EXISTENSIL – Sejumlah orang berdiri dengan tenang di Kompleks Sekretariat Negara. Mereka bukan sekadar membawa spanduk, tetapi juga kegelisahan yang belum menemukan jawaban. Nama Andrie Yunus Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS menjadi pusat dari aksi damai itu, sekaligus simbol dari pertanyaan besar tentang keadilan yang tertunda.
Kawan dan kolega Andrie, yang datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, LBH Masyarakat, SAFEnet, Indonesia Corruption Watch, Amnesty International, hingga Greenpeace Indonesia, berkumpul untuk satu tujuan: menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu bukan hanya dokumen formal, melainkan suara langsung dari Andrie sendiri sebuah seruan untuk membongkar kebenaran di balik percobaan pembunuhan berencana yang menimpanya pada 12 Maret 2026.
Di tangan mereka, terbentang banner dengan pesan-pesan tegas: “Presiden, Segera Bentuk TGPF!”, “Mau Jabatan Sipil, Tapi Takut Peradilan Sipil”, hingga “Kami Ingin Punya Presiden Ksatria”. Kalimat-kalimat itu memantulkan rasa frustrasi terhadap proses hukum yang dinilai berjalan tanpa arah yang jelas, sekaligus menolak lupa atas kekerasan yang dialami seorang pembela HAM.
Dalam suratnya, Andrie menegaskan bahwa hingga kini belum terlihat kemajuan berarti dalam penuntasan kasus tersebut. Ia mendesak Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, serta memastikan bahwa perkara ini diproses melalui peradilan umum. Baginya, peradilan militer tidak pernah benar-benar menghadirkan keadilan yang utuh. “Hal ini tentu hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas,” tulisnya dalam surat itu.
Perkembangan terbaru justru menambah kegelisahan. Per 16 April 2026, berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta melalui Surat Keputusan Penyerahan Perkara tertanggal 15 April 2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan. Meski Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, menyatakan persidangan akan dibuka untuk umum, Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai proses hukum sejak awal tidak transparan, tidak akuntabel, dan mengabaikan hak-hak korban.
Kecurigaan publik bukan tanpa dasar. Berdasarkan investigasi terhadap rekaman 37 kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, Tim Advokasi untuk Demokrasi mencurigai keterlibatan 16 orang dalam operasi tersebut. Namun, narasi resmi yang menyebut motif “dendam pribadi” justru memunculkan tanda tanya baru. Bagi banyak pihak, klaim itu berpotensi menjadi cara untuk menghindari tanggung jawab struktural yang lebih luas termasuk dari institusi militer dan negara.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut aksi simbolik ini sebagai bentuk protes terhadap respons pemerintah yang dianggap tidak serius. “Ada 3 hal yang menjadi alasan kuat untuk melakukan aksi simbolik ini. Pertama, proses hukum yang tidak mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedua, pihak TNI mengungkapkan motif didasari pada alasan balas dendam tanpa memberitahukan atas dasar perbuatan apa. Hal ini menjadi sangat berbahaya karena institusi negara dan alat pertahanan yang seharusnya melindungi warga negara malah menjadi alat kekerasan. Terakhir, proses pengungkapan kasus menyeluruh menjadi penting diungkap dengan pembentukan TGPF yang akan menelusuri lebih jauh fakta-fakta lainnya yang tidak bisa diungkap atau tidak mau diungkap oleh TNI,” katanya, Jumat (17/04/2026).
Desakan serupa datang dari Amnesty International Indonesia. Deputi Direktur organisasi tersebut, Wirya Adiwena, menilai pembentukan TGPF adalah satu-satunya jalan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang masih menggantung. “Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab di balik aksi teror terhadap Andrie ini. Salah satunya adalah seperti apa peran negara di balik semua ini. Pertanyaan penting ini hanya akan terjawab lewat pengungkapan fakta secara independen dan transparan oleh TGPF. Penyebaran narasi bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi hanya akan menutup akses keadilan bagi Andrie. Pembiaran terhadap intimidasi dan ancaman yang terjadi sebelumnya berujung pada serangan predatoris terhadap Andrie. Jika negara tidak menghadirkan akuntabilitas dalam kasus ini, maka sama saja negara mengizinkan serangan terus terjadi terhadap aktivis dan pembela HAM lainnya. Bentuk TGPF sekarang juga,” kata Wirya.
Bagi SAFEnet, kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kekerasan individual semata. Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Arum, mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie adalah ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi. “Peristiwa ini memperlihatkan semakin tingginya risiko yang dihadapi aktor-aktor masyarakat sipil, baik di ruang fisik maupun digital, serta berpotensi menciptakan efek gentar (chilling effect) yang melemahkan partisipasi publik dan kontrol terhadap kekuasaan,” paparnya.
Nada kekhawatiran itu diperkuat oleh Indonesia Corruption Watch. Plt. Koordinator ICW, Almas Sjafrina, menilai tanpa TGPF dan dengan proses yang tetap berada di peradilan militer, kasus ini berisiko berhenti pada pelaku lapangan saja. “Pembungkaman yang berhasil justru menciptakan kondisi paling nyaman bagi pelanggaran HAM dan penyelenggaraan pemerintahan yang korup. Jadi jika Presiden punya perhatian serius terhadap hak politik warga dan berkomitmen menjaga demokrasi, pembentukan TGPF adalah hal yang perlu dilakukan. Hanya ada 4 tersangka dengan motif pribadi ini seolah ejekan bagi upaya keadilan dan bentuk pembodohan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, memastikan bahwa surat-surat yang dibawa dalam aksi tersebut telah diterima oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara. Namun, baginya, penerimaan administratif tidak cukup. “Pemerintah harus merespons suara kami, bukan secara administratif tapi dengan bertindak menjawab desakan yang kami sampaikan. Presiden harus berani menghadapi kebenaran dengan cara membentuk TGPF independen untuk mengungkap upaya pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus, dan meluruskan perkara ini untuk diadili di pengadilan sipil. Perjuangan Andrie melawan militerisme dan impunitas adalah perjuangan kita semua. Keterlibatan militer di ranah sipil mengancam kita semua, termasuk kita yang memperjuangkan hak-hak warga untuk lingkungan hidup dan iklim,” kata Leonard.
Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, aksi itu berakhir tanpa kericuhan. Namun pesan yang dibawa tidak berhenti di sana. Ia mengendap sebagai pengingat bahwa di balik setiap kasus kekerasan terhadap pembela HAM, ada pertarungan panjang antara kebenaran dan kekuasaan—dan, setidaknya hari itu, sekelompok orang memilih untuk tetap berdiri di sisi yang pertama.