EXISTENSIL – Setahun berlalu sejak pelantikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Janji-janji kampanye tentang “politik tanpa korupsi” dan “reformasi birokrasi total” kini bergema hambar di tengah publik yang makin skeptis. Bagi sebagian orang, pemerintahan ini seperti kapal besar yang berlayar dengan awak terlalu banyak namun tanpa kompas arah.
Dalam laporan terbarunya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai satu tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran sebagai periode kemunduran serius dalam pemberantasan korupsi. Alih-alih memperkuat lembaga hukum dan transparansi, kekuasaan justru dipusatkan dan dijaga dengan politik patronase dan kroniisme sebuah pola lama yang kini diberi wajah baru.
Asta Cita yang Jadi Slogan
Dalam visi besar Asta Cita, pasangan Prabowo–Gibran menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas. Namun, bagi ICW, poin itu kini hanya tinggal slogan. Agenda reformasi politik dan hukum yang semestinya menjadi fondasi pemerintahan bersih justru diabaikan.
Transaksi politik terjadi di ruang terbuka: jabatan publik dibagikan sebagai balas budi. Kabinet pun membengkak dari 34 menjadi 48 kementerian, lengkap dengan 56 wakil menteri. “Praktik politik kartel seperti ini hanya memperkuat jaringan kepentingan, bukan memperkuat negara,” tulis ICW dalam laporannya.
Lebih parah lagi, militer dan polisi aktif kini kembali mengisi jabatan sipil, langkah yang menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi militer yang dulu diperjuangkan untuk dihapuskan.
Kabinet Gemuk, Integritas Kurus
Beberapa nama di kabinet disebut ICW memiliki rekam jejak korupsi atau disebut dalam fakta persidangan kasus besar. Dari Menteri Koordinator, pejabat hukum, hingga wakil menteri, jejak masa lalu mereka tidak dihapus oleh jabatan baru justru dihalalkan oleh politik kekuasaan.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menjadi contoh paling mencolok. Belum genap setahun menjabat, ia ditangkap KPK dalam kasus pemerasan sertifikat keselamatan kerja. Ironisnya, penunjukannya diyakini bukan karena kompetensi, melainkan karena loyalitas politik.
Di sinilah, tulis ICW, politik balas jasa menyingkirkan meritokrasi.
Pemangkasan Anggaran dan Warga yang Menanggung Akibatnya
Sejak awal 2025, Prabowo–Gibran melakukan pemangkasan anggaran Rp306 triliun, dengan alasan efisiensi. Tapi pemangkasan itu lebih terasa sebagai pemindahan kepentingan.
Dana publik dipotong dari sektor vital pendidikan dasar menengah berkurang 23,8%, sedangkan anggaran pertahanan hanya turun 16%. Kebijakan ini melahirkan efek domino: pelayanan publik terganggu, dan pemerintah daerah kehilangan kemampuan fiskal. Di banyak daerah, pajak naik drastis. Di Pati dan Bone, warga memprotes kenaikan PBB hingga 100 persen.
Ironisnya, pemotongan ini justru membuka ruang bagi program baru yang kontroversial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara proyek besar yang, menurut ICW, “lebih sibuk memupuk citra daripada memperbaiki sistem.”
Dapur MBG dan Politik Patronase
Program MBG, yang semula dimaksudkan untuk menekan angka stunting, justru memunculkan masalah baru.
Dengan anggaran Rp71 triliun pada 2025 dan naik jadi Rp335 triliun pada 2026, ICW mencatat sedikitnya 11.566 anak keracunan makanan dari dapur MBG hingga Oktober 2025.
Masalahnya bukan sekadar teknis. Banyak dapur MBG ternyata dikelola oleh pihak yang punya kedekatan politik dan militer. Sebanyak 339 dapur dikelola TNI dan 102 oleh Polri. Bahkan, sejumlah anggota DPR disebut memiliki dapur MBG di daerah pemilihannya. “Ketika program sosial dijalankan oleh alat negara bersenjata, maka kontrol publik sudah mati,” tulis ICW.
Kritik serupa juga menimpa Danantara lembaga investasi raksasa yang dikelola tanpa transparansi dan dipenuhi elite politik. Dana Rp300 triliun disalurkan ke proyek-proyek yang tidak jelas, di bawah perlindungan undang-undang baru yang memberi kekebalan hukum bagi pengelolanya.
Hukum yang Tunduk, DPR yang Bungkam
Satu tahun terakhir juga menunjukkan arah berbahaya dalam politik hukum. Prabowo–Gibran mengesahkan revisi UU BUMN, UU Minerba, dan UU TNI yang semuanya memperluas kekuasaan eksekutif dan mengaburkan batas sipil-militer. Hukum tak lagi menjadi pagar, melainkan alat.
Puncaknya terjadi saat Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong, dua tokoh yang sedang menghadapi kasus korupsi. Beberapa hari setelahnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya pada Prabowo. ICW menilai, “pemberian amnesti ini bukan keputusan hukum, melainkan transaksi politik.”
Sementara itu, DPR nyaris tidak berfungsi sebagai pengawas. Dengan 470 dari 580 kursi dikuasai koalisi pemerintah, parlemen berubah menjadi stempel kekuasaan. Proses legislasi berjalan kilat dan tertutup, dan setiap kebijakan bahkan yang kontroversial melenggang tanpa oposisi berarti.
Gelap di Ujung Tahun Pertama
Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran digambarkan ICW sebagai periode regresi demokrasi dan transparansi.
Pemberantasan korupsi kehilangan arah, pengawasan publik dilemahkan, dan hukum dijadikan alat legitimasi politik.
ICW menegaskan, Kritisisme publik adalah satu-satunya cahaya yang tersisa di tengah gelapnya masa depan pemberantasan korupsi.