EXISTENSIL – Pukul tiga sore, ketika lalu lintas Thamrin mulai memadat dan pengunjung Sarinah berlalu-lalang dengan kantong belanja dan ponsel di tangan, sesuatu yang tidak biasa terjadi di pelataran pusat perbelanjaan legendaris itu. Beberapa orang berdiri diam. Tidak membawa poster. Tidak pula berteriak. Mereka hanya saling bertukar pandang, mengambil posisi setengah melingkar. Lalu, satu suara memulai. Disusul suara lain. Menyatu. Mengisi udara dengan nyanyian duka.
Paduan Suara GITAKU memulai aksinya dengan lagu “Ada yang Hilang.” Liriknya mengalun pelan, hampir seperti bisikan. Namun di setiap baitnya, seperti ada sesuatu yang terlepas dari dada, kehilangan tanah, kehilangan rumah, kehilangan orang-orang tercinta, kehilangan hutan yang dulu berdiri sebagai penyangga kehidupan. Beberapa pengunjung berhenti melangkah. Seorang ibu menggenggam tangan anaknya lebih erat. Seorang karyawan kantoran menurunkan ponselnya perlahan, menatap sumber suara dengan alis berkerut.
Belum sempat suasana benar-benar hening, derap kaki tiba-tiba menghentak lantai pelataran. Tepukan tangan berirama menyusul. Dentuman itu mengubah suasana muram menjadi ledakan energi kolektif.
“We will, we will rock you!”
Lagu Queen yang ikonik itu sontak mengundang pelibatan spontan dari kerumunan. Pengunjung pusat belanja, pejalan kaki, hingga pengemudi ojek daring yang melintas ikut bertepuk dan menghentak. Untuk sesaat, batas antara aktivis dan publik melebur dalam irama. Namun bukan untuk bersenang-senang. Irama itu adalah seruan: ada sesuatu yang genting sedang terjadi.
Aksi ini ditutup dengan lagu “Do You Hear the People Sing?” dari musikal Les Misérables. Tentang rakyat kecil yang bangkit menantang ketidakadilan. Tentang suara yang menolak dibungkam. Ketika bait terakhir dinyanyikan, udara terasa berat oleh emosi yang menggantung. Aksi pun selesai. Singkat. Sekitar lima belas menit. Namun pesannya menancap jauh lebih lama.
Hari itu, Paduan Suara GITAKU tidak sedang menghibur. Mereka sedang berkabung. Mereka sedang marah. Dan mereka sedang menuntut, mungkin membuat gatal telinga pemangku kebijakan.
Sejak akhir November 2025, hujan tak kenal jeda mengguyur wilayah-wilayah luas di Sumatra. Curah hujan tinggi memicu banjir bandang dan longsor secara hampir bersamaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun yang mengalir bukan hanya air dari langit. Dari hulu-hulu sungai, turun pula lumpur, bebatuan, dan kayu-kayu gelondongan sisa dari hutan yang sudah lama ditebang dan dijadikan komoditas.
Desa-desa rata dengan tanah. Jembatan putus. Jalan utama terbelah. Ratusan hektare sawah tertimbun lumpur. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi, sebagian tanpa sempat menyelamatkan apa pun selain pakaian yang melekat di badan.
Data yang beredar hingga awal Desember mencatat lebih dari 800 orang meninggal dunia, sementara ratusan lainnya masih dinyatakan hilang. Angka itu terus berubah, seiring tim SAR menyisir lokasi-lokasi yang tertimbun longsor dan tertutup endapan banjir. Banyak korban diyakini terseret arus hingga bermil-mil jauhnya. Banyak pula yang terkubur tanpa arah.
Ironisnya, di tengah skala kehancuran yang demikian besar, pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Padahal, menurut berbagai organisasi masyarakat sipil, sumber daya daerah sudah nyaris lumpuh: logistik terbatas, fasilitas kesehatan kewalahan, dan distribusi bantuan terhambat karena akses yang terputus.
Di titik inilah kemarahan GITAKU bertaut dengan duka Sumatra.
“Ini Bukan Sekadar Bencana, Ini Kejahatan Ekologi”
Di sela aksi, Arief Bobhil, Koordinator Aksi GITAKU, berdiri dengan suara yang bergetar antara amarah dan kesedihan. “Kami turut mendesak status bencana nasional, karena bencana ini tak sekadar bencana, tetapi kejahatan ekologi,” katanya.
Menurut Arief, menyebut peristiwa ini sebagai musibah alam semata adalah cara paling mudah untuk melepaskan diri dari tanggung jawab. Padahal, kehancuran lingkungan di Sumatra bukan terjadi semalam. Ia adalah akumulasi panjang dari kebijakan ekstraktif: konsesi tambang, pembalakan hutan, perkebunan skala raksasa, dan proyek-proyek yang merenggut ruang hidup.
“Negara lalai. Negara mengutamakan investasi. Elite politik memperkaya diri dan mencari setoran untuk ongkos politik. Mereka tidak peduli bahwa penggundulan hutan dan eksplorasi tambang menciptakan ketimpangan ekologi yang akhirnya menghantam rakyat,” ujarnya.
Dalam logika ini, banjir bandang bukan lagi “takdir”, melainkan hasil keputusan politik.
Di saat pemerintah tampak gamang menetapkan status darurat nasional, warga justru bergerak lebih cepat. Penggalangan dana dilakukan di berbagai kota. Komunitas relawan mengirimkan bantuan logistik. Mahasiswa membuka dapur umum. Tenaga medis sukarela turun ke lokasi.
Namun bagi GITAKU, fakta bahwa masyarakat harus menutup lubang yang ditinggalkan negara adalah sebuah ironi besar.
“Bagi kita sebagai warga, situasi ini jelas darurat. Tapi negara berjalan seolah bencana ini seperti genangan air di jalan raya Jakarta,” ujar Anna Hape, salah satu anggota GITAKU.
Menurut Anna, absennya status darurat nasional bukan hanya soal administrasi. Ia mencerminkan pilihan politik: berpihak pada siapa negara berdiri ketika krisis datang.
“Ketiadaan darurat ini memperlihatkan bahwa negara bukan hanya lalai, tapi memilih untuk berpihak kepada oligarki perusak Bumi,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, GITAKU menyebut bahwa bangsa ini baru saja menyaksikan dua bencana besar dalam waktu kurang dari sebulan.
Bencana pertama, menurut mereka, adalah bencana sejarah dan memori kolektif, ketika Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Sebuah keputusan yang dinilai menghapus luka pelanggaran HAM, korupsi sistemik, dan kekerasan politik Orde Baru.
Bencana kedua adalah yang kini menghantam rakyat Sumatra: kehancuran ruang hidup.
“Ribuan orang kehilangan kampung halaman akibat desa-desa mereka berubah menjadi aliran sungai. Lebih dari 800 jiwa meninggal, dan ratusan belum ditemukan hingga sekarang. Kami berduka untuk semua kehilangan itu,” tulis GITAKU.
Duka itu nyata. Namun yang membuat kemarahan kian membara adalah narasi resmi negara.
Sejumlah pejabat menyebut bencana ini sebagai ujian dari Tuhan. Sebagian lain menyebutnya sebagai akibat cuaca ekstrem, badai tropis, atau hidrometeorologi.
Bagi GITAKU, narasi ini adalah cara sistematis untuk mencuci tangan.
“Apakah hendak dikatakan bahwa pejabat pemberi izin tambang, penebangan, dan perkebunan lulus dari ujian?” tulis mereka dengan nada getir.
GITAKU menegaskan bahwa fenomena iklim tidak bisa dilepaskan dari keputusan politik. Hutan yang ditebang kehilangan fungsi resapan. Pegunungan yang dilubangi kehilangan penyangga. Sungai yang disempitkan kehilangan jalur alaminya. Maka ketika hujan turun, air tidak lagi punya tempat untuk kembali ke tanah.

Seperti teriakan Greta Thunberg enam tahun lalu, mereka pun berseru:
“How dare you!”
Berani-beraninya negara berdalih. Berani-beraninya kehancuran ini disebut sekadar musibah.
Dalam foto-foto yang beredar dari lokasi bencana, satu pemandangan terus berulang: kayu-kayu raksasa terseret banjir, menghantam rumah, menutup jalan, menumpuk di sudut-sudut desa yang hancur.
Bagi GITAKU, kayu-kayu itu adalah saksi bisu pembunuhan ekologis.
“Kayu-kayu gelondongan yang meluncur bersama air dan lumpur adalah salah satu bukti bahwa Sumatra sudah lama hanya dipandang sebagai sumber daya,” tulis mereka.
Hutan tak lagi dipandang sebagai penjaga kehidupan, melainkan sebagai angka-angka dalam neraca keuntungan.
Tiga Tuntutan terhadap Negara
Dari pelataran Sarinah, GITAKU menyuarakan tiga tuntutan yang mereka anggap tidak bisa ditawar:
Pertama, menghentikan impunitas terhadap korporasi, pejabat, dan bekas pejabat yang berkongsi dalam perusakan lingkungan.

Kedua, menetapkan status bencana nasional bagi tragedi pembunuhan ekologis di Sumatra.
Ketiga, melakukan investigasi independen, yang terbuka melibatkan ahli lintas negara, untuk mengungkap secara jujur kehancuran yang disengaja ini.
“Rakyat Sumatra adalah pemegang hak konstitusional. Mereka bukan objek bantuan. Pejabat negara jangan datang seolah-olah dermawan,” tegas GITAKU.
Aksi itu telah lama usai ketika malam turun di Jakarta. Lampu-lampu Sarinah kembali menyala seperti biasa. Toko-toko kembali ramai. Musik komersial mengalun dari dalam gedung. Namun sebagian orang masih mengingat apa yang mereka saksikan sore itu.
Nyanyian yang datang bukan untuk menghibur, melainkan untuk mengganggu ingatan nyaman.
Bagi GITAKU, seni bukan sekadar ekspresi estetika. Ia adalah alat politik, alat perlawanan, dan alat mengingatkan. Di tengah banjir informasi, mereka memilih suara manusia sebagai medium—tanpa algoritma, tanpa filter.
“Suara rakyat tak bisa ditenggelamkan,” tulis mereka dalam penutup pernyataan sikap.
Tragedi di Sumatra hari ini meninggalkan satu pertanyaan besar, di mana negara ketika rakyat kehilangan segalanya? Apakah negara hadir sebagai pelindung, atau justru sebagai pemberi izin awal dari kehancuran?
Banjir akan surut. Lumpur akan mengering. Desa mungkin akan dibangun kembali. Tetapi luka ekologis membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pulih jika memang diberi kesempatan untuk hidup kembali.
Di tengah itu semua, nyanyian di Sarinah menjadi semacam penanda: bahwa di balik hiruk-pikuk kota, ada suara yang menolak diam. Ada warga yang menolak lupa. Ada kelompok kecil yang percaya bahwa lagu masih bisa menjadi bentuk perlawanan.