Tanpa Moratorium, Penanggulangan KLB MBG Dipercepat

EXISTENSIL – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul sejumlah kasus keracunan pangan yang terjadi di beberapa daerah. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan sejumlah pejabat terkait, Kamis (2/10/2025) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa MBG merupakan hak dasar warga negara untuk mendapatkan asupan gizi layak sebagai upaya mencetak generasi unggul di masa depan. Meski diakui program berskala besar ini penuh tantangan, pemerintah memastikan respon cepat terhadap insiden yang terjadi.

“Instruksi Bapak Presiden jelas dan tegas: perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh. Keselamatan anak-anak bukan sekadar angka, melainkan prioritas utama,” ujar Menko.

Standarisasi Data, Sertifikasi Wajib, dan Sistem Laporan

Menteri Kesehatan menekankan pentingnya standarisasi laporan kasus keracunan pangan. Pemerintah sepakat memanfaatkan sistem pelaporan yang sudah berjalan dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan, mirip dengan sistem konsolidasi data saat pandemi COVID-19.

Data tersebut akan dikonsolidasikan rutin oleh Kemenkes dan BGN, dan bila diperlukan akan dipublikasikan secara harian, mingguan, atau bulanan.

Pemerintah juga menyiapkan sertifikasi berlapis bagi seluruh Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia menu MBG. Minimal ada empat standar utama:

1. Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.

2. Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terkait keamanan pangan dan manajemen risiko.

3. Sertifikasi Halal.

4. Rekognisi dari BPOM untuk menjamin standar keamanan pangan.

Kepala BGN, Dadan, menjelaskan bahwa per 2 Oktober 2025 sudah lebih dari 100 SPPG mengantongi SLHS, naik signifikan dari 36 unit pada pekan sebelumnya. Targetnya, seluruh SPPG sudah bersertifikat dalam waktu satu bulan.

“SPPG yang tidak memenuhi syarat akan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan dan investigasi. Kami tidak bisa mengambil risiko karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Dadan.

Sistem Pengawasan Berlapis

Pengawasan akan dilakukan secara internal harian oleh BGN dan eksternal mingguan oleh Kemenkes, Kemendagri, dan BPOM. Aspek yang diperiksa mencakup kualitas bahan baku, air, hingga proses pengolahan.

Selain itu, sekolah sebagai penerima manfaat juga akan dilibatkan dalam pengawasan sederhana, misalnya dengan memeriksa warna, bau, atau kondisi fisik makanan sebelum dikonsumsi.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme cepat penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) pangan, yang melibatkan Puskesmas, RSUD, Dinas Kesehatan, dan unit kesehatan sekolah.

Monitoring Efektivitas Gizi dan Penanggulangan Biaya

Setiap enam bulan, anak penerima MBG akan diukur tinggi dan berat badannya untuk memantau perkembangan status gizi, yang akan dilaporkan by name by address. Selain itu, pemerintah akan melakukan Survei Gizi Nasional tahunan sebagai dasar perumusan kebijakan lanjutan.

Pemerintah memastikan seluruh biaya perawatan korban keracunan ditanggung negara. Bagi daerah yang sudah menetapkan status KLB, pembiayaan dapat diklaim melalui mekanisme asuransi pemerintah daerah. Sementara untuk daerah tanpa penetapan KLB, seluruh biaya ditanggung langsung oleh BGN.

Tidak Ada Moratorium, Percepatan Tetap Dilakukan

Menjawab usulan sebagian pihak untuk moratorium sementara MBG, pemerintah menegaskan program tetap dilanjutkan dengan percepatan, kecuali Presiden memberi arahan berbeda.

“Setiap kali ada kejadian keracunan, kepercayaan publik bisa terganggu. Karena itu, SPPG bermasalah harus melakukan evaluasi, investigasi, dan juga pendekatan pada orang tua dan masyarakat. Namun program MBG tidak bisa dihentikan karena jutaan anak menantikannya,” kata Kepala BGN.

Hingga kini, program MBG telah menjangkau sekitar 30 juta penerima manfaat dengan lebih dari 1 miliar porsi makanan tersaji, meski baru berjalan kurang dari setahun. Pemerintah membandingkan dengan program serupa di Brasil yang sudah berjalan sejak 1955.

“Makan Bergizi Gratis adalah program strategis untuk mencetak generasi sehat, cerdas, dan unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Menko.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *