terhadap ketidakpastian di masa depan, baik dalam hal warisan maupun hak-hak lainnya.

Fenomena pergundikan ini juga tidak hanya terjadi dalam lingkungan masyarakat sekuler, tetapi juga dalam lingkungan religius. Terkadang, oknum yang memiliki kekuasaan di dalam institusi agama menyalahgunakan posisi mereka dengan dalih poligami atau ajaran agama lainnya. “Dalam situasi seperti ini, perempuan sering kali berada dalam posisi yang sangat tertekan, tidak memiliki ruang untuk bersuara, dan terjebak dalam hubungan yang tidak mereka inginkan,” ungkap Zoe.

Kisah Sensasi Perselingkuhan jadi Pengalihan Isu

Pengamat Sosial Mike Verawati Tangka menyebut, Fenomena ani-ani tidak muncul dalam ruang hampa. Ia tumbuh dalam sistem sosial yang masih timpang, di mana tubuh perempuan menjadi objek yang bisa ditukar, dinegosiasikan, dan dijadikan alat transaksi untuk kekuasaan, pengaruh, bahkan pengalihan isu.

“Sejak zaman kerajaan sampai kolonial, perempuan yang menjadi ‘ani-ani’ bukan hanya urusan cinta atau relasi personal, tapi juga simbol kuasa. Bahkan dulu, perempuan bisa jadi hadiah politik. Kalau ditarik ke hari ini, bentuknya masih sama transaksi,” ujar.

Mike menegaskan bahwa masyarakat seringkali melihat fenomena ini dari satu sisi sempit: skandal moral. Padahal, ia adalah manifestasi dari ketimpangan relasi kuasa yang berlangsung lintas zaman dan sistem.

Menurut Mike,  fenomena gundik atau Ani-ani tidak bisa dipisahkan dari konteks besar sistem ekonomi-politik yang memaksa perempuan untuk menjual tubuh demi bertahan hidup.

“Ini bukan soal moral pribadi semata. Ini soal kegagalan sistem menyediakan jaring pengaman sosial dan kesempatan yang setara bagi perempuan,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dipenuhi narasi-narasi sensasional soal “ani-ani”, terutama menyasar sosok perempuan. Dari pemilihan foto yang sensual, narasi menggoda, hingga insinuasi bahwa perempuan adalah perusak rumah tangga orang lain.

“Ini cara kerja media yang masih patriarkal. Perempuan selalu menjadi pihak yang dibongkar habis-habisan. Pakaian, pose, foto, semuanya dijadikan bahan clickbait. Sementara laki-lakinya? Tetap dalam bayang-bayang atau malah dilindungi citra,” ujar Mike.

Ia menyinggung bagaimana media seringkali memperlakukan perempuan sebagai pihak yang salah, tanpa melihat konteks kekerasan simbolik, tekanan ekonomi, atau relasi kuasa yang membuat perempuan berada dalam posisi tak seimbang.

Bahkan ketika relasi tersebut bersifat konsensual, masyarakat cenderung menyalahkan perempuan. “Dalam kasus tokoh publik yang katanya punya ‘ani-ani’, fokus liputan selalu pada siapa perempuannya. Padahal, ini persoalan dua pihak,” tegas Mike.

Menurut Mike, media harus lebih berani menggiring narasi ke akar persoalan: bagaimana kekuasaan kerap menggunakan tubuh perempuan sebagai alat politik, bagaimana moral publik dijungkirbalikkan oleh praktik-praktik kuasa yang manipulatif, dan bagaimana stigma menjerat perempuan lebih dalam dari laki-laki.

“Ini bukan tentang siapa menggoda siapa. Tapi bagaimana sistem mendiamkan ketimpangan dan memperkuat normalisasi relasi yang eksploitatif terhadap perempuan,” katanya.

Ia menambahkan, kasus dugaan perselingkuhan pejabat publik seperti RK bisa jadi hanyalah puncak dari gunung es. “Pertanyaannya bukan hanya siapa ani-aninya, tapi, mengapa sistem memungkinkan ini terus terjadi? Apa akibatnya bagi perempuan-perempuan lain yang tak punya privilege?,” tukasnya.

Dominasi Patriarki atas Seksualitas Perempuan

Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Ratna Batara Munti, fenomena ini mencerminkan bagaimana konstruksi budaya patriarki terus mendominasi cara masyarakat memahami seksualitas perempuan.

“Kalau zaman dulu, praktik seperti ini memang sudah ada, tapi dianggap wajar dalam sistem feodal atau kerajaan. Sekarang pun praktik itu tetap berlangsung, hanya berganti bentuk dan nama. Bahkan dalam beberapa konteks, ia dianggap bagian dari kehidupan biasa,” ujar Ratna kepada Existensil.

Ia mencontohkan bagaimana sebagian perempuan yang menjalani relasi transaksional tidak mengidentifikasi dirinya sebagai pekerja seks komersial (PSK). “Ada yang menyebut pria yang memberi mereka nafkah sebagai ‘pacar’. Dengan menyebutnya pacar, mereka merasa bebas melakukan apa saja atas dasar hubungan pribadi, bukan transaksi ekonomi. Ini yang membuat mereka menolak disebut PSK, meskipun relasi yang terbangun mengandung unsur transaksional,” jelas Ratna.

Situasi ini, menurut Ratna, memperlihatkan betapa kaburnya batas antara cinta, seks, dan transaksi dalam masyarakat yang masih dikuasai oleh sistem patriarki. Patriarki bukan sekadar dominasi laki-laki secara fisik, tapi sistem nilai yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan dan kontrol baik dalam ruang publik maupun privat.

“Dalam sistem patriarki, laki-laki dianggap pemilik dunia kerja, dunia politik, dan ekonomi. Semakin tinggi jabatan atau kekayaannya, semakin dianggap bernilai bahkan secara seksual. Ini adalah konstruksi sosial yang sudah berlangsung lama, dan masih sangat kuat di masyarakat kita,” katanya.

Konstruksi seksualitas yang lahir dari budaya patriarki, menurut Ratna, menciptakan ideologi yang disebut phalocentric yakni pandangan bahwa seksualitas dan tubuh perempuan diarahkan untuk melayani kepentingan laki-laki.

“Dulu, praktik harem atau selir di kerajaan adalah bukti nyata. Anak perempuan bisa diberikan kepada raja atau bangsawan untuk menjadi bagian dari harem, dan itu dianggap sebagai bentuk pengabdian, bukan pelanggaran. Bahkan hingga kini, dalam beberapa budaya, praktik poligami dan relasi transaksional masih dibenarkan selama dibalut norma tertentu, seperti tanggung jawab finansial,” tutur Ratna.

Ia menegaskan bahwa kasus-kasus seperti RK tidak bisa dipahami hanya dari sudut moralitas atau hukum semata. “Kita perlu menggali akar budaya dan relasi kuasa di baliknya. Ini bukan hanya tentang individu, tapi tentang sistem sosial yang masih belum berpihak pada perempuan,” tutupnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *