EXISTENSIL – Air bah itu datang tanpa ampun. Di Mandailing Natal, Sumatera Utara, warga baru saja selesai beristirahat ketika dentuman keras terdengar dari arah hulu. Orang-orang berhamburan keluar rumah. Dalam hitungan menit, air cokelat pekat bercampur lumpur menerjang halaman, menenggelamkan sawah, merobohkan jembatan, dan merendam ribuan rumah. Bagi masyarakat yang hidup di kaki-kaki bukit dan perlintasan sungai, bencana seperti ini seakan menjadi babak baru yang terus berulang tanpa pernah benar-benar ditutup.
Namun banjir Sumatera 2025 bukan sekadar bencana ekologis. Ia adalah potret retaknya hubungan manusia dan alam yang selama ini tak dianggap sebagai bagian dari perhitungan pembangunan. Hasil kajian terbaru dari CELIOS, yang memodelkan kerugian ekonomi berdasarkan data per 30 November 2025, memperlihatkan bahwa banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meninggalkan luka jauh lebih besar dari yang terlihat. “Sekali banjir, tambang dan sawit tak ada artinya bagi rakyat,” jelas Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara, Senin (2/12/2025)
Di balik angka-angka yang mencengangkan itu, terselip kisah manusia yang berjuang mempertahankan hidup di tengah derasnya arus, serta pertanyaan mendasar tentang arah pembangunan Indonesia ke depan, mengapa bencana yang sama terus berulang? Dan sampai kapan kita membiarkan perusakan lingkungan “ditoleransi” atas nama pertumbuhan ekonomi (PDB)?
Bhima menyebut, temuan pertama yang paling mencolok dari laporan CELIOS adalah penurunan luas hutan Indonesia yang konsisten selama dua dekade terakhir. “Proporsi hutan terhadap luas daratan turun drastis, dari kisaran 54–55 persen pada awal 2000-an menjadi sekitar 50 persen pada 2022,” ungkap dia.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kontribusi ekonomi hutan yang tercermin dari forest rent (% of GDP) juga merosot dari 0,81 persen pada 2000 menjadi hanya 0,42 persen pada 2021. “Penurunan ini bukan hanya soal angka ekonomi. Ia adalah penanda hilangnya fungsi ekologis penting: penahan air, penjaga keanekaragaman hayati, sekaligus benteng alami bencana,” jelas Bhima.
Ketika hutan hilang, daerah aliran sungai kehilangan spons alaminya. Tanah tak lagi mampu menyerap curah hujan ekstrem, dan air meluncur deras ke hilir, membawa lumpur, batu, dan apa pun yang ada di jalurnya. “Inilah yang dirasakan warga di sepanjang sungai Batang Gadis, sungai Krueng Aceh, hingga batang Lembang di Sumatera Barat,” Ujar Bhima dalam paparannya.
Deforestasi Mengubah Hujan Jadi Bencana.
Lebih lanjut, studi CELIOS yang bekerja sama dengan Greenpeace Indonesia menggunakan data PODES 2025 menemukan temuan yang lebih tajam, desa dengan basis sektor pertambangan memiliki risiko banjir 2,25 kali lipat lebih tinggi dibanding desa yang bukan sektor tambang.
Menurut Ekonom CELIOS Nainul Huda, setengah dari desa yang mata pencaharian utamanya pertambangan pernah mengalami bencana banjir. “Tidak hanya banjir, potensi pencemaran tanah dan kehilangan akses air minum bersih juga lebih tinggi di wilayah tambang,” bebernya.
Kondisi serupa terjadi pada wilayah konsesi sawit. Di Aceh dan Sumatera Utara, pembukaan lahan untuk perkebunan besar mempercepat hilangnya hutan dan memperburuk daya dukung lingkungan. Ironisnya, manfaat ekonomi dari sektor ini justru tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
CELIOS mencatat:
- Kerugian ekonomi nasional akibat banjir Sumatera mencapai Rp68,67 triliun, atau setara 0,29% PDB Indonesia.
- Sebagai pembanding, pendapatan negara dari PHT (Penjualan Hasil Tambang) hanya Rp16,6 triliun per Oktober 2025.
- Aceh menanggung kerugian Rp2,04 triliun, jauh lebih besar dari total PNBP tambang Aceh yang hanya Rp929 miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Aceh pun hanya Rp12 miliar, tak sebanding dengan kerusakan ekonomi dan ekologis yang dialami masyarakat. “Angka-angka ini mempertegas paradoks pembangunan daerah: sumber daya alam memberi pemasukan kecil bagi negara, tetapi kerusakan lingkungan dari industri ekstraktif menyebabkan kerugian yang berkali-kali lipat lebih besar,” jelas Nainul.
Data lapangan yang dikompilasi CELIOS melalui pemberitaan lokal memberikan gambaran konkret skala kerusakan:
- 61.518 unit rumah terdampak banjir.
- 18 jembatan rusak atau hilang.
- 220.309 orang dan 96.110 keluarga terdampak.
- Puluhan ribu hektare sawah rusak, terutama di Padang Pariaman, Agam, Mandailing Natal, dan Tapanuli Selatan.
Nainul menyebut, kerusakan ini dihitung menggunakan beberapa asumsi standar, kerusakan rumah rata-rata Rp30 juta per unit, jembatan Rp1 miliar per unit, kerugian pendapatan selama 20 hari kerja, hingga kerugian sawah sebesar Rp6.500 per kilogram. “Total kerugian dari tiga sektor kunci pertanian tanaman pangan, konstruksi, dan perdagangan besar/eceran di tiga provinsi utama mencapai Rp2,2 triliun,” bebernya.
Namun angka ini hanyalah kerugian langsung. Nailul menyebut, biaya sosial dan psikologis korban sulit dihitung, trauma kehilangan rumah, terputusnya sekolah, anak-anak yang terjebak lumpur, hingga kesedihan melihat kampung halaman berubah menjadi kubangan lumpur.
Banjir besar Sumatera bukan bencana lokal. Ia mengguncang pusat-pusat ekonomi di seluruh Indonesia. Sumatera Utara, misalnya, adalah simpul penting dalam jaringan industri nasional. “Ketika jalur darat terputus, pengiriman logistik ikut tersendat dari bahan pangan, bahan baku industri, hingga pasokan energi,” ucap Nainul.
Dampak pada PDRB tak hanya dirasakan provinsi terdampak seperti Aceh (-0,88%) dan Sumatera Utara, tetapi juga melebar ke Jawa, Kalimantan, Bali, dan wilayah lain. Hampir semua provinsi mengalami kontraksi sekitar Rp1,9–2,08 triliun akibat gangguan distribusi.
Nainul mengungkap, peristiwa ini membuktikan satu hal, bencana ekologis di satu wilayah dapat memukul ekonomi nasional secara sistemik. Dalam istilah lain, kerusakan lingkungan bukan hanya masalah lokal, tetapi ancaman ekonomi nasional.
Dalam beberapa pernyataan publik, pejabat pemerintah berulang kali menyebut bahwa deforestasi adalah bagian dari “pembangunan”. Ada yang bahkan mereduksi fungsi ekosistem dengan argumentasi sederhana.“Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya, kan?”
Nainul menyebut, data membantah argumen tersebut. Sawit bukan hutan. Ia monokultur yang tidak memiliki kemampuan hidrologis untuk menahan air seperti hutan alami. “Akar sawit dangkal, tidak menyimpan air dalam jumlah cukup, dan tidak menciptakan penahan tanah yang kuat ketika curah hujan ekstrem datang,” ucapnya.
Data CELIOS menegaskan, setiap hektare hutan yang hilang memperbesar risiko bencana ekologis. Bahkan ketika sawit dan tambang diklaim menghasilkan pemasukan negara, nilai ekonominya tetap kalah telak dibanding kerugian akibat satu peristiwa banjir besar.
Jika pembangunan terus diletakkan hanya pada soal angka pertumbuhan dan investasi jangka pendek, bukan mustahil Sumatera bahkan Indonesia akan terus terjebak dalam siklus bencana yang tak berkesudahan. CELIOS merekomendasikan langkah yang tegas: moratorium izin tambang dan sawit adalah jawaban final.
Moratorium bukan sekadar menghentikan izin baru. Ia harus dibarengi:
- Evaluasi total seluruh perusahaan pemegang izin
Menilai kepatuhan reklamasi, pengelolaan limbah, serta dampak sosial di wilayah operasi. - Penagihan reklamasi dan pemulihan ekologis
Banyak izin tambang berhenti operasi tanpa melakukan reklamasi, meninggalkan lubang-lubang besar yang rawan longsor dan mencemari air. - Rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai
Pemulihan hutan adalah upaya jangka panjang tetapi wajib menjadi prioritas. - Penguatan tata ruang berbasis ekologi
Termasuk menghentikan pembangunan infrastruktur di zona rawan bencana tanpa mitigasi yang memadai.
Dalam konteks sawit, CELIOS menunjukkan bahwa skenario moratorium dan replanting yang dilakukan secara terencana justru mampu menciptakan 761 ribu lapangan kerja di tahun 2045. “Artinya, melindungi hutan tidak bertentangan dengan pertumbuhan ekonomi justru menjadi prasyaratnya,” jelas Nainul.
Di Desa Lambung Bukit, Padang Pariaman, seorang ibu bercerita bahwa air bah menghantam rumahnya dua kali dalam satu malam. “Dulu banjir itu hanya sampai halaman. Sekarang rumah kami tenggelam. Seperti tidak ada lagi yang menahan air di atas sana,” katanya sambil menunjuk ke arah bukit yang kini dipenuhi kebun sawit baru.
Di Aceh Singkil, seorang petani padi kehilangan seluruh panennya. “Saya tidak takut gagal panen. Saya takut kalau anak-anak tidak bisa sekolah karena sawah tidak bisa ditanami lagi,” ujarnya.
Dari Mandailing Natal hingga Pesisir Selatan, kisah ini berulang: warga kehilangan mata pencaharian, anak-anak kehilangan sekolah, dan seluruh komunitas kehilangan rasa aman. Bagi mereka, perubahan lingkungan bukan wacana akademik ia pengalaman yang sangat nyata.
Banjir Sumatera 2025 adalah peringatan keras tentang mahalnya biaya kerusakan ekologis. Jika Indonesia ingin membangun masa depan ekonomi yang stabil dan inklusif, fondasinya tidak bisa bertumpu pada eksploitasi tanpa batas. Ia harus dibangun di atas pemenuhan fungsi ekologis, perlindungan hutan, dan penghormatan terhadap alam sebagai penyangga kehidupan.
CELIOS telah menegaskan melalui studinya, nilai ekonomi dari lingkungan yang sehat jauh melampaui pemasukan sesaat dari tambang dan sawit. Bencana ini bukan semata kejadian alam ia adalah akumulasi kebijakan yang lebih memilih menutup mata terhadap peringatan ilmiah selama bertahun-tahun.
Kini saatnya pemerintah pusat dan daerah membaca ulang prioritas pembangunan. Bukan hanya demi menghindari kerugian ekonomi ratusan triliun, tetapi demi generasi mendatang yang layak hidup di tanah Sumatera yang tak lagi menjadi zona bencana.