100 Hari Presiden Prabowo: Desakan Implementasi PP 28/2024 dari 28 Organisasi Pemuda

EXISTENSIL – Jakarta, 6 Februari 2025, tepat 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, evaluasi terhadap komitmen kesehatan nasional menjadi sorotan utama. Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama 27 organisasi kepemudaan lainnya mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Isi dan Tujuan PP 28/2024

PP 28/2024 mengatur tentang pengendalian konsumsi produk tembakau dengan berbagai langkah strategis, termasuk:

– Kenaikan cukai rokok secara progresif.

– Pelarangan total iklan dan promosi rokok di media digital.

– Penguatan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR).

– Pengawasan ketat terhadap distribusi produk tembakau.

Tujuan utama PP ini adalah menekan angka konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, serta menurunkan dampak ekonomi akibat penyakit yang disebabkan oleh tembakau.

Tuntutan Kaum Muda

Regulasi ini dianggap sebagai langkah krusial dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau yang berdampak negatif pada kesehatan dan produktivitas bangsa. Surat dukungan yang dikirimkan kepada Presiden menegaskan bahwa kaum muda tidak akan tinggal diam jika regulasi ini terhambat.

Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa 100 hari pemerintahan ini merupakan momentum bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmennya terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.

“Ini adalah ujian nyata bagi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Fakta dan Dampak Konsumsi Rokok

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya adalah anak-anak dan remaja berusia 10-18 tahun. Kelompok usia 15-19 tahun merupakan yang terbanyak memulai kebiasaan merokok (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%). Angka ini menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki prevalensi perokok yang tinggi di dunia.

Dampak ekonomi akibat konsumsi rokok juga signifikan. Penelitian Zanfina (2020) mengungkapkan bahwa total biaya kehilangan produktivitas akibat merokok mencapai Rp 2.755,5 triliun, nyaris setara dengan APBN Indonesia. Indonesia juga mengalami kerugian PDB sebesar Rp 153 triliun per tahun akibat rokok. Studi Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2022 menunjukkan bahwa pengguna rokok elektronik meningkat 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari 0,3% (2011) menjadi 3,0% (2021), mengindikasikan industri terus menargetkan anak muda dengan produk alternatif yang tak kalah berbahaya.

Kebijakan yang Masih Mandek

Dalam kampanyenya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya investasi dalam kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, menurut Manik, janji ini hanya akan menjadi retorika jika tidak disertai dengan langkah konkret dalam penegakan regulasi seperti PP 28/2024.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, menambahkan bahwa tanpa implementasi regulasi ini, Indonesia akan kehilangan momentum untuk melindungi generasi muda dari dampak industri rokok.

“Kebijakan seperti kenaikan cukai rokok, pelarangan total iklan rokok di media digital, serta perlindungan ruang publik dari paparan asap rokok harus segera dijalankan,” katanya.

Namun, keputusan pemerintah baru-baru ini justru bertentangan dengan langkah pengendalian tembakau. Pemerintah mengumumkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2025, sementara harga jual eceran (HJE) justru meningkat. Kebijakan ini dinilai hanya menguntungkan industri rokok dan mengabaikan kepentingan kesehatan masyarakat.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa kepentingan industri masih lebih diutamakan dibandingkan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja,” tegas Shella.

IYCTC menegaskan bahwa anak muda Indonesia harus berani menolak menjadi target industri yang mengorbankan kesehatan demi keuntungan. Dengan momentum 100 hari pemerintahan ini, keputusan kini ada di tangan Presiden Prabowo. Tindak lanjut implementasi PP 28/2024 akan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masa depan bangsa.

Tentang Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)

IYCTC adalah koalisi pemuda yang berkomitmen pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengendalian zat adiktif berupa produk tembakau di Indonesia dengan pendekatan inklusif dan bermakna. Organisasi ini mengalami penyesuaian nama pada 2023, sebelumnya dikenal sebagai Dewan Muda Indonesia untuk Pengendalian Tembakau (Indonesian Youth Council for Tobacco Control – IYCTC), yang terbentuk pada 20 Februari 2021 melalui musyawarah virtual yang dihadiri 50 perwakilan kaum muda dari 45 organisasi di 28 kabupaten/kota di Indonesia.

 

Kontak: iyctc.id@gmail.com

Website: www.iyctc.id

Instagram & TikTok: @iyctc.id

Twitter: @iyctc_id

YouTube: https://www.youtube.com/@iyctc8467

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *