Demokrasi Setahun Prabowo-Gibran, Janji Manis di Balik Ironi Besar

EXISTENSIL – Di ruang pengadilan yang dingin di Jakarta Selatan, wajah empat aktivis pro-demokrasi itu tampak tegar. Mereka tidak sedang menuntut kebebasan pribadi, melainkan menagih tanggung jawab negara atas kekerasan yang menimpa ribuan warga dalam gelombang demonstrasi Agustus 2025 lalu.

Namun, harapan itu kandas. Majelis hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang mereka ajukan. Putusan yang seakan menegaskan, hukum bukan lagi ruang keadilan, melainkan pagar kekuasaan.

Demokrasi sejati, tulis mereka, bukan soal banyaknya undang-undang yang lahir, tapi sejauh mana hukum memberi rasa aman dan martabat bagi rakyat. Satu tahun mungkin terlalu singkat untuk menulis sejarah baru, tapi cukup panjang untuk membaca arah perjalanan bangsa: apakah kita bergerak maju, atau justru sedang berputar di jalan lama.

Dan hingga kini, dari ruang pengadilan Jakarta Selatan hingga jalan-jalan yang dulu dipenuhi demonstran muda, jawaban itu masih samar. Demokrasi kita masih padat, tersendat, dan kehilangan arah menunggu keberanian seseorang untuk benar-benar menekan pedal gas perubahan.

Menurut catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), selama aksi yang berlangsung dari 25–31 Agustus 2025 di 20 kota, lebih dari 3.000 orang ditangkap, 1.042 luka-luka, dan 10 orang tewas, termasuk Affan, aktivis muda dari Bandung.

Satu tahun berlalu, belum satu pun aparat dimintai pertanggungjawaban. Negara diam, publik pelan-pelan melupakan, dan demokrasi kembali jalan di tempat.

Yayasan Kurawal, dalam laporan terbarunya berjudul “Menakar Perjalanan Demokrasi di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran”, menyebut kondisi ini sebagai “tempuhan padat-tersendat.” Sebuah metafora lalu lintas yang menggambarkan demokrasi yang tak benar-benar macet total, tapi bergerak lambat di jalan lama yang penuh lubang: kekerasan aparat, hukum yang tumpul ke atas, dan kekuasaan yang enggan diawasi.

Dalam laporan setebal 50 halaman itu, Kurawal menelusuri tiga bidang utama sebagai cermin kualitas demokrasi, reformasi kepolisian, penanganan konflik di Papua, dan reformasi sektor hukum. Hasilnya konsisten pemerintah bergerak, tapi tanpa arah yang jelas.

“Langkah-langkah inkremental ini tidak menyentuh akar masalah. Negara tampak lebih sibuk menjaga stabilitas ketimbang memperluas kebebasan,” dalam catatan Kurawal.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka naik ke tampuk kekuasaan dengan janji manis, melanjutkan “fondasi kuat yang dibangun Jokowi.” Tapi di balik slogan keberlanjutan itu tersembunyi ironi besar. Sebab fondasi yang dimaksud justru adalah sistem hukum yang dijinakkan, lembaga pengawasan yang lemah, dan kepolisian yang menjelma menjadi alat politik personal.

Satu dekade pemerintahan Jokowi meninggalkan demokrasi yang disebut para peneliti sebagai “democracy at dusk”, demokrasi di senja hari. Prabowo tidak memulai dari nol, tapi dari reruntuhan sistem yang telah lama terkikis oleh patronase dan represi.

Setahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan satu hal: reruntuhan itu tak juga dibersihkan. Di bawah pemerintahan Jokowi, Polri menjadi lembaga dengan anggaran yang melonjak drastis dari Rp44 triliun pada 2014 menjadi Rp117 triliun pada 2024. Prabowo melanjutkan tren itu dengan Rp126,6 triliun pada 2025, dan bahkan menaikkan lagi menjadi Rp145,6 triliun di rencana anggaran tahun depan.

Namun, peningkatan dana itu tidak sebanding dengan perbaikan akuntabilitas. Data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menunjukkan 602 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri antara Juli 2024 hingga Juni 2025. Terdiri dari 411 penembakan, 38 penyiksaan, dan 44 salah tangkap.

Tragedi Agustus Kelabu menjadi puncaknya. Bukannya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Presiden Prabowo justru menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian itu sendiri. “Polri masih menjadi wajah negara yang paling sering ditemui warga, tapi juga yang paling ditakuti,” tulis laporan Kurawal.

Di timur Indonesia, demokrasi mengalami bentuk lain dari kebuntuan. Pemekaran wilayah menjadi enam provinsi pasca revisi UU Otonomi Khusus ternyata bukan solusi, melainkan memperkuat kehadiran militer dan aparat keamanan.

Sejak dua tahun terakhir masa Jokowi, lebih dari 46 ribu personel TNI dan Polri dikerahkan ke Papua. Di era Prabowo, operasi militer terus berlanjut, disertai proyek ekonomi besar yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Kurawal menulis tajam, bahwa negara masih melihat Papua sebagai wilayah yang harus dikendalikan, bukan bagian dari republik yang perlu diajak berdialog. Dialog, bukan senjata, adalah jalan yang belum pernah sungguh ditempuh.

Janji Asta Cita 7, tentang penegakan hukum yang adil dan bebas intervensi politik masih sebatas tulisan di kertas. Penolakan praperadilan empat aktivis hanyalah puncak gunung es dari sistem hukum yang makin jauh dari keadilan substantif.

Dari ruang sidang, pesan yang terdengar justru jelas: siapa pun yang menentang negara akan berhadapan dengan hukum. Dalam kampanye, Prabowo menjanjikan “demokrasi santun.” Kini, yang tampak justru demokrasi yang penuh kontrol.

Survei Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2024 mencatat 85,3% warga yakin Prabowo mampu memimpin Indonesia dengan baik. Tapi setahun kemudian, angka itu turun tajam ke 58,9%, terutama setelah gelombang protes terhadap UU TNI dan kasus Agustus Kelabu.

Stabilitas mungkin tampak terjaga, tapi di bawahnya ada kegelisahan yang tumbuh. Publik mulai sadar bahwa ketenangan yang dijanjikan ternyata dibayar mahal dengan menurunnya ruang kebebasan.

“Presiden Prabowo, Anda bukanlah Joko Widodo. Berdiam dalam bayang-bayang tentulah nyaman. Namun Anda dipilih dan dilantik tidak untuk bermain sandiwara. Saatnya Anda meretas arah kebijakan yang baru bagi Indonesia,” dalam catatan penutup Yayasan Kurawal.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *