Rezim Prabowo-Gibran Memberi Makan Namun Membiarkan Pendidikan Sekarat

EXISTENSIL– Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 datang dengan nuansa yang jauh dari perayaan. Di tengah narasi besar tentang “Indonesia Emas”, realitas pendidikan justru menunjukkan gejala krisis yang semakin nyata. Bagi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kondisi ini bukan sekadar peringatan dini, melainkan sudah memasuki fase “lampu merah” situasi genting yang menuntut perubahan arah kebijakan secara mendasar.

Hardiknas tahun ini, dengan segala ironi yang menyertainya, seolah menjadi lampu merah di persimpangan jalan. Ia tidak hanya memperingatkan, tetapi juga memberi kesempatan untuk berhenti sejenak untuk melihat kembali, mengevaluasi, dan menentukan arah baru. Pertanyaannya kini sederhana, tetapi mendasar: apakah kita akan berhenti dan memperbaiki arah, atau terus melaju tanpa benar-benar tahu ke mana tujuan kita?

Koordinator JPPI  Ubaid Matraji, menyebut bahwa akar persoalan pendidikan hari ini tidak bisa dilepaskan dari pilihan politik anggaran negara. Dalam pandangannya, terjadi pergeseran prioritas yang signifikan, di mana dana pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran justru tersedot untuk program di luar kebutuhan inti pendidikan. Salah satu yang paling disorot adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program yang pada awalnya dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia itu, menurut Ubaid, berubah menjadi paradoks kebijakan. Negara, kata dia, seperti memberi makan anak-anak dengan satu tangan, tetapi di saat yang sama mengabaikan fondasi pendidikan mereka dengan tangan yang lain. Pernyataan itu terdengar tajam, tetapi menemukan relevansinya ketika melihat berbagai persoalan yang masih membelit dunia pendidikan,” bebernya, Minggu (03/05/2026)

Salah satu yang paling mencolok, kata Ubaid, adalah masih tingginya angka anak tidak sekolah. Hingga 2026, sekitar empat juta anak Indonesia tercatat belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Mereka tersebar di berbagai wilayah dari desa terpencil hingga kawasan urban miskin dengan latar belakang persoalan yang beragam, mulai dari kemiskinan hingga keterbatasan fasilitas. Ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti bahwa negara belum berhasil menjangkau kelompok paling rentan.

“Ini bukan soal tidak ada program, tapi soal tidak tepat sasaran dan tidak konsisten, intervensi pemerintah masih bersifat tambal sulam, belum menyentuh akar persoalan struktural yang menyebabkan anak-anak terlempar dari sistem pendidikan,” jelasnya.

Di sisi lain, mereka yang berhasil masuk ke sekolah pun belum tentu berada dalam lingkungan yang aman dan layak. Data menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen bangunan sekolah dasar di Indonesia berada dalam kondisi rusak, dengan tingkat kerusakan yang bervariasi. “Banyak sekolah yang masih menggunakan ruang kelas dengan struktur bangunan rapuh, atap bocor, hingga fasilitas sanitasi yang tidak memadai,” kata Ubaid.

Dalam kondisi seperti ini, sekolah kehilangan maknanya sebagai ruang aman. Ia berubah menjadi ruang bertahan—tempat di mana siswa dan guru sama-sama menghadapi risiko setiap hari. Bagi Ubaid, ini adalah kegagalan mendasar dalam memastikan hak pendidikan yang bermartabat.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Di banyak daerah, mereka masih menerima upah yang jauh dari standar kelayakan hidup. Padahal, mereka memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

“Tidak mungkin kita bicara kualitas pendidikan jika gurunya hidup dalam ketidakpastian, adanya kontradiksi antara tuntutan profesionalisme terhadap guru dengan kondisi ekonomi yang mereka hadapi sehari-hari. Dalam jangka panjang, situasi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu guru, tetapi juga pada kualitas pembelajaran yang diterima siswa,” kata Ubaid.

Di luar persoalan infrastruktur dan kesejahteraan tenaga pendidik, Ubaid menyebut, sekolah juga menghadapi tantangan serius dalam hal keamanan sosial. Kasus kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual, masih sering terjadi di lingkungan pendidikan. Mayoritas korban adalah perempuan, dan banyak kasus yang tidak tertangani dengan baik karena lemahnya sistem pelaporan dan perlindungan.

“Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi tempat yang rentan bagi sebagian siswa. Dalam banyak kasus, korban menghadapi stigma, tekanan, bahkan ancaman ketika mencoba melapor. Bagi JPPI, ini menunjukkan bahwa reformasi pendidikan tidak bisa hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus mencakup perlindungan hak dan keselamatan siswa,” jelasnya.

Persoalan semakin kompleks dengan belum dijalankannya mandat Putusan Mahkamah Konstitusi 2025 tentang sekolah swasta gratis. Putusan tersebut diharapkan menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Namun hingga kini, implementasinya masih tertunda. Pemerintah berdalih keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama. “Alasan tersebut sulit diterima jika melihat bagaimana anggaran negara dialokasikan. Ia menilai bahwa masalah utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada keberpihakan dalam penggunaannya,” tukasnya.

Dalam perspektif Ubaid, krisis pendidikan yang terjadi saat ini bukanlah akibat dari satu faktor tunggal, melainkan hasil dari akumulasi kebijakan yang tidak konsisten dan tidak berorientasi pada kebutuhan jangka panjang. Pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi strategis, justru sering diperlakukan sebagai instrumen politik jangka pendek.

Program MBG menjadi contoh paling konkret dari dilema ini. Di satu sisi, ia menawarkan solusi instan yang mudah dipahami publik. Namun di sisi lain, ia berpotensi mengalihkan perhatian dan sumber daya dari persoalan yang lebih mendasar. Bagi Ubaid, kebijakan seperti ini perlu dievaluasi secara kritis agar tidak mengorbankan masa depan generasi muda.

“Pendidikan itu bukan proyek lima tahunan. Ini soal masa depan bangsa dalam puluhan tahun ke depan, bahwa setiap keputusan anggaran harus mempertimbangkan dampak jangka panjang, bukan sekadar keuntungan politik sesaat,” cetusnya.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, Ubaid menyebut Hardiknas 2026 menjadi lebih dari sekadar peringatan tahunan.”Ini menjadi refleksi kolektif tentang arah pendidikan Indonesia. Apakah negara akan terus berjalan dengan kebijakan yang ada, atau berani melakukan koreksi mendasar? Bagi banyak siswa di ruang-ruang kelas yang rapuh, pertanyaan ini bukanlah wacana abstrak. Ia hadir dalam bentuk nyata dalam bangunan yang hampir roboh, dalam guru yang harus mencari penghasilan tambahan, dalam rasa takut yang tak terucapkan,” ungkapnya

Di tengah semua itu, Ubaid masih berharap agar negara bisa menempatkan pendidikan di skala prioritas pembangunan, meski sering kali samar di Rezim Prabowo-Gibran. “Harapan bahwa suatu hari, sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, layak, dan inklusif bagi semua anak. Namun harapan itu membutuhkan lebih dari sekadar retorika. Ia membutuhkan keberanian untuk mengubah prioritas, untuk menempatkan pendidikan sebagai pusat dari pembangunan, bukan sekadar pelengkap,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *