IYCTC Tegas Menolak Pernyataan BRIN yang Sebut Rokok Elektronik Berisiko Rendah

Existensil – Jakarta, 11 Agustus 2025, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dengan tegas mengkritik dan mengecam pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menyebutkan bahwa rokok elektronik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Menurut IYCTC, pernyataan tersebut bukan hanya bersifat prematur dan belum didukung bukti ilmiah yang memadai, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat serta memperkuat normalisasi perilaku merokok di kalangan anak muda sejak usia dini.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa pernyataan seperti itu menciptakan kesan keliru bahwa rokok elektronik merupakan produk yang relatif aman, padahal kenyataannya justru menjadi pintu masuk utama bagi generasi muda ke dalam jerat adiksi nikotin. “Kita tidak boleh membenarkan keberadaan satu produk adiktif hanya karena dianggap sedikit ‘kurang berbahaya’ dibandingkan produk lainnya. Ini bukan sekadar membandingkan dua jenis racun, melainkan persoalan besar tentang tanggung jawab negara agar tidak menjadi corong legitimasi bagi industri yang secara nyata merusak kesehatan generasi penerus,” ujar Manik.

Lebih lanjut, Manik mengkritisi pendekatan yang membandingkan risiko antara rokok konvensional dan rokok elektronik. Menurutnya, membandingkan dua produk yang sama-sama berbahaya bukanlah strategi kebijakan publik yang bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa sejumlah penelitian telah mengungkapkan risiko rokok elektronik tidak hanya berasal dari kandungan nikotin, tetapi juga dari berbagai bahan kimia berbahaya lain seperti formaldehid, propylene glycol (PG), nitrosamine, zat perisa buatan (flavoring), hingga kontaminan seperti logam berat, silikat, nanopartikel, dan particulate matter (PM).

“Narasi ‘risiko rendah’ yang digaungkan justru mengaburkan arah kebijakan publik yang semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Lebih mengkhawatirkan lagi, rokok elektronik saat ini dipasarkan secara agresif, dikemas dengan desain modern, dan jelas menyasar konsumen muda,” tegas Manik.

Berbagai studi juga mengonfirmasi bahwa penggunaan rokok elektronik dapat memicu beragam masalah kesehatan, mulai dari ketergantungan nikotin, gangguan fungsi pernapasan, peningkatan risiko kanker, asma, pneumotoraks, hingga kasus perdarahan alveolar difus. Tidak hanya itu, efek jangka panjangnya mengancam kesehatan otak remaja dan berpotensi mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil.

IYCTC menyoroti masalah serius lain, yaitu lemahnya pengawasan dan standardisasi produk rokok elektronik. Banyak produk beredar tanpa regulasi yang ketat, sehingga kandungan dan efeknya sulit dikendalikan. Kesalahpahaman publik sering kali muncul karena klaim bahwa produk ini “tidak menghasilkan tar”, padahal kandungan kimianya sangat kompleks dan tetap menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Lebih memprihatinkan lagi, rokok elektronik membuka peluang penyalahgunaan untuk zat-zat terlarang, termasuk narkotika. Kasus yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy pada tahun 2025 menjadi contoh nyata bahwa cairan vape dapat dimodifikasi sehingga mengandung bahan-bahan berbahaya, menunjukkan bahwa ancamannya jauh melampaui citra ‘aman’ yang selama ini dibentuk oleh industri.

Pengurus Harian IYCTC, Nalsali Ginting, menekankan, “Kita tidak sedang memperdebatkan racun mana yang lebih ringan. Ini adalah tentang tanggung jawab negara untuk tidak membiarkan rakyatnya menjadi objek uji coba industri adiktif.”

Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan lonjakan signifikan penggunaan rokok elektronik pada penduduk berusia 15 tahun ke atas, dari hanya 0,3% atau sekitar 480 ribu orang pada tahun 2011 menjadi 3,0% atau 6,6 juta orang pada 2021. Peningkatan ini menjadi indikator nyata adanya ancaman yang belum ditangani secara serius, terlebih karena rokok elektronik sering dipromosikan sebagai produk modern dan “lebih aman” melalui media sosial, influencer, selebriti, dan platform hiburan yang dekat dengan anak muda.

Dari sisi regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan secara jelas telah menyetarakan pengaturan untuk rokok konvensional dan rokok elektronik. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah memandang kedua produk tersebut memiliki tingkat ancaman yang setara terhadap kesehatan publik.

Menurut Nalsali, lembaga negara seperti BRIN seharusnya menjadi benteng pertama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan, bukan malah memberi ruang bagi legitimasi produk yang belum terbukti aman secara menyeluruh. Prinsip “do not harm” seharusnya menjadi landasan utama setiap pernyataan, agar lembaga riset tidak ikut berkontribusi menciptakan krisis kesehatan baru di masa depan.

IYCTC juga menyesalkan bahwa pernyataan BRIN tidak disertai publikasi data yang lengkap ataupun kajian longitudinal yang transparan dan dapat dikritisi secara akademik. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, penilaian risiko tidak hanya dilihat dari kandungan bahan, tetapi juga mencakup tingkat prevalensi penggunaan, pola promosi, dan dampaknya terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, IYCTC menegaskan bahwa narasi “risiko rendah” sama sekali tidak layak dijadikan dasar kebijakan publik, terutama jika produk tersebut menyasar kelompok rentan seperti anak muda. Perlindungan generasi muda menuntut adanya regulasi tegas dan berpihak pada kesehatan masyarakat, bukan toleransi terhadap framing industri yang mengemas adiksi sebagai sekadar pilihan gaya hidup.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *