Menolak Soeharto Pahlawan Disebut PKI, Mengapa Stigma itu Masih Hidup?

“Kalau bukan Soeharto, Indonesia sudah jadi negara komunis.” “Soeharto itu berjasa, kamu belum lahir kali!”. Kalimat ini begitu sering diulang, seolah menjadi mantra sakti yang menutup ruang berpikir kritis tentang masa lalu. Setiap kali muncul wacana penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, segera saja muncul tudingan yang sama: “PKI”, “simpatisan komunis”, “anti-Pancasila”. Seakan-akan hanya ada dua pilihan di negeri ini mencintai Soeharto tanpa syarat, atau dicap musuh negara.

Oleh: Devi P.Wihardjo

 

Namun, benarkah menolak Soeharto sebagai pahlawan berarti berpihak pada PKI? Atau, justru ini bukti bahwa bangsa ini masih hidup di bawah bayang-bayang propaganda yang belum selesai?

Stigma bahwa pengkritik Soeharto adalah PKI tak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh subur selama tiga dekade pemerintahan Orde Baru, ketika negara mengendalikan narasi sejarah dengan tangan besi. Melalui doktrin P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), penataran ideologi, dan kurikulum sekolah yang dikontrol ketat, Soeharto menciptakan mitos tunggal: dirinya adalah penyelamat bangsa dari bahaya laten komunis.

Dalam buku sejarah versi 1975 dan 1984, peristiwa G30S hanya diceritakan sebagai kudeta brutal PKI terhadap negara, tanpa ruang bagi pembacaan lain. Film “Pengkhianatan G30S/PKI” yang diproduksi pemerintah pada 1984 diputar wajib setiap tahun di televisi nasional. Bayangkan, jutaan anak-anak tumbuh dengan satu gambar tunggal: wajah Soeharto yang gagah menumpas pengkhianatan, dan wajah PKI yang haus darah.

Propaganda itu bekerja sangat efektif. Ia bukan sekadar membentuk opini, tapi menanamkan rasa takut. Kritik terhadap Soeharto otomatis dianggap sebagai pembelaan terhadap PKI. Di sinilah lahir apa yang disebut sejarawan Asvi Warman Adam sebagai politik ingatan yang timpang — di mana sejarah menjadi alat kekuasaan, bukan ruang pencarian kebenaran.

Tak hanya lewat narasi, Soeharto memerintah dengan menciptakan ketakutan yang sistemik. Setelah 1965, ratusan ribu orang dibunuh atau ditahan tanpa pengadilan. Laporan Komnas HAM (2012) mencatat, jumlah korban pembunuhan massal mencapai 500 ribu hingga 1 juta jiwa, sementara 1,7 juta orang lainnya menjadi tahanan politik (tapol).

Kekerasan itu menimbulkan trauma lintas generasi. Anak-anak keluarga yang dituduh PKI sulit mendapat pekerjaan, dilarang menjadi PNS, bahkan tidak bisa kuliah di universitas negeri. Label “eks-tapol” menjadi semacam kutukan sosial yang diwariskan.

Maka ketika seseorang hari ini menolak Soeharto diberi gelar pahlawan, sebagian masyarakat masih otomatis mengingat bayangan lama: orang ini pasti pro-PKI. Bukan karena mereka memahami sejarah, tapi karena rasa takut yang diwariskan turun-temurun. Inilah yang disebut sosiolog Jeffrey K. Olick (2007) sebagai authoritarian memory trap atau perangkap ingatan otoritarian yang membuat masyarakat gagal melepaskan diri dari narasi lama.

Pertanyaan yang seharusnya muncul bukanlah “apakah menolak Soeharto berarti PKI?”, tetapi “apa arti seorang pahlawan bagi bangsa yang pernah ditindasnya sendiri?”

Menurut UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, gelar pahlawan nasional diberikan kepada orang yang “berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.” Tetapi sepanjang sejarah Orde Baru, makna “berjasa” itu kerap ditentukan oleh kesetiaan terhadap rezim, bukan oleh keberpihakan terhadap rakyat.

Banyak tokoh kritis Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Amir Sjarifuddin sempat dihapus atau dihitamkan dari buku sejarah. Sementara para pejabat militer dan birokrat loyalis Soeharto diangkat sebagai “pahlawan pembangunan.” Gelar kehormatan menjadi alat legitimasi politik. Soeharto bukan sekadar memimpin negara, tapi juga memonopoli moralitas nasional.

Kini, ketika wacana “Soeharto pahlawan nasional” kembali bergulir, sebagian masyarakat melihatnya bukan sebagai penghargaan, tapi sebagai bentuk pemutihan sejarah. Bagaimana mungkin seseorang yang di bawah kepemimpinannya terjadi pelanggaran HAM berat, korupsi besar-besaran, dan represi terhadap kebebasan pers, justru diberi gelar pahlawan?

Soeharto memang membangun jalan, waduk, dan stabilitas ekonomi. Tapi pembangunan itu dibayar mahal dengan kebebasan rakyat.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap catatan gelap seperti:

  • Tragedi 1965–1966, pembunuhan massal yang belum pernah diadili;
  • Pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh, dan Papua;
  • Tragedi Tanjung Priok (1984) dan Santa Cruz (1991);

Kekerasan Mei 1998, di mana ratusan etnis Tionghoa dan aktivis perempuan menjadi korban kekerasan seksual;

Serta korupsi sistemik yang menciptakan kekayaan triliuner bagi kroni Cendana.

Menurut Transparency International (1999), Soeharto dinobatkan sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan korupsi mencapai US$ 15–35 miliar (setara Rp500 triliun lebih dengan nilai sekarang).

Apakah pembangunan bisa menebus darah dan penderitaan rakyat? Apakah pertumbuhan ekonomi dapat menghapus pelanggaran kemanusiaan? Jika jawabannya ya, maka kita telah kehilangan arah moral bangsa.

Reformasi yang Setengah Hati, Mengapa Stigma Masih Hidup

Sudah lebih dari dua dekade sejak reformasi 1998, tapi warisan Orde Baru masih hidup dalam struktur sosial, politik, bahkan pendidikan.

Penelitian LIPI (2015) menunjukkan bahwa lebih dari 60% generasi muda masih melihat PKI sebagai ancaman nyata, meski partainya sudah dibubarkan sejak 1966. Survei SMRC (2021) memperkuat temuan ini: 63% responden percaya “PKI masih ada dan berbahaya.”

Mengapa ketakutan terhadap sesuatu yang tak lagi ada bisa bertahan begitu lama? Karena narasi resmi tidak pernah direvisi secara serius. Buku sejarah sekolah masih menggambarkan PKI sebagai aktor tunggal tragedi 1965. Negara belum melakukan rekonsiliasi atau rehabilitasi menyeluruh bagi korban. Film propaganda Orde Baru masih rutin diputar menjelang akhir September.

Akibatnya, setiap kali muncul kritik terhadap Soeharto atau tentara, refleks sosial lama langsung muncul, PKI bangkit lagi!

Padahal, kritik terhadap Soeharto adalah bagian dari upaya mengembalikan sejarah pada kebenaran. Menolak gelar pahlawan bagi Soeharto bukan berarti membela PKI, melainkan menuntut agar negara tidak menyanjung pelaku pelanggaran HAM berat.

Yang lebih berbahaya adalah bagaimana nostalgia terhadap Orde Baru kini dijual kembali sebagai janji stabilitas.
Ungkapan seperti “jaman Soeharto murah, nggak ada demo, hidup tenang” beredar luas di media sosial, terutama di kalangan muda yang tak pernah merasakan represi politik pada masa itu.

Mereka tidak tahu bahwa “ketenangan” itu dibangun di atas ketakutan; bahwa harga murah terjadi karena kontrol ekonomi ketat; dan bahwa tidak adanya demo bukan tanda kedamaian, tapi hasil dari pembungkaman.

Kampanye politik yang menggunakan wajah Soeharto atau slogan “Piye kabare? Enak jamanku to?” bukan sekadar guyonan nostalgia. Ia adalah upaya membangkitkan kembali mentalitas otoritarian: bahwa rakyat tak perlu banyak bicara, cukup taat dan syukur.

Kita sedang menghadapi apa yang disebut sosiolog James Scott sebagai hidden transcript of power  warisan diam-diam dari masa lalu yang muncul kembali ketika rakyat lupa bagaimana rasanya hidup dalam ketakutan.

Bangsa yang gagal mengingat masa lalunya, kata George Santayana, akan mengulanginya.
Rekonsiliasi sejati hanya mungkin jika ada keberanian untuk membuka luka.

Namun hingga kini, negara belum pernah meminta maaf secara resmi atas tragedi 1965. Rekomendasi Komnas HAM untuk mengadili pelaku pelanggaran HAM berat tak pernah ditindaklanjuti. Upaya korban mencari keadilan sering dianggap mengganggu stabilitas politik.

Sementara sebagian elit justru sibuk mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan. Sebuah ironi yang pahit.

Bagaimana kita bisa bicara tentang keadilan, jika sejarah diselewengkan menjadi alat pemutihan? Bagaimana kita bisa bicara tentang kepahlawanan, jika pelaku represi dijadikan teladan nasional?

Menolak Soeharto diberi gelar pahlawan bukan berarti menolak segala bentuk pembangunan yang terjadi pada masa pemerintahannya.
Kita bisa mengakui keberhasilan ekonomi tanpa menutup mata pada represi politik. Kita bisa menghormati stabilitas tanpa mengabaikan korban.

Soeharto bukan hanya satu sosok; ia adalah simbol sistem otoritarian yang menindas kebenaran dan menghapus suara rakyat. Memberinya gelar pahlawan berarti menegaskan bahwa kekuasaan bisa menebus segala dosa dengan pembangunan fisik padahal pahlawan sejati adalah mereka yang berani menegakkan keadilan, bukan menaklukkannya.

Seperti kata Franz Magnis-Suseno,“Kita boleh memaafkan masa lalu, tapi tidak boleh melupakannya. Karena melupakan berarti mengizinkan ketidakadilan hidup kembali.”

Hari ini, ketika stigma “PKI” masih digunakan untuk membungkam kritik, kita seharusnya sadar: reformasi belum selesai. Soeharto mungkin telah tiada, tapi bayang-bayangnya masih hidup dalam birokrasi, media, dan cara kita memahami sejarah.

Menolak Soeharto menjadi pahlawan bukan tindakan subversif. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam logika lama  bahwa penguasa selalu benar, dan rakyat yang bertanya harus dibungkam.

Sejarah tidak boleh disembunyikan di balik pembangunan. Keadilan tidak bisa lahir dari amnesia kolektif.
Karena bangsa yang berani mengingat, adalah bangsa yang benar-benar merdeka.

Barangkali benar, Soeharto pernah memberi stabilitas. Tapi stabilitas tanpa kebenaran hanyalah penjara yang sunyi. Dan hari ini, tugas kita bukan menobatkan Soeharto sebagai pahlawan, melainkan memastikan agar sejarah tak lagi dipimpin oleh kebohongan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *