
EXISTENSIL – Ketika perubahan iklim semakin mengancam perekonomian global, sektor keuangan dituntut untuk beradaptasi lebih cepat. Laporan terbaru dari World Wide Fund for Nature (WWF), Sustainable Finance Regulations and Central Bank Activities (SUSREG) edisi keempat, menyoroti bagaimana regulator keuangan di 52 negara termasuk Indonesia berusaha memperkuat pengawasan terhadap risiko iklim, lingkungan, dan sosial. Meski menunjukkan perkembangan signifikan, laporan ini juga menegaskan bahwa tantangan besar masih membayangi.
Direktur Iklim dan Transformasi Pasar WWF-Indonesia Irfan Bakhtiar menyatakan, penguatan infrastruktur dan kapasitas bank dalam mengelola risiko dan peluang iklim menjadi langkah penting. WWF menyambut baik pengembangan kebijakan dan panduan terkait keuangan berkelanjutan yang diluncurkan oleh para regulator keuangan.
“Seperti Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta panduan terkait manajemen risiko iklim yang dikembangkan oleh OJK, serta insentif likuiditas makroprudensial ekonomi hijau yang digulirkan oleh Bank Indonesia. Tanpa langkah proaktif, industri perbankan berisiko menghadapi biaya yang lebih tinggi dan tidak terduga,” katanya dalam pernyataan pers, Rabu (26/02/2024)

Irfan Bakhtiar, Direktur Iklim dan Transformasi Pasar WWF-Indonesia, Andreas Ismar (moderator) (Foto: Dok.WWF Indonesia)
Temuan The World Economic Forum (WEF) menunjukkan ketergantungan ekonomi yang sangat tinggi dengan alam. Lebih dari 50% PDB dunia bergantung pada kelestarian alam. Temuan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI) juga menegaskan net zero tak mungkin tercapai jika degradasi alam terus terjadi. Hal ini berkaitan dengan perlunya strategi iklim perusahaan yang mempertimbangkan pelestarian dan pemulihan alam. Upaya ini semakin menantang di tengah penurunan populasi satwa liar hingga 73% dalam lima dekade terakhir, di mana spesies air tawar paling terancam (temuan Living Planet Report WWF 2024).
Sustainable Finance Lead WWF-Indonesia Rizkia Sari Yudawinata menuturkan, pengelolaan risiko dan peluang usaha terkait iklim dan alam tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Keduanya saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri-sendiri. “Hal ini sejalan dengan prinsip Do No Significant Harm (DNSH) yang diterapkan di dalam taksonomi berkelanjutan Indonesia (TKBI) dalam rangka memastikan investasi yang berkaitan dengan net zero, baik langsung maupun tidak langsung, tidak memberi dampak negatif secara sosial dan lingkungan,” kata dia.
“Instrumen kebijakan moneter seperti GWM dan KLM bisa dioptimalkan lebih lanjut untuk menstimulasi pembiayaan dalam rangka mendukung pencapaian target keberlanjutan. Salah satu caranya dengan penyelarasan kriteria yang sejalan dengan TKBI,” imbuh Rizkia.
Dalam catatan WWF, Sektor perbankan dan asuransi menjadi garda terdepan dalam adopsi prinsip keberlanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperketat ekspektasi terhadap strategi iklim dalam perbankan melalui pendekatan three lines of defenc mencakup kepatuhan, manajemen risiko, dan audit internal.
Data dari Sustainable Banking Assessment (SUSBA) 2024 menunjukkan bahwa 75% dari 11 bank yang dinilai telah mencapai tahap rekognisi dalam integrasi risiko iklim, dengan lebih dari 50% mulai mengimplementasikannya secara konkret. Meski demikian, risiko alam seperti deforestasi dan degradasi keanekaragaman hayati masih belum mendapat perhatian yang memadai dalam skema pembiayaan.
Bank Indonesia telah mengambil langkah maju dengan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), yang memberi keringanan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang mendukung pembiayaan hijau. Hasilnya, hingga akhir 2024, skema ini berhasil meningkatkan pembiayaan hijau hingga Rp 52 triliun melalui green bonds dan sustainability-linked loans.
Namun, WWF menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini masih terganjal oleh kurangnya standardisasi dalam kriteria keuangan berkelanjutan. Integrasi kebijakan ini dengan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi langkah penting yang perlu segera dilakukan.
Rizkia mengaskan dalam paparannya, pentingnya kebijakan keuangan yang berorientasi pada mitigasi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan.
Laporan Risiko Global 2024 dari World Economic Forum menyoroti tiga tantangan utama terkait perubahan iklim, yakni cuaca ekstrem, perubahan kritis pada sistem Bumi, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Risiko-risiko ini memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor keuangan dan bisnis.
WWF-Indonesia mencatat bahwa dalam skenario kenaikan suhu 1,5°C, sekitar 700 juta orang akan terdampak gelombang panas ekstrem, sedangkan dalam dunia dengan kenaikan suhu 2°C, jumlahnya bisa meningkat hingga lebih dari 2 miliar orang. Selain itu, risiko banjir meningkat 100% pada dunia 1,5°C, dan 170% pada dunia 2°C.
Sektor keuangan semakin dihadapkan pada tantangan besar akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Laporan WWF mengungkap bahwa investasi senilai EUR 510 miliar dari institusi keuangan Belanda bergantung pada layanan ekosistem yang semakin terancam. Sementara itu, populasi satwa liar mengalami penurunan hingga 73% sejak 1970, dan sepertiga hutan dunia telah ditebang dalam satu abad terakhir.
Menurut OECD dan Komisi Eropa, keuangan berkelanjutan mengintegrasikan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam pengambilan keputusan investasi. Di Indonesia, kebijakan ini telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
WWF-Indonesia menekankan bahwa sektor keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung transisi ini melalui pendanaan hijau, regulasi yang lebih ketat, serta mekanisme pelaporan risiko iklim dan alam yang lebih transparan.
Indonesia telah menunjukkan kemajuan dengan implementasi POJK 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan dan pengembangan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan. Melalui Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI), 15 bank yang mewakili lebih dari 80% aset perbankan nasional telah berkomitmen untuk menerapkan praktik keuangan berkelanjutan.
Namun, tantangan masih ada. WWF mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan pendanaan iklim sebesar USD 281 miliar hingga 2030. Selain itu, proyek berbasis alam sering kali tidak memiliki arus pendapatan yang stabil, sehingga minimnya produk keuangan untuk mendukung konservasi masih menjadi kendala.
WWF-Indonesia telah mengambil langkah konkret dalam mendukung keuangan berkelanjutan. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan asistensi teknis terkait ESG dan risiko iklim bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Selain itu, WWF juga melakukan berbagai kajian dan studi, termasuk analisis risiko keuangan terhadap perubahan iklim dan studi transisi energi.
Kolaborasi dengan regulator menjadi aspek penting dalam inisiatif ini. WWF-Indonesia turut berkontribusi dalam penyusunan panduan pembiayaan sektor kelapa sawit berkelanjutan serta laporan transisi iklim bersama Bank Indonesia. Selain itu, WWF juga aktif dalam mobilisasi pendanaan hijau dengan mengembangkan instrumen pembiayaan bagi proyek ramah lingkungan, termasuk skema pembiayaan bagi UMKM.
WWF-Indonesia menegaskan bahwa untuk mempercepat keuangan berkelanjutan, diperlukan regulasi yang lebih kuat, keterbukaan informasi, serta dukungan bagi sektor usaha dalam melakukan transisi hijau. Ke depan, sektor keuangan diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin dalam keuangan berkelanjutan di Asia-Pasifik, sekaligus berkontribusi pada upaya global dalam menghadapi krisis iklim dan lingkungan.
Regulasi Keuangan Berkelanjutan
Dalam laporan SUSREG 2024 mencatat bahwa negara-negara berpenghasilan tinggi lebih unggul dalam kebijakan iklim dibandingkan negara berkembang. Dari 29 negara berpenghasilan tinggi yang dianalisis, 20 negara telah memenuhi lebih dari 50% kriteria pengawasan iklim di sektor perbankan. Namun, pengawasan terhadap risiko alam masih tertinggal, bahkan di negara-negara yang telah menetapkan target net zero.
Sebanyak 37% negara yang telah berkomitmen terhadap net zero masih memiliki pengawasan keuangan terkait iklim yang lemah, dengan pencapaian kurang dari 50% terhadap kriteria SUSREG. Ini menegaskan perlunya harmonisasi regulasi global untuk memastikan sektor keuangan benar-benar mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
WWF dalam laporannya juga merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk memperkuat pengawasan keuangan berkelanjutan. Integrasi Risiko Alam Bank sentral dan regulator harus memperlakukan risiko alam dengan tingkat urgensi yang sama seperti risiko iklim
Penghapusan Pembiayaan yang Merusak Lingkungan Diperlukan kebijakan yang lebih ketat untuk mengalihkan dana dari sektor berisiko tinggi ke sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan
Kolaborasi Global yang Lebih Kuat Standarisasi regulasi lintas negara menjadi krusial dalam menciptakan ekosistem keuangan yang benar-benar berkelanjutan.
Di tengah krisis iklim dan lingkungan, sektor keuangan harus berperan lebih dari sekadar menyalurkan modal—tetapi juga sebagai katalis perubahan. Bank sentral dan regulator keuangan kini berada di titik krusial untuk memastikan bahwa sistem keuangan global benar-benar selaras dengan agenda keberlanjutan.
Dengan regulasi yang lebih ketat, standar yang lebih jelas, dan komitmen yang lebih kuat, sektor keuangan dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun masa depan yang lebih hijau, lebih stabil, dan lebih adil bagi semua.