EXISTENSIL – Aliansi Perempuan Indonesia (API) datang membawa ingatan tentang luka, kehilangan, dan ketakutan yang belum sembuh sejak tiga dekade lalu. Di tangan mereka, terbentang spanduk bertuliskan tegas: “Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional.”
API berdiri di garis depan penolakan terhadap upaya rezim Prabowo–Gibran yang disebut-sebut hendak mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Bagi mereka, gagasan itu bukan sekadar keputusan politik, tetapi pengkhianatan terhadap sejarah, penghinaan terhadap para korban, dan usaha sistematis untuk menghapus ingatan kolektif bangsa atas kekerasan yang pernah dilakukan negara.
“Mengabaikan sejarah pelanggaran berat HAM tak lebih dari upaya membungkam korban supaya kasus-kasusnya tidak pernah terungkap,” ujar Peneliti Cakra Wikara Indonesia Yolanda Panjaitan, Minggu (2/11/2025)
Soeharto, bagi mereka yang hidup di masa Orde Baru, lanjut Yolanda, bukanlah simbol ketertiban seperti yang kerap digembar-gemborkan. Ia adalah simbol represi, kekerasan, dan pembungkaman. “Dalam masa kekuasaannya yang panjang, darah dan air mata menjadi bagian dari harga stabilitas nasional,” jelasnya.
Yolanda mengingatkan, pembunuhan massal pasca 1965, penembakan misterius (Petrus) pada awal 1980-an, tragedi Tanjung Priok dan Talangsari, hingga penghilangan paksa aktivis menjelang 1998 semuanya menyisakan jejak kelam yang belum pernah benar-benar diadili.
Marsinah, buruh perempuan yang disiksa dan dibunuh karena menuntut haknya pada 1993, menjadi simbol betapa negara kala itu menganggap nyawa perempuan tak lebih dari instrumen peringatan. Dua puluh tahun kemudian, luka itu belum kering.
“Menyandingkan Soeharto dengan Marsinah sebagai pahlawan adalah penghinaan terhadap korban, memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti menutup mata terhadap darah dan air mata,” kata Dian Septi dari Marsinah.id.
Dalam pernyataan sikap API, tubuh perempuan disebut sebagai “nadi kekuasaan Orde Baru”. Dari tragedi 1965 hingga pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, tubuh perempuan dijadikan alat untuk menegakkan ketakutan, menundukkan keberanian. Kekerasan terhadap tubuh mereka adalah bahasa politik kekuasaan yang tidak perlu diucapkan cukup dipertontonkan.
“Orde Baru meletakkan kekuasaan dengan membungkam gerakan perempuan, memberangus organisasi-organisasi perempuan,” ujar Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika.
Selain melalui represi langsung, kekuasaan itu juga menancap dalam ideologi ibuisme—konsep yang menempatkan perempuan semata sebagai penjaga rumah tangga. Melalui narasi “perempuan baik” yang setia, patuh, dan domestik, negara menyingkirkan perempuan dari ruang publik. Mereka yang berani bersuara, dicap pembangkang.
“Melalui ibuisme, Soeharto memperkuat kerja perawatan sebagai kerja tak bernilai dan memperdalam eksploitasi pekerja rumah tangga secara sistematis,” kata Jumisih dari JALA PRT.
Soeharto juga meninggalkan warisan bisu di dunia pers. Luviana dari Konde.co mengingatkan bahwa era itu adalah masa ketika media menjadi alat kekuasaan, bukan suara publik. “Soeharto adalah orang yang berutang kepada publik karena membungkam media dan membuat pers tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Luvi mengingatkan, kini dua dekade setelah reformasi, sebagian luka itu justru terasa hendak dilupakan. Upaya mengangkat Soeharto sebagai pahlawan dianggap sebagai proyek pemutihan sejarah. “Sebuah usaha untuk mengubah pelaku kekerasan menjadi figur heroik, menyingkirkan catatan-catatan kelam agar generasi baru tak lagi mengenalinya,” jelas dia.
Melalui keterangan tertulisnya, penolakan API bukan sekadar tentang nama atau gelar. Ia adalah perlawanan terhadap upaya melanggengkan teror ingatan. Dalam sejarah bangsa, terlalu sering pelaku kekerasan mendapat amnesti, sementara korban diminta untuk “ikhlas” dan melupakan.
Penghargaan kepada Soeharto bukan hanya kesalahan sejarah, tapi juga luka baru bagi korban. Bangsa ini tidak akan pernah benar-benar merdeka bila pelaku kekerasan justru dimuliakan, dan korban terus dilupakan,”
Di antara barisan perempuan yang berdiri di depan kantor pemerintahan itu, beberapa di antaranya adalah anak atau cucu korban yang tak pernah kembali. Ada yang membawa foto-foto hitam putih dari masa lalu wajah-wajah yang hilang tanpa makam, tanpa upacara perpisahan. Mereka bukan hanya menolak sebuah gelar, tapi juga menolak dilupakan.
Bagi generasi muda, nama Soeharto mungkin terdengar samar, sekadar sosok dalam buku pelajaran yang menyebutnya sebagai “Bapak Pembangunan. Tapi bagi mereka yang hidup di bawah kekuasaannya, Soeharto adalah tanda seru di balik setiap keheningan, setiap ketakutan untuk bersuara.
Pernyataan sikap API mengingatkan sejarah tidak boleh ditulis ulang oleh mereka yang berkuasa hari ini. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan sama saja dengan menegaskan bahwa kekerasan negara bisa dimaafkan tanpa penyesalan, bahwa darah bisa dilupakan hanya karena pembangunan ekonomi.
Sejarah yang disanggah oleh ingatan perempuan dari Marsinah hingga Ita Martadinata, dari Sumarsih hingga para ibu yang masih berdiri di depan Istana tiap Kamis sore adalah sejarah yang menolak diam. Sejarah yang menolak berdamai dengan kebohongan.
Ketika negara hendak menulis ulang sejarah dengan tinta kekuasaan, tugas masyarakat sipil adalah memastikan ingatan tidak padam. Sebab melupakan adalah bentuk kematian yang lain.
Maka, penolakan terhadap Soeharto bukanlah kebencian terhadap masa lalu, melainkan keberanian untuk menatap masa depan dengan jujur. Perempuan-perempuan dari Aliansi Perempuan Indonesia tahu betul: bangsa yang memuliakan pelaku kekerasan adalah bangsa yang menyiapkan jalan bagi kekerasan berikutnya. Mereka menutup aksi dengan seruan yang tak berubah sejak Reformasi. “Usut tuntas pelanggaran HAM Orde Baru. Tolak Soeharto jadi pahlawan. Hormati ingatan korban.”