Hutan itu Tempat Hidup Kami, Perlawanan Masyarakat Adat Papua Barat Daya Melawan Kuasa Kelapa Sawit

EXISTENSIL – Senja di Sorong menetes pelan ketika rombongan masyarakat adat memasuki gedung Majelis Rakyat Papua (MRP). Sebagian datang setelah menempuh perjalanan berjam-jam dari kampong melewati jalan berlubang, jembatan kecil, dan deru truk perusahaan perkebunan yang tak pernah berhenti mengangkut sawit. Mereka membawa suara-suara yang sejak lama diredam, suara tentang tanah ulayat yang hilang, air yang berubah keruh, ancaman aparat keamanan, dan kehidupan yang kini terancam runtuh bersama hilangnya hutan.

Di dalam ruangan, suasananya seperti ruang pengakuan. Satu per satu masyarakat adat bersuara, bukan sebagai aktivis, bukan sebagai ahli hukum, tetapi sebagai pemilik tanah yang dipaksa pergi dari sejarahnya sendiri. Seorang bapak dari Sorong Selatan membuka forum dengan suara patah. “Hutan itu bukan sekadar tempat kami berburu. Itu tempat hidup kami. Sekarang semuanya hilang.”

Di ujung kursi, duduk Nikson Masinau, pewaris tanah ulayat dari Kampung Ninjemur. Ia membawa secarik kertas lusuh, dokumen yang hanya tersisa sebagai kenangan pahit. Bertahun-tahun lalu, masyarakat dijanjikan plasma 20 persen oleh PT Inti Kebun Sejahtera 209 hektar yang dikatakan akan menjadi jaminan kesejahteraan.

Awalnya, masyarakat mengira plasma adalah jalan menuju kemakmuran. Namun apa yang terjadi justru sebaliknya. “Plasma itu perusahaan yang kelola. Kami hanya dikasih tahu kalau uangnya dipakai bayar hutang. Hutang apa? Kami tidak pernah tanda tangan pinjaman,” kata Nikson, Minggu (30/11/2025)

Peristiwa seperti ini merupakan pola struktural yang dijelaskan dalam karya Tania Murray Li, Land’s End, Capitalist Relations on an Indigenous Frontier (2014). Li menunjukkan bagaimana masyarakat adat di Sulawesi dan Kalimantan didorong masuk ke logika kapitalisme melalui janji plasma, tetapi kemudian kehilangan kendali atas tanah dan tenaga kerjanya.

Plasma menjadi alat kooptasi yang membuat masyarakat menggantungkan diri pada perusahaan, bahkan dijerat hutang yang tidak pernah mereka pahami. “Sawit tumbuh, tapi kami mati pelan-pelan,” ujar seorang perempuan dari Marga Masinau yang tak ingin disebutkan namanya.

Ia menggambarkan bagaimana monokultur sawit telah mengambil alih seluruh ruang tumbuh sagu makanan pokok yang selama ini menopang kehidupan keluarga mereka. Hilangnya sagu berarti hilangnya fondasi hidup.

Penguasaan Konglomerasi

Ekspansi sawit di Papua Barat Daya bukanlah ekspansi kecil. Menurut data yang dipaparkan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, terdapat 12 perusahaan perkebunan yang secara kolektif menguasai 307.181 hektar lahan. Sebanyak delapan perusahaan dikuasai oleh konglomerasi yang sama, mengelola lebih dari 243 ribu hektar wilayah.

pertemuan Korban proyek kelapa Sawit Papua Barat Data (foto: ist)

Apa yang terjadi di lapangan memperlihatkan konsep yang diperkenalkan Rob Nixon dalam Slow Violence and the Environmentalism of the Poor (2011), yaitu kekerasan yang lambat. Kekerasan ini tidak hadir dalam bentuk tembakan atau pembakaran rumah, melainkan kerusakan lingkungan bertahap, sungai yang tercemar limbah, tanah yang kehilangan kesuburannya, hilangnya keanekaragaman hayati, dan ratusan hektar hutan adat yang ditebang tanpa penghormatan terhadap Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Aktivis Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Ambrosius Klagilit menyebut, dari kampung-kampung sekitar Sorong Selatan, laporan masyarakat berulang kali menunjukkan fenomena serupa, air sungai berubah kecoklatan, bau menyengat menyeruak saat musim hujan, dan ikan mati mengambang. “Banyak perempuan kampung yang mengeluh kulit anak mereka mengalami iritasi setelah mandi di sungai,” bebernya dalam keterangan tertulis.

Ambrosius menyebut, seorang ibu dari Sagawin bercerita bahwa sejak sawit masuk, banjir besar menjadi hal biasa. Pohon-pohon besar yang dulu menahan air telah hilang, diganti barisan sawit yang akarnya tak mampu meresap air dalam skala besar. “Dulu air sungai kami jernih. Sekarang kami takut minum, takut mandi,” katanya.

Kerusakan ekologis ini bukan sekadar masalah lingkungan. Menurut David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005), inilah bentuk nyata dari accumulation by dispossession akumulasi modal dengan cara meng disposses, atau merampas tanah masyarakat adat untuk kepentingan korporasi.

Dalam forum tersebut, lanjut Ambrosius, seorang anggota Marga Masinau mengangkat kisah kelam, ia dipukul aparat keamanan perusahaan hanya karena bertanya mengapa lamaran kerjanya tidak diproses. “Saya tanya baik-baik. Tapi yang datang pukulan, bukan jawaban,” katanya.

Perempuan kampung lain bercerita bahwa mereka takut keluar rumah ketika aparat perusahaan berkeliaran. “Kami pemilik tanah. Tapi kalau kami bersuara, kami dianggap mengganggu investasi,” ujar Ambrosius.

Diam menjadi mekanisme bertahan hidup. Namun diam juga memperpanjang ketidakadilan.

Negara Menutup Mata dan Telinga

Sebagian besar masyarakat adat merasa pemerintah daerah lebih memilih berdiri di sisi perusahaan. Izin perkebunan dikeluarkan tanpa konsultasi berarti. Pengawasan minim. Konflik berkepanjangan tidak pernah diselesaikan secara tuntas.

Situasi ini sejalan dengan teori James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998), yang menjelaskan bagaimana negara sering kali memandang masyarakat adat sebagai hambatan pembangunan karena struktur sosial mereka tidak sesuai dengan logika administrasi modern. Akibatnya, negara justru lebih mendengar perusahaan yang berbahasa “investasi”, bukan masyarakat adat yang berbicara “hak ulayat”.

Dalam konteks Papua Barat Daya, absennya negara memperdalam ketimpangan historis yang telah berlangsung lama. Ketika negara tidak hadir, perusahaan mengambil alih peran bukan untuk melindungi, tetapi untuk menguasai.

Setelah mendengar seluruh paparan, Wakil Ketua I MRP Papua Barat Daya, Susance Saflessa, bersama Ketua Pokja Adat, Mesak Mambraku, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus Sawit) untuk mengevaluasi seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi.

Komitmen ini disambut dengan tepuk tangan kecil bukan karena masyarakat yakin sepenuhnya, tetapi karena untuk pertama kali dalam waktu lama mereka melihat sedikit ruang masuknya harapan. “MRP berjanji turun langsung ke kampung, memeriksa konsesi, berbicara dengan masyarakat, memanggil perusahaan, dan membuka fakta-fakta yang selama ini disembunyikan,” kata Susance.

Warga Papua Barat daya korban proyek Sawit (Foto: ist)

Namun, Susance menyebut, sebagian masyarakat tetap waspada. Mereka tahu bahwa pembentukan pansus tidak serta-merta mengubah keadaan. Banyak pansus sebelumnya yang berakhir sebagai dokumen tanpa tindakan.

Susance mengatakan bahwa persoalan serupa juga muncul pada kasus tambang di Raja Ampat. Karena itu mereka mendorong lahirnya regulasi perlindungan masyarakat adat yang lebih kuat dan berpihak. “Kami mendorongadanya regulasi demi melindungi ruang hidup masyarakat adat,” tukasnya.

Menjelang penutupan rapat, seorang ibu berdiri sambil memegang foto suaminya yang telah meninggal. Ia bercerita tentang sungai yang tak lagi jernih, tentang anak-anaknya yang sering sakit, tentang kebun yang tak lagi subur. Dengan suara bergetar ia berkata, “Kami tidak minta kaya. Kami hanya ingin hidup layak. Di tanah kami sendiri,” ujar dia.

Ironi, di luar gedung, suara mesin sawit terdengar samar seperti mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Namun hari itu, sesuatu telah berubah. Masyarakat adat Papua Barat Daya telah menempatkan suara mereka di ruang resmi negara, meretas diam panjang yang selama ini membelenggu.

Lebih lanjut, Ketua Pokja Adat, Mesak Mambraku, sepakat mengambil langkah politik. “Kita harus bergerak cepat membentuk Pansus,” tegasnya.

Pihaknya mendesak pemerintah segera bertindak tegas kepada perusahaan sawit. “Kami akan koordinasi dengan pemerintah, panggil perusahaan, dan turun langsung meninjau lokasi serta menemui masyarakat adat terdampak,” ucapnya.

Anggota Pokja Adat Ehut Kalaibin menyampaikan pesan kepada masyarakat adat. “Bagi masyarakat yang wilayah adatnya belum terdampak, pertahankan. Jangan lepaskan. Jika perusahaan memaksa masuk, laporkan kepada kami,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *